• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gugah Taruna – Taruni Akpol jadi Kader Penegak Hukum Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menekankan pentingnya peran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam menjaga integritas dan berkontribusi pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Nawawi saat menerima kunjungan studi Kepolisian Taruna dan Taruni tingkat III Angkatan 57 Batalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Taruna dan taruni adalah kader penegak hukum bangsa Indonesia. Di masa depan, kalian yang akan menjadi pemimpin di lembaga-lembaga kepolisian. Pemimpin sejatinya tidak hanya akan menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga contoh moral dan etika bagi masyarakat,” tegas Nawawi dalam sambutannya dihadapan 115 taruna dan taruni.

RelatedPosts

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

Nawawi berharap para taruna dan taruni di masa yang akan datang dapat menjadi pemimpin yang teladan, berintegritas, kompeten dalam setiap langkah pengabdian yang dilakukan.

Hal ini juga selaras dengan implementasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dipegang teguh Kepolisian RI (Polri), sebagai panduan dalam mengabdi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan studi kepolisian Akpol ini. Menurutnya, ini adalah momentum penting bagi KPK dan Akpol untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Materi yang diberikan diharapkan dapat menumbuhkan motivasi dalam menempuh pendidikan di Akpol. Sehingga, di masa yang akan datang akan lahir kader Akpol yang kompeten, profesional, dan pastinya berintegritas,” ucap Nawawi.

Pembekalan Materi tentang Pemberantasan Korupsi

Baca Juga  Tim Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek PT Amarta Karya

Nawawi dalam sambutannya juga menuturkan peran dan tugas utama KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Nawawi menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang berada di bawah rumpun eksekutif, namun menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari pengaruh lembaga lain.

Dalam memberantas korupsi, Nawawi menjelaskan, ada 6 tugas pokok KPK yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002.

“Tugas tersebut yaitu pencegahan korupsi, koordinasi dengan lembaga lain, monitoring terhadap penyelenggara negara, supervisi dengan aparat penegak hukum, penindakan korupsi, serta eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Nawawi.

Sementara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengulas prosedur penindakan tindakan pidana korupsi (TPK) di KPK, termasuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta eksekusi.

Selanjutnya, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, juga turut memaparkan materi seputar Pendidikan Antikorupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Falsafah dan Tradisi Akpol RI, Kombes. Pol. I Gusti Putu Gde Ekawana Prasta, menyampaikan apresiasi terhadap pembekalan yang diberikan oleh KPK.

Melalui kegiatan ini, para Taruna diharapkan dapat mempelajari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK secara lebih mendalam.

“Ini menjadi satu kebanggaan dan kehormatan bagi kami (Akpol) melakukan studi kepolisian langsung di KPK. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana menambah wawasan dan pengetahuan tentang peran KPK, yang berkaitan dengan salah satu bagian struktur Polri dalam pemberantasan korupsi, yaitu Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,’’ ungkap Ekawana.

Salah satu taruni, Shafiqa Qiani, menyatakan bahwa pengalaman berkunjung dan melakukan studi ke KPK sangat berharga.

“Saya bisa mengenal lebih dalam tentang KPK, penyebab dan dampak korupsi, serta strategi KPK dalam pemecahan masalah. Ini pengalaman yang tidak akan terlupakan, apalagi bagi saya yang berada di instansi kepolisian,” ungkap Brigadir 1 Taruna Akpol tersebut.

Baca Juga  Pasca Ema Sumarna Ditahan, LSM PMPRI Minta Dirdik KPK Segera Dalami Kasus “Bancakan Proyek” Kota Bandung

Menurutnya, materi-materi yang diberikan sangat berguna bagi Taruna dan Taruni Akpol, khususnya dalam mempelajari bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Shafiqa berharap, KPK dan Polri dapat terus bersinergi dalam memberantas korupsi di negeri ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBatalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTaruna - Taruni AkpolTaruna dan Taruni tingkat III Angkatan 57
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Dorong Investasi AS dalam Pertemuan USINDO di Washington DC

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Dorong Investasi AS dalam Pertemuan USINDO di Washington DC

Cara Kreatif "Musisi Garut Ngahiji" Dukung Paslon 01 Helmi - Yudi Menang di Pilkada Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com