• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Kerugian Rp200 Miliar di Kasus Investasi PT TaspenTA 2019

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Januari 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengelolaan investasi PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 miliar.

Penyidik KPK, , pada Jumat (24/01/2025) memeriksa tujuh saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait aliran uang dan asset-aset Tersangka. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, para saksi yang diperiksa, diantaranya Davis Kristian (DK) Mantan Direksi PT. Asta Askara Sentosa; Sarhaman (S), Driver; Theresia Meila Yunita (TMY), Karyawan Swasta; Nadira Aldina (NA) Pegawai PT. Taspen.

RelatedPosts

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

Selanjutnya, RR. Dina Wulandari (RDW), Karyawan Swasta; Arni Kusumawardhini (AK), Pegawai PT Insight Investments Management; dan Andi Asmoro Putro (AAP) Karyawan Swasta

“Saksi Hadir semua, kecuali nomor 5 (RDW) tanpa keterangan. Untuk saksi yang tak hadir keterangan, KPK akan mengambil upaya paksa berupa penjemputan untuk menghadirkan mereka ke hadapan penyidik,” kata Tessa dikonfirmasi Sabtu (25/01/2025).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan tersangka utama, ANSK, Direktur Investasi PT Taspen, yang kini menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih. Penahanan ini dimulai sejak 8 Januari hingga 27 Januari 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana investasi PT Taspen.

KPK menduga ANSK menempatkan dana investasi perusahaan BUMN tersebut ke dalam reksadana senilai Rp1 triliun, tanpa mengikuti prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).

Baca Juga  Dampak Beroperasinya Transportasi Publik Kereta Api Garut-Jakarta. Ini Kata Aktivis '98 Hasanuddin

Salah satu pelanggaran utamanya adalah pemilihan manajer investasi yang dilakukan sebelum melalui proses penawaran yang seharusnya.

Menurut KPK, penempatan dana tersebut bertentangan dengan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Direksi PT Taspen.

Dana yang ditempatkan pada instrumen investasi bermasalah justru menjadi sumber kerugian besar.

Kebijakan internal perusahaan sebenarnya mengatur bahwa investasi pada instrumen yang berisiko tinggi harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian seperti “hold and average down” atau dijual dibawah harga perolehan jika diperlukan.

KPK juga menemukan bahwa beberapa pihak diduga memperoleh keuntungan dari investasi ilegal tersebut. Diantaranya: PT Insight Investments Management sebesar Rp78 miliar; PT VSI sebesar Rp2,2 miliar; PT PS sebesar Rp102 juta; PT SM sebesar Rp44 juta.

Selain itu, keuntungan diduga juga mengalir ke pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan ANSK.

Atas tindakannya, ANSK dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. ANSK juga disangkakan melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh peran setiap pihak yang terlibat.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami berharap kasus ini dapat memberikan keadilan dan mencegah kerugian negara lebih lanjut,” ujar Tessa.

Kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen ini menjadi pengingat pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam pengelolaan dana milik negara.

“KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa dana investasi BUMN digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.***

Berita terkait :

KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif Tahun 2019
Dalami Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp2,4 Miliar dari 2 Rumah Petinggi PT IIM

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriInvestasi Fiktif di PT TaspenKasus Korupsi Investasi PT TaspenKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPT Insight Investments ManagementPT. Asta Askara Sentosa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Leweungtiis Garut

Post Selanjutnya

Ini 10 Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan Skor SPI 2024 Terbaik

RelatedPosts

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
Post Selanjutnya
acara Peluncuran Survei Integritas 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (22/01/2025)

Ini 10 Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan Skor SPI 2024 Terbaik

Penangkapan DPO IAS IAS DPO Kasus Korupsi Rp867 Juta Dana Penyertaan Modal PT Sulawesi Barat Malaqbi

Intelijen Kejagung Amankan IAS DPO Kasus Korupsi Rp867 Juta Dana Penyertaan Modal PT Sulawesi Barat Malaqbi

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com