• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tengah Siapkan Affidavit untuk Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Pengadilan Singapura

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menyiapkan dokumen affidavit yang diminta oleh otoritas Singapura yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses ekstradisi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan menyatakan dokumen affidavit sangat krusial sebagai bagian dari substansi kelengkapan untuk proses penuntutan di Pengadilan Singapura.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam proses hukum tersebut, otoritas hukum Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia, memohon kepada Hakim Singapura agar Tannos bisa dipulangkan ke Tanah Air.

RelatedPosts

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

“Substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapura,” ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (18/04/2025).

Secara hukum, affidavit merupakan dokumen tertulis yang memuat pernyataan fakta di bawah sumpah, dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses pengadilan.

Dalam konteks ini, dokumen tersebut menjadi penting untuk mendukung argumentasi Jaksa di Singapura dalam mempertahankan penahanan Paulus Tannos.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut memastikan bahwa dokumen affidavit sudah disiapkan dan telah dikirimkan.

“KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud (benar berkenaan dengan substansi),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Singapura meminta dokumen tambahan untuk memperkuat proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos.

Menurutnya, Kementerian Hukum melalui Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) telah berkoordinasi secara intensif dengan KPK.

Baca Juga  KPK Gelar OTT di Kabupaten OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap

“Insya Allah sebelum 30 April dokumen tersebut akan segera dikirim. OPHI dalam hal ini tetap setiap saat berkomunikasi dengan KPK,” jelas Supratman.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa affidavit tersebut merupakan pernyataan tersumpah dari pihak Indonesia yang dibutuhkan dalam sistem hukum Singapura.

Namun, ia tidak merinci secara spesifik isi dari pernyataan tersebut.

“Ini kaitannya dengan sistem hukum (Singapura), maka mereka meminta pernyataan, pernyataan tersumpah dari Indonesia bahwa ada hal-hal yang dibutuhkan untuk menguatkan jaksa di Singapura. Mungkin ekuivalennya adalah penuntutan di Indonesia, tapi saya juga tidak bisa memastikan,” kata Tessa.

Diketahui, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Sejak Oktober 2021, Tannos telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ia diketahui tinggal di Singapura sejak 2012 dan dilaporkan sudah menjadi penduduk tetap di sana dan ditangkap oleh otoritas Singapura.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah memfasilitasi penahanan sementara terhadap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Penahanan ini dilakukan setelah Pengadilan Singapura menyetujui permintaan provisional arrest request (PAR) dari Pemerintah Indonesia pada 17 Januari 2025.*K.101

Berita Terkait :

KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura Buron Sejak 2012, Kasus Korupsi e-KTP
KBRI Singapura Fasilitasi Penahanan Sementara Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi e-KTP
Menteri Hukum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPO Kasus e-KTP Paulus TannosKBRI SingapuraKomisi Pemberantasan KorupsiMenkum Supratman Andi AgtasSidang Ekstradisi Paulus Tannos
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Inggard Joshua Siap Memastikan Kelancaran Implementasi Program Pram-Rano

Post Selanjutnya

Rekrutmen Akpol 2025 Gunakan Prinsip BETAH

RelatedPosts

Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si.,

Rekrutmen Akpol 2025 Gunakan Prinsip BETAH

SMAN 1 Bandung

SMAN 1 Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Kabulkan Gugatan Lyceum Kristen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com