• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Saksi Ungkap Dana Operasional Tak Terbatas dan Pertemuan Harun Masiku dengan Eks Komisioner KPU

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 April 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025).

Dalam sidang itu, terdapat tiga saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Ketiga saksi itu ialah Komisioner KPU RI periode 2012-2017 dan 2017-2022 Arief Budiman, Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu dan Tio merupakan mantan narapidana kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sejumlah fakta kemudian terungkap ketiga para saksi itu memberikan kesaksian di depan Hakim. Salah satunya terungkap dana operasional yang diduga ditawarkan kepada saksi hingga pertemuan Harun Masiku dengan Arief Budiman.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dari sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto:

Harun Masiku Pamer Foto Megawati-Hatta Ali

Pertemuan Harun Masiku dengan Arief Budiman saat mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR turut didalami oleh JPU.

Dalam pertemuan itu, Harun Masiku turut membawa foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan eks Ketua MA Hatta Ali.

Jaksa sempat menanyakan tujuan Harun Masiku membawa foto-foto itu. Namun, Arief mengaku tidak mengetahui maksud di baliknya dan tidak menerima foto tersebut.

“Kalau pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya enggak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu,” ujar Arief.

Baca Juga  Menggali Dasar Hukum Final dan Mengikat Pada Putusan Mahkamah Konstitusi

Dana Operasional Tak Terbatas untuk Wahyu

Wahyu Setiawan mengaku ditawari dana operasional tak terbatas untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia meski tidak memenuhi syarat.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tawaran itu datang dari Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah yang menurut penjelasan Wahyu merupakan utusan dari Hasto.

“Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa,” ujar Wahyu.

“Tapi kalau penuntut umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” ujarnya.

Wahyu Klaim Tak Tahu Sumber Uang

Wahyu juga menegaskan dirinya tidak tahu sumber uang yang diduga suap. Ia mengaku hanya dengar dari Donny dan Saeful bahwa uang yang dimaksud itu bersumber dari Hasto.

“Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio, Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu,” ujar Wahyu.

“Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari pak Hasto karena saya tidak tahu,” sambungnya.

Beda keterangan Wahyu di BAP dan sidang

Kesaksian itu pun memicu perbedaan keterangan Wahyu ketika pemeriksaan dan di hadapan hakim.

Dalam tahap penyidikan, ia menyebut uang diduga suap tersebut berasal dari Hasto.

Namun, ia justru mengaku tidak tahu sumber uang itu ketika kembali bersaksi di persidangan. Wahyu kemudian beralasan nama Hasto disebut karena status yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP dan punya kewenangan terhadap PAW.

“Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya pak Donny, bu Tio, dan pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima,” jawab Wahyu.

Baca Juga  Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

“Tetapi memang di media juga sudah ramai bahwa yang menyebut nama pak Hasto itu dari pak Donny dan pak Saeful, bukan saya,” lanjut dia.

Wahyu Iseng Minta 1.000 untuk PAW

Wahyu juga terungkap sempat iseng meminta 1.000 dalam percakapan dengan Agustiani Tio Fridelina.

Jaksa semula menampilkan bukti chat Wahyu dan Tio yang membahas tawaran uang operasional sebesar Rp750 juta dari Tio.

Chat itu lalu menunjukkan respons Wahyu yang menuliskan 1.000 atau Rp1 miliar. Wahyu lantas mengklaim hanya iseng karena merasa tak mungkin bisa dilaksanakan.

“Pak penuntut umum, apakah saya bisa menjelaskan tentang latar belakang ini? Saya iseng saja menulis 1.000 karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu (PAW Harun Masiku) enggak mungkin bisa dilaksanakan,” tutur Wahyu.

Wahyu juga sempat memberi kesaksian tentang kesepakatan antara dirinya dengan Tio tentang dana operasional. Jaksa menunjukkan sejumlah nominal yang muncul saat negosiasi, dari Rp750 juta, Rp1 miliar, hingga Rp900 juta.

Namun, Wahyu mengaku tidak ada kesepakatan karena mengklaim proses pengurusan itu tak bisa dilaksanakan.

“Dari transaksi ini, setelah Rp750 (juta), Rp1 miliar, 1.000 ya, Rp900 (juta), deal-nya berapa untuk pengurusan itu? Yang disepakati akhirnya berapa?” tanya Jaksa.

“Tidak ada deal, karena setelah ngopi saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan,” jawab Wahyu.

Pengakuan Hasto

Hasto sempat buka suara setelah sidang selesai digelar. Ia menyinggung perbedaan keterangan Wahyu Setiawan dengan apa yang diutarakan pada sidang 2020 silam.

Hasto menilai ada pengaburan fakta hukum dalam persidangan. Pasalnya, dalam putusan perkara sebelumnya, terungkap sumber uang suap untuk mengurus PAW datang dari Tio dan Saeful.

Baca Juga  KPK: Proses Pembahasan RUU HAP Perlu Terbuka dan Partisipatif

“Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan Putusan Nomor 28 Tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ucap Hasto.*Boelan

Baca juga :

Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dugaan Suap dan Obstruction of Justice Lanjut ke Pembuktian
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik sebagai Saksi Obstruction of Justice di Kasus Hasto Kristiyanto
KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Usai Jalani Pemeriksaan Kedua

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPO KPK Harun Masikukasus obstraction of justise HastoKasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiPengadilan Tipikor PN Jakpus
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SMAN 1 Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Kabulkan Gugatan Lyceum Kristen

Post Selanjutnya

Indahnya Berbagi, Mahasiswa HI UNSIKA Sambangi Panti Asuhan

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Indahnya Berbagi, Mahasiswa HI UNSIKA Sambangi Panti Asuhan

Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025 Laksanakan Misi Kemanusiaan “Alpha Bravo Moskona 2025”

Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025, Polri Laksanakan Misi Kemanusiaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Dyla Alamanda SMPN 3 Karangtengah Cianjur Juara Monolog Puisi

SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

18 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Foto bersama

Puluhan Warga Ikuti Layanan KB MOW di Garut, Prioritaskan Keluarga Kurang Mampu

18 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

18 April 2026
Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com