• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Tiga Ketua Pokja Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 November 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga dari empat tersangka dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Ketiga tersangka merupakan ketua kelompok kerja (pokja) proyek di DJKA Kemenhub, pada Kamis (28/11/2024).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia barang/jasa, Budi Prasetyo (BP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dheky Martin (DM), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA Lampegan-Cianjur (MYC), Hardho (H), dan Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022, Edi Purnomo (EP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

“Hari ini akan disampaikan penyidikan salah satu perkara yang ditangani KPK penyidikan Tindak pidana korupsi yang diiduga dilakukan oleh Tersangka H, Tersangka EP, Tersangka DM, Tersangka BP,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang butki yang terakit dengan perkara ini,” jelas Asep.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat wiraswasta Dion Renata Sugiarto yang sudah diproses hukum lebih dulu. Mereka semua diduga menerima aliran rasuah yang berbeda tergantung proyek yang diurus.

Baca Juga  Disahkan sebagai Anggota FATF, KPK: Langkah Penting Indonesia Berantas Korupsi dan TPPU Lintas Negara

Salah satu proyek yang diduga dimainkan yakni pembangunan jalur ganda di Solo Balapan sampai Kadipiro. Proyek itu diduga dipotong Rp800 juta dari nilai yang sudah disahkan.

Dalam proyek itu, Budi diduga menerima Rp100 juta dalam proyek itu. Hardho dan Edi diduga menerima masing-masing Rp80 juta.

KPK kini masih mengusut penerimaan lain yang diterima oleh tiga tersangka itu. Untuk memudahkan penyidikan, mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur selama 20 hari pertama.

“Terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024,” ujar Asep.

Sementara itu, tersangka Dheky Martin tidak ditahan karena sedang sakit.

“Sakit, memberikan informasi kepada kita, dia sedang sakit,” tutupnya.

Para tersangka, disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Berita Terkait :

KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
KPK Tahan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Terkait Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Suap Proyek DJKA KemenhubKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kajati Kepri Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak: ‘Pilkada Damai Kepri Maju’

Post Selanjutnya

KPK dan KSP Bersinergi Susun Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026

RelatedPosts

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) melaporkan Bupati Manggarai Timur atas dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: Dok. Pribadi)

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

3 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK dan KSP Bersinergi Susun Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026

Komisi IV DPRD Sukabumi Pelajari Strategi Pariwisata Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

3 Februari 2026

Bupati Garut bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Menaker Yassierli pada Forum Diskusi Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di BBPKK Bandung Barat 2

Dari Integritas ke Meaningful Work, Menaker: Kolaborasi dan Meritokrasi Kunci Perbaikan Layanan TKA

3 Februari 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Kepala Daerah Harus Mengutamakan Kepentingan Rakyat

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama siswa SMA

Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Pendidikan Sekolah Swasta Tetap Ada di 2026

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com