• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gugah Taruna – Taruni Akpol jadi Kader Penegak Hukum Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menekankan pentingnya peran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam menjaga integritas dan berkontribusi pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Nawawi saat menerima kunjungan studi Kepolisian Taruna dan Taruni tingkat III Angkatan 57 Batalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Taruna dan taruni adalah kader penegak hukum bangsa Indonesia. Di masa depan, kalian yang akan menjadi pemimpin di lembaga-lembaga kepolisian. Pemimpin sejatinya tidak hanya akan menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga contoh moral dan etika bagi masyarakat,” tegas Nawawi dalam sambutannya dihadapan 115 taruna dan taruni.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Nawawi berharap para taruna dan taruni di masa yang akan datang dapat menjadi pemimpin yang teladan, berintegritas, kompeten dalam setiap langkah pengabdian yang dilakukan.

Hal ini juga selaras dengan implementasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dipegang teguh Kepolisian RI (Polri), sebagai panduan dalam mengabdi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan studi kepolisian Akpol ini. Menurutnya, ini adalah momentum penting bagi KPK dan Akpol untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Materi yang diberikan diharapkan dapat menumbuhkan motivasi dalam menempuh pendidikan di Akpol. Sehingga, di masa yang akan datang akan lahir kader Akpol yang kompeten, profesional, dan pastinya berintegritas,” ucap Nawawi.

Pembekalan Materi tentang Pemberantasan Korupsi

Baca Juga  Lahir dari Keluarga Terpandang di Gowa, Inilah Profil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Nawawi dalam sambutannya juga menuturkan peran dan tugas utama KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Nawawi menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang berada di bawah rumpun eksekutif, namun menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari pengaruh lembaga lain.

Dalam memberantas korupsi, Nawawi menjelaskan, ada 6 tugas pokok KPK yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002.

“Tugas tersebut yaitu pencegahan korupsi, koordinasi dengan lembaga lain, monitoring terhadap penyelenggara negara, supervisi dengan aparat penegak hukum, penindakan korupsi, serta eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Nawawi.

Sementara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengulas prosedur penindakan tindakan pidana korupsi (TPK) di KPK, termasuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta eksekusi.

Selanjutnya, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, juga turut memaparkan materi seputar Pendidikan Antikorupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Falsafah dan Tradisi Akpol RI, Kombes. Pol. I Gusti Putu Gde Ekawana Prasta, menyampaikan apresiasi terhadap pembekalan yang diberikan oleh KPK.

Melalui kegiatan ini, para Taruna diharapkan dapat mempelajari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK secara lebih mendalam.

“Ini menjadi satu kebanggaan dan kehormatan bagi kami (Akpol) melakukan studi kepolisian langsung di KPK. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana menambah wawasan dan pengetahuan tentang peran KPK, yang berkaitan dengan salah satu bagian struktur Polri dalam pemberantasan korupsi, yaitu Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,’’ ungkap Ekawana.

Salah satu taruni, Shafiqa Qiani, menyatakan bahwa pengalaman berkunjung dan melakukan studi ke KPK sangat berharga.

“Saya bisa mengenal lebih dalam tentang KPK, penyebab dan dampak korupsi, serta strategi KPK dalam pemecahan masalah. Ini pengalaman yang tidak akan terlupakan, apalagi bagi saya yang berada di instansi kepolisian,” ungkap Brigadir 1 Taruna Akpol tersebut.

Baca Juga  Penuhi Panggilan KPK, Menteri Pertanian SYL Diperiksa Selama 3 Jam Lebih

Menurutnya, materi-materi yang diberikan sangat berguna bagi Taruna dan Taruni Akpol, khususnya dalam mempelajari bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Shafiqa berharap, KPK dan Polri dapat terus bersinergi dalam memberantas korupsi di negeri ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBatalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTaruna - Taruni AkpolTaruna dan Taruni tingkat III Angkatan 57
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Dorong Investasi AS dalam Pertemuan USINDO di Washington DC

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Dorong Investasi AS dalam Pertemuan USINDO di Washington DC

Cara Kreatif "Musisi Garut Ngahiji" Dukung Paslon 01 Helmi - Yudi Menang di Pilkada Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com