• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Tiga Ketua Pokja Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 November 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga dari empat tersangka dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Ketiga tersangka merupakan ketua kelompok kerja (pokja) proyek di DJKA Kemenhub, pada Kamis (28/11/2024).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia barang/jasa, Budi Prasetyo (BP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dheky Martin (DM), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA Lampegan-Cianjur (MYC), Hardho (H), dan Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022, Edi Purnomo (EP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

“Hari ini akan disampaikan penyidikan salah satu perkara yang ditangani KPK penyidikan Tindak pidana korupsi yang diiduga dilakukan oleh Tersangka H, Tersangka EP, Tersangka DM, Tersangka BP,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang butki yang terakit dengan perkara ini,” jelas Asep.

Baca Juga  28 Orang Terjaring Dalam Tangkap Tangan Bupati Meranti, Begini Kronologinya

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat wiraswasta Dion Renata Sugiarto yang sudah diproses hukum lebih dulu. Mereka semua diduga menerima aliran rasuah yang berbeda tergantung proyek yang diurus.

Salah satu proyek yang diduga dimainkan yakni pembangunan jalur ganda di Solo Balapan sampai Kadipiro. Proyek itu diduga dipotong Rp800 juta dari nilai yang sudah disahkan.

Dalam proyek itu, Budi diduga menerima Rp100 juta dalam proyek itu. Hardho dan Edi diduga menerima masing-masing Rp80 juta.

KPK kini masih mengusut penerimaan lain yang diterima oleh tiga tersangka itu. Untuk memudahkan penyidikan, mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur selama 20 hari pertama.

“Terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024,” ujar Asep.

Sementara itu, tersangka Dheky Martin tidak ditahan karena sedang sakit.

“Sakit, memberikan informasi kepada kita, dia sedang sakit,” tutupnya.

Para tersangka, disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Berita Terkait :

KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
KPK Tahan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Terkait Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Suap Proyek DJKA KemenhubKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kajati Kepri Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak: ‘Pilkada Damai Kepri Maju’

Post Selanjutnya

KPK dan KSP Bersinergi Susun Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Post Selanjutnya

KPK dan KSP Bersinergi Susun Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026

Komisi IV DPRD Sukabumi Pelajari Strategi Pariwisata Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com