• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Saksi Ungkap Dana Operasional Tak Terbatas dan Pertemuan Harun Masiku dengan Eks Komisioner KPU

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 April 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025).

Dalam sidang itu, terdapat tiga saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

Ketiga saksi itu ialah Komisioner KPU RI periode 2012-2017 dan 2017-2022 Arief Budiman, Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu dan Tio merupakan mantan narapidana kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sejumlah fakta kemudian terungkap ketiga para saksi itu memberikan kesaksian di depan Hakim. Salah satunya terungkap dana operasional yang diduga ditawarkan kepada saksi hingga pertemuan Harun Masiku dengan Arief Budiman.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dari sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto:

Harun Masiku Pamer Foto Megawati-Hatta Ali

Pertemuan Harun Masiku dengan Arief Budiman saat mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR turut didalami oleh JPU.

Dalam pertemuan itu, Harun Masiku turut membawa foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan eks Ketua MA Hatta Ali.

Jaksa sempat menanyakan tujuan Harun Masiku membawa foto-foto itu. Namun, Arief mengaku tidak mengetahui maksud di baliknya dan tidak menerima foto tersebut.

“Kalau pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya enggak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu,” ujar Arief.

Baca Juga  SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

Dana Operasional Tak Terbatas untuk Wahyu

Wahyu Setiawan mengaku ditawari dana operasional tak terbatas untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia meski tidak memenuhi syarat.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tawaran itu datang dari Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah yang menurut penjelasan Wahyu merupakan utusan dari Hasto.

“Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa,” ujar Wahyu.

“Tapi kalau penuntut umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” ujarnya.

Wahyu Klaim Tak Tahu Sumber Uang

Wahyu juga menegaskan dirinya tidak tahu sumber uang yang diduga suap. Ia mengaku hanya dengar dari Donny dan Saeful bahwa uang yang dimaksud itu bersumber dari Hasto.

“Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio, Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu,” ujar Wahyu.

“Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari pak Hasto karena saya tidak tahu,” sambungnya.

Beda keterangan Wahyu di BAP dan sidang

Kesaksian itu pun memicu perbedaan keterangan Wahyu ketika pemeriksaan dan di hadapan hakim.

Dalam tahap penyidikan, ia menyebut uang diduga suap tersebut berasal dari Hasto.

Namun, ia justru mengaku tidak tahu sumber uang itu ketika kembali bersaksi di persidangan. Wahyu kemudian beralasan nama Hasto disebut karena status yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP dan punya kewenangan terhadap PAW.

“Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya pak Donny, bu Tio, dan pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima,” jawab Wahyu.

Baca Juga  MK Sebaiknya Tinjau Ulang Rencana Laporkan Denny Indrayana, SIAGA 98: Kehormatan MK Terlalu Agung

“Tetapi memang di media juga sudah ramai bahwa yang menyebut nama pak Hasto itu dari pak Donny dan pak Saeful, bukan saya,” lanjut dia.

Wahyu Iseng Minta 1.000 untuk PAW

Wahyu juga terungkap sempat iseng meminta 1.000 dalam percakapan dengan Agustiani Tio Fridelina.

Jaksa semula menampilkan bukti chat Wahyu dan Tio yang membahas tawaran uang operasional sebesar Rp750 juta dari Tio.

Chat itu lalu menunjukkan respons Wahyu yang menuliskan 1.000 atau Rp1 miliar. Wahyu lantas mengklaim hanya iseng karena merasa tak mungkin bisa dilaksanakan.

“Pak penuntut umum, apakah saya bisa menjelaskan tentang latar belakang ini? Saya iseng saja menulis 1.000 karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu (PAW Harun Masiku) enggak mungkin bisa dilaksanakan,” tutur Wahyu.

Wahyu juga sempat memberi kesaksian tentang kesepakatan antara dirinya dengan Tio tentang dana operasional. Jaksa menunjukkan sejumlah nominal yang muncul saat negosiasi, dari Rp750 juta, Rp1 miliar, hingga Rp900 juta.

Namun, Wahyu mengaku tidak ada kesepakatan karena mengklaim proses pengurusan itu tak bisa dilaksanakan.

“Dari transaksi ini, setelah Rp750 (juta), Rp1 miliar, 1.000 ya, Rp900 (juta), deal-nya berapa untuk pengurusan itu? Yang disepakati akhirnya berapa?” tanya Jaksa.

“Tidak ada deal, karena setelah ngopi saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan,” jawab Wahyu.

Pengakuan Hasto

Hasto sempat buka suara setelah sidang selesai digelar. Ia menyinggung perbedaan keterangan Wahyu Setiawan dengan apa yang diutarakan pada sidang 2020 silam.

Hasto menilai ada pengaburan fakta hukum dalam persidangan. Pasalnya, dalam putusan perkara sebelumnya, terungkap sumber uang suap untuk mengurus PAW datang dari Tio dan Saeful.

Baca Juga  KPK dan Kejaksaan RI Sepakati Kerja Sama Perkuat Koordinasi dan Supervisi Penanganan TPK

“Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan Putusan Nomor 28 Tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ucap Hasto.*Boelan

Baca juga :

Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dugaan Suap dan Obstruction of Justice Lanjut ke Pembuktian
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik sebagai Saksi Obstruction of Justice di Kasus Hasto Kristiyanto
KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Usai Jalani Pemeriksaan Kedua

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPO KPK Harun Masikukasus obstraction of justise HastoKasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiPengadilan Tipikor PN Jakpus
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SMAN 1 Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Kabulkan Gugatan Lyceum Kristen

Post Selanjutnya

Indahnya Berbagi, Mahasiswa HI UNSIKA Sambangi Panti Asuhan

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
Post Selanjutnya

Indahnya Berbagi, Mahasiswa HI UNSIKA Sambangi Panti Asuhan

Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025 Laksanakan Misi Kemanusiaan “Alpha Bravo Moskona 2025”

Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025, Polri Laksanakan Misi Kemanusiaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com