• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman: Jelas UU TNI Bukan Wujud Kembalinya Dwi Fungsi ABRI

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Maret 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Simpang siur narasi yang beredar di masyarakat tentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang kini telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (20/03/2025).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, konsep Dwi Fungsi ABRI sebenarnya konsep yang netral yang awalnya dikenalkan oleh Jenderal AH Nasution sesepuh TNI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Intinya ABRI atau TNI tidak hanya bertanggung-jawab soal pertahanan negara tetapi bisa ikut ambil bagian dalam pelaksanaan pemerintahan,” kata Habiburokhman daa keterangannya, Minggu (23/03/3035).

RelatedPosts

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

Politisi Gerindra ini menjelaskan, selama orde baru berkuasa, konsep ini menjadi praktik yang dianggap negatif dimana ABRI atau TNI bukan hanya berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara tetapi malah mendominasi.

Dengan konsep ini, kata Habiburokhman, banyak sekali Kepala Daerah adalah perwira ABRI (TNI) aktif, bahkan ABRI (TNI) memiliki Fraksi di DPR tanpa melalui Pemilu yang jumlah anggotanya bisa seperlima dari seluruh anggota DPR, hampir semua Kementerian juga diisi oleh perwira-perwira aktif.

“ABRI bahkan bisa ikut melakukan aktivitas bisnis. Pengesahan UU TNI kemarin tentu jauh sekali dari praktik penerapan dwi fungsi ABRI yang terjadi di era orde baru,” tegasnya.

Lebih jauh Habiburokhman yang dikenal sebagai pentolan aktivis 1998 ini mengaku berdiri paling depan menuntut pencabutan dwifungsi ABRI sepanjang dekade 90-an ini memaparkan, Prajurit TNI hanya diperkenankan menduduki jabatan di luar struktur TNI yang memiliki relevansi kerja dengan TNI.

Baca Juga  MK Bentuk MKMK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi Terkait Putusan 90

Ia menyebutkan, seperti Badan Penjaga Perbatasan, Badan Keamanan Laut, Jaksa Agung Pidana Militer di Kejaksaan Agung, Hakim Agung Militer di Mahkamah Agung dan lain-lain.

“Dengan pengaturan ini justru kita memaksimalkan SDM TNI untuk membantu kerja kementerian atau lembaga yang ada kaitan tugasnya dengan tugas TNI tersebut,” tegasnya.

Diketahui, sejak lama prajurit TNI ikut membantu mengatasi masalah diluar pertahanan.

“Kita ingat d saat pandemi Covid-19, dimana prajurit TNI dan anggota Polri ikut membantu tenaga kesehatan mengatasi pandemi. Mereka menyelenggarakan vaksinasi, menyemprot disinfektan hingga menyalurkan berbagai bentuk bantuan,” lanjutnya.

Begitu juga ketika bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan tsunami, hingga gunung meletus, Prajurit TNI sigap membantu masyarakat di garis terdepan.

UU TNI tidak membolehkan prajurit TNI menjadi Kepala Daerah tanpa Pemilu atau Pilkada.

UU TNI tidak membolehkan TNI memiliki fraksi di DPR/DPRD tanpa Pemilu.

UU TNI tidak membolehkan prajurit TNI menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang tidak ada kaitan kerja dengan TNI.

UU TNI juga tidak mengizinkan TNI berbisnis

“Jelaslah UU TNI bukan wujud kembalinya Dwi Fungsi ABRI,” tedasnya.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 1998DPR RI Fraksi GerindraKomisi III DPR RIRapat Paripurna DPR RI ke-15UU TNI Baru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

HIPAKAD Jakarta Barat Salurkan Paket Sembako dan Gelar Santunan Yatim Piatu di Masjid At-Taqwa Kalideres

Post Selanjutnya

Prabowo Sambangi NasDem Tower, Surya Paloh Ucapkan Selamat sebagai Presiden Terpilih Secara Langsung

RelatedPosts

Mentan Amran Sulaiman turun tangan merespons laporan harga beras di Aceh mencapai Rp500 ribu per 15 kg (Antara)

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025
Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

2 Desember 2025

Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

1 Desember 2025
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

1 Desember 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo diterima Surya Palo saat bersilaturahmi ke Nasdem Tower

Prabowo Sambangi NasDem Tower, Surya Paloh Ucapkan Selamat sebagai Presiden Terpilih Secara Langsung

Bareskrim dan Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diskusi JIHN membongkar akar korupsi di Indonesia, menyoroti janji politik, regulasi bermasalah, dan budaya koruptif, serta menyerukan reformasi menyeluruh.(Ist)

Empat Tokoh Bedah Wajah Korupsi Indonesia: Janji Politik, Regulasi dan Budaya yang Tak Kunjung Selesai

3 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025
Mentan Amran Sulaiman turun tangan merespons laporan harga beras di Aceh mencapai Rp500 ribu per 15 kg (Antara)

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

3 Desember 2025
Pelantikan Heryanto sebagai Ketua AMKI Jaya 2025–2030 menegaskan peran penting media konvergensi dalam menghadapi dinamika industri digital.

Heryanto Nahkodai AMKI Jaya, Dorong Media Beradaptasi di Tengah Arus Konvergensi

3 Desember 2025
Perayaan Natal Nasional GMKI 2025 resmi dimulai di Mamasa dengan penyalaan pohon Natal raksasa dan rangkaian kegiatan kolaboratif antara GMKI dan Pemda Mamasa.

GMKI dan Pemda Mamasa Resmi Meluncurkan Penyalaan Pohon Natal Serentak se-Kabupaten

3 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com