• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) yang berlangsung di Ballroom Bali Beach Convention Sanur, Bali, Senin (02/12/2024).

Dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, memaparkan implementasi teknologi dalam pemberantasan korupsi yang juga mendorong peran serta masyarakat, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbasis elektronik atau yang dikenal dengan e-LHKPN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

Eko menyampaikan bahwa penggunaan teknologi seperti e-LHKPN sangat strategis dalam pencegahan korupsi.

“Di era digital seperti saat ini, hampir semua kegiatan bisa dilakukan hanya dalam genggaman, termasuk dalam pencegahan korupsi. Salah satu sistem elektronik KPK yang memiliki nilai strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi adalah e-LHKPN,” papar Eko dalam sesi presentasi.

Eko menjelaskan bahwa LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara kepada KPK.

Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga integritas penyelenggara negara, mencegah terjadinya konflik kepentingan, dan menjadi media kontrol bagi masyarakat.

Pada implementasinya, LHKPN mengalami transformasi seiring dengan perkembangan teknologi di era digital. Pada 2016, peraturan dan pengembangan aplikasi e-LHKPN secara resmi diterapkan guna mendukung pelaporan yang lebih mudah, murah, dan transparan bagi publik.

“Aplikasi berbasis web e-LHKPN memiliki menu e-announcement. Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah mendorong peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kepemilikan harta yang dicantumkan maupun yang belum dicantumkan di dalam pengumuman LHKPN,” jelas Eko.

Baca Juga  Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Menurut Eko, salah satu kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor adalah hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan suap dan korupsi.

Untuk itu, tiga faktor, yaitu manusia, proses, dan teknologi, merupakan hal yang krusial guna menjadikan e-LHKPN sebagai salah satu alat efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penguatan Sistem Verifikasi e-LHKPN

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Eko menyatakan bahwa penguatan sistem verifikasi LHKPN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan dan mendeteksi kekayaan tidak wajar.

Maka, untuk mendukung tujuan tersebut, KPK membangun interkoneksi data dengan berbagai kementerian, lembaga, dan penyedia jasa keuangan, serta menggelar pelatihan teknis dan capacity building.

“Dalam mendukung proses verifikasi, KPK melakukan verifikasi elektronik (e-verification) dengan berbagai database profil dan aset yang terkoneksi dengan gateway KPK di beberapa instansi, seperti data kependudukan, imigrasi, perpajakan, dan registrasi perusahaan. Sistem ini memungkinkan integrasi data berbasis web atau server-to-server,” terang Eko.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa fokus pengembangan aplikasi yang dilaksanakan oleh KPK saat ini adalah pengolahan data transaksi dari penyedia jasa keuangan dan perbankan dengan menggunakan _machine learning.

_ Pengembangan ini termasuk pada tahap pengolahan data, dashboard_secara _real time, dan integrasi sistem. Hal ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam memproses data keuangan pengguna akhir secara digital untuk kebutuhan analisis KPK.

Partisipasi KPK dalam Pertemuan ASEAN-PAC ke-20 menunjukan komitmen Indonesia dalam mempromosikan inovasi teknologi pada pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Melalui penggunaan teknologi seperti e-LHKPN, KPK berupaya memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik yang dapat diadopsi oleh negara-negara anggota ASEAN-PAC lainnya.

Baca Juga  Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

Delegasi ASEAN Berbagi Inovasi Teknologi

Selain KPK, delegasi dari negara-negara anggota ASEAN-PAC juga berbagi dan bertukar pengalaman terkait praktik baik (best practice) dalam implementasi teknologi di negara masing-masing.

Diskusi yang dilaksanakan pada 2-3 Desember 2024 ini diharapkan dapat memperkuat elaborasi strategi dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional, sekaligus mendorong kolaborasi antarnegara dalam mengatasi tantangan yang serupa.

Di sesi hari pertama, Anti-corruption Unit (ACU) Cambodia, memaparkan mengenai inovasi teknologi yang memberikan transparansi kepada publik bernama Financial Management Information System (FMIS) Cambodia.

Inovasi ini yang merupakan inisiatif reformasi di Kamboja untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola manajemen anggaran nasional.

Sementara itu, dalam hal mendorong partisipasi publik, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memiliki inovasi teknologi bernama Portal Aduan Rasuah, yaitu sebuah platform resmi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang kepada pihak berwenang.

Lebih lanjut, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, Anti-Corruption Commission (ACC) Myanmar, Ombudsman Filipina, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, The Government Inspectorate (GI) Vietnam, dan The Commission of Anti-Corruption (CAC) Timor Leste juga turut menyampaikan pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negaranya.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriForum ASEAN-PACInovasi Teknologi e-LHKPNKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Post Selanjutnya

Kontroversi Kata “Goblok” Saat Berdakwah

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Longsor Tutup Sebagian Jalan Jalur Caringin-Bungbulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com