Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah empat orang ini bepergian ke luar negeri.
Keempat orang ini dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang tersebut adalah Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, dan Dent Surya A. R.
“Ketiganya dari pihak swasta,” ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu 29 April 2023.
Satu orang lagi adalah PNS bernama Heny Fitriani.
Ali mengatakan, pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan untuk keperluan penyidikan perkara korupsi Muhammad Adil dan dua tersangka lain.
Ia menambahkan, pencegahan dilakukan terhitung sejak 27 April 2023 hingga enam bulan ke depan.
“Kami berharap agar pihak dimaksud nantinya kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik KPK,” ujar Ali.
Diketahui, Reza Fahlevi merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour, perusahaan travel umrah yang terlibat dalam perkara suap Muhammad Adil.
Diberitakan sebelumnya, Adil diduga menerima fee jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah.
Fee diberikan lewat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih.
Kemudian, Adil diduga memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar kepada Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Suap diberikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Adapun kasus korupsi lainnya adalah dugaan pungutan setoran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepulauan Meranti.
Uang yang disetorkan diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.
Setoran SKPD tersebut dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil.
Diberitakan, Bupati Merandi Muhammad Adil terjaring OTT KPK di Riau dan Jakarta. Dalam perkara tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Muhammad Adil, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Fahmi Aressa.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post