Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi keterlibatan seseorang bernama Raihan yang disebut sebagai Tenaga Ahli KPK dalam sidang kasus pengembangan software untuk situs judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi yang saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Raihan bukan merupakan pegawai KPK. Ia hanya pernah diundang sebagai narasumber dalam kegiatan terkait pengelolaan data dan informasi.
“Kami sampaikan bahwa Saudara Raihan bukan pegawai KPK. Namun, yang bersangkutan memang pernah menjadi narasumber di KPK, khususnya terkait dengan pengelolaan data dan informasi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6/2025).
Budi menambahkan, kehadiran narasumber seperti Raihan dalam kegiatan KPK bersifat insidental dan tidak membentuk hubungan kerja profesional yang terikat dengan lembaga.
“Narasumber kita undang ketika dibutuhkan, dan itu tidak mengikat secara profesional kepada yang bersangkutan untuk tidak mengambil proyek lain,” tambahnya.
Meski demikian, KPK akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut. Inspektorat KPK akan mendalami keterlibatan Raihan selama menjadi narasumber untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencoreng integritas lembaga.
“Inspektorat akan mendalami informasi ini, apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK-nya supaya bisa kami mitigasi,” ujar Budi.
Raihan Terima Rp200 Juta
Raihan yang mengaku sebagai Tenaga Ahli KPK, namanya mencuat dalam persidangan kasus perlindungan situs judol dari pemblokiran Kominfo.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Raihan (22) mengaku menerima uang sebesar Rp200 juta dari terdakwa Adhi Kismanto setelah menyelesaikan pembuatan software bernama Clandestine.
Software tersebut dirancang untuk melakukan crawling terhadap situs-situs judi online. Pembuatan aplikasi ini merupakan hasil kesepakatan personal antara Raihan dan Adhi, yang mengklaim tengah menjalankan proyek dengan Kementerian Kominfo-kini bernama Komdigi.
Raihan mengaku mengenal Adhi sejak 2021 karena sering bekerja sama dalam pengembangan perangkat lunak dan aplikasi IT.
Pada akhir 2023, Adhi meminta Raihan membuat Clandestine yang diklaim akan digunakan untuk mendukung program pemblokiran situs judol oleh pemerintah.
Meski ikut mengembangkan software, Raihan tidak terlibat dalam pengoperasiannya. Ia juga tidak memastikan status Adhi sebagai pegawai resmi Kominfo saat itu.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post