• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) yang berlangsung di Ballroom Bali Beach Convention Sanur, Bali, Senin (02/12/2024).

Dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, memaparkan implementasi teknologi dalam pemberantasan korupsi yang juga mendorong peran serta masyarakat, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbasis elektronik atau yang dikenal dengan e-LHKPN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Eko menyampaikan bahwa penggunaan teknologi seperti e-LHKPN sangat strategis dalam pencegahan korupsi.

“Di era digital seperti saat ini, hampir semua kegiatan bisa dilakukan hanya dalam genggaman, termasuk dalam pencegahan korupsi. Salah satu sistem elektronik KPK yang memiliki nilai strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi adalah e-LHKPN,” papar Eko dalam sesi presentasi.

Eko menjelaskan bahwa LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara kepada KPK.

Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga integritas penyelenggara negara, mencegah terjadinya konflik kepentingan, dan menjadi media kontrol bagi masyarakat.

Pada implementasinya, LHKPN mengalami transformasi seiring dengan perkembangan teknologi di era digital. Pada 2016, peraturan dan pengembangan aplikasi e-LHKPN secara resmi diterapkan guna mendukung pelaporan yang lebih mudah, murah, dan transparan bagi publik.

“Aplikasi berbasis web e-LHKPN memiliki menu e-announcement. Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah mendorong peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kepemilikan harta yang dicantumkan maupun yang belum dicantumkan di dalam pengumuman LHKPN,” jelas Eko.

Baca Juga  KPK Ungkap Kasus Korupsi di MPR RI: Sudah Ada Tersangka

Menurut Eko, salah satu kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor adalah hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan suap dan korupsi.

Untuk itu, tiga faktor, yaitu manusia, proses, dan teknologi, merupakan hal yang krusial guna menjadikan e-LHKPN sebagai salah satu alat efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penguatan Sistem Verifikasi e-LHKPN

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Eko menyatakan bahwa penguatan sistem verifikasi LHKPN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan dan mendeteksi kekayaan tidak wajar.

Maka, untuk mendukung tujuan tersebut, KPK membangun interkoneksi data dengan berbagai kementerian, lembaga, dan penyedia jasa keuangan, serta menggelar pelatihan teknis dan capacity building.

“Dalam mendukung proses verifikasi, KPK melakukan verifikasi elektronik (e-verification) dengan berbagai database profil dan aset yang terkoneksi dengan gateway KPK di beberapa instansi, seperti data kependudukan, imigrasi, perpajakan, dan registrasi perusahaan. Sistem ini memungkinkan integrasi data berbasis web atau server-to-server,” terang Eko.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa fokus pengembangan aplikasi yang dilaksanakan oleh KPK saat ini adalah pengolahan data transaksi dari penyedia jasa keuangan dan perbankan dengan menggunakan _machine learning.

_ Pengembangan ini termasuk pada tahap pengolahan data, dashboard_secara _real time, dan integrasi sistem. Hal ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam memproses data keuangan pengguna akhir secara digital untuk kebutuhan analisis KPK.

Partisipasi KPK dalam Pertemuan ASEAN-PAC ke-20 menunjukan komitmen Indonesia dalam mempromosikan inovasi teknologi pada pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Melalui penggunaan teknologi seperti e-LHKPN, KPK berupaya memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik yang dapat diadopsi oleh negara-negara anggota ASEAN-PAC lainnya.

Baca Juga  KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

Delegasi ASEAN Berbagi Inovasi Teknologi

Selain KPK, delegasi dari negara-negara anggota ASEAN-PAC juga berbagi dan bertukar pengalaman terkait praktik baik (best practice) dalam implementasi teknologi di negara masing-masing.

Diskusi yang dilaksanakan pada 2-3 Desember 2024 ini diharapkan dapat memperkuat elaborasi strategi dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional, sekaligus mendorong kolaborasi antarnegara dalam mengatasi tantangan yang serupa.

Di sesi hari pertama, Anti-corruption Unit (ACU) Cambodia, memaparkan mengenai inovasi teknologi yang memberikan transparansi kepada publik bernama Financial Management Information System (FMIS) Cambodia.

Inovasi ini yang merupakan inisiatif reformasi di Kamboja untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola manajemen anggaran nasional.

Sementara itu, dalam hal mendorong partisipasi publik, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memiliki inovasi teknologi bernama Portal Aduan Rasuah, yaitu sebuah platform resmi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang kepada pihak berwenang.

Lebih lanjut, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, Anti-Corruption Commission (ACC) Myanmar, Ombudsman Filipina, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, The Government Inspectorate (GI) Vietnam, dan The Commission of Anti-Corruption (CAC) Timor Leste juga turut menyampaikan pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negaranya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriForum ASEAN-PACInovasi Teknologi e-LHKPNKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Post Selanjutnya

Kontroversi Kata “Goblok” Saat Berdakwah

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Longsor Tutup Sebagian Jalan Jalur Caringin-Bungbulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com