• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gugah Taruna – Taruni Akpol jadi Kader Penegak Hukum Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menekankan pentingnya peran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam menjaga integritas dan berkontribusi pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Nawawi saat menerima kunjungan studi Kepolisian Taruna dan Taruni tingkat III Angkatan 57 Batalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Taruna dan taruni adalah kader penegak hukum bangsa Indonesia. Di masa depan, kalian yang akan menjadi pemimpin di lembaga-lembaga kepolisian. Pemimpin sejatinya tidak hanya akan menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga contoh moral dan etika bagi masyarakat,” tegas Nawawi dalam sambutannya dihadapan 115 taruna dan taruni.

RelatedPosts

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Nawawi berharap para taruna dan taruni di masa yang akan datang dapat menjadi pemimpin yang teladan, berintegritas, kompeten dalam setiap langkah pengabdian yang dilakukan.

Hal ini juga selaras dengan implementasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dipegang teguh Kepolisian RI (Polri), sebagai panduan dalam mengabdi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan studi kepolisian Akpol ini. Menurutnya, ini adalah momentum penting bagi KPK dan Akpol untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Materi yang diberikan diharapkan dapat menumbuhkan motivasi dalam menempuh pendidikan di Akpol. Sehingga, di masa yang akan datang akan lahir kader Akpol yang kompeten, profesional, dan pastinya berintegritas,” ucap Nawawi.

Pembekalan Materi tentang Pemberantasan Korupsi

Baca Juga  KPK Minta Masyarakat Waspada! Ali Fikri: Modus Minta Sumbangan Catut Nama Staf Ketua KPK

Nawawi dalam sambutannya juga menuturkan peran dan tugas utama KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Nawawi menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang berada di bawah rumpun eksekutif, namun menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari pengaruh lembaga lain.

Dalam memberantas korupsi, Nawawi menjelaskan, ada 6 tugas pokok KPK yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002.

“Tugas tersebut yaitu pencegahan korupsi, koordinasi dengan lembaga lain, monitoring terhadap penyelenggara negara, supervisi dengan aparat penegak hukum, penindakan korupsi, serta eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Nawawi.

Sementara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengulas prosedur penindakan tindakan pidana korupsi (TPK) di KPK, termasuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta eksekusi.

Selanjutnya, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, juga turut memaparkan materi seputar Pendidikan Antikorupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Falsafah dan Tradisi Akpol RI, Kombes. Pol. I Gusti Putu Gde Ekawana Prasta, menyampaikan apresiasi terhadap pembekalan yang diberikan oleh KPK.

Melalui kegiatan ini, para Taruna diharapkan dapat mempelajari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK secara lebih mendalam.

“Ini menjadi satu kebanggaan dan kehormatan bagi kami (Akpol) melakukan studi kepolisian langsung di KPK. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana menambah wawasan dan pengetahuan tentang peran KPK, yang berkaitan dengan salah satu bagian struktur Polri dalam pemberantasan korupsi, yaitu Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,’’ ungkap Ekawana.

Salah satu taruni, Shafiqa Qiani, menyatakan bahwa pengalaman berkunjung dan melakukan studi ke KPK sangat berharga.

“Saya bisa mengenal lebih dalam tentang KPK, penyebab dan dampak korupsi, serta strategi KPK dalam pemecahan masalah. Ini pengalaman yang tidak akan terlupakan, apalagi bagi saya yang berada di instansi kepolisian,” ungkap Brigadir 1 Taruna Akpol tersebut.

Baca Juga  KPK Sampaikan Rekomendasi Cegah Korupsi Pada Proses Rencana Kerja Pemerintah 2024

Menurutnya, materi-materi yang diberikan sangat berguna bagi Taruna dan Taruni Akpol, khususnya dalam mempelajari bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Shafiqa berharap, KPK dan Polri dapat terus bersinergi dalam memberantas korupsi di negeri ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBatalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTaruna - Taruni AkpolTaruna dan Taruni tingkat III Angkatan 57
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Dorong Investasi AS dalam Pertemuan USINDO di Washington DC

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Dorong Investasi AS dalam Pertemuan USINDO di Washington DC

Cara Kreatif "Musisi Garut Ngahiji" Dukung Paslon 01 Helmi - Yudi Menang di Pilkada Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com