• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp9,67 Miliar kepada Pemerintah Desa Jatireja

Redaksi oleh Redaksi
6 September 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tiga bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 kepada Pemerintah Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam agenda serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang terselenggara di Kantor Desa Jatireja, Selasa (03/09/2024).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto menyampaikan, agar kepala desa yang menerima hibah bisa berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, sebab KPK akan melakukan monitoring secara rutin terhadap barang yang sudah dihibahkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya harap hibah tanah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena kami dari KPK akan melakukan monitoring apakah BMN yang sudah dihibahkan ini sudah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

Mungki menambahkan, pelaksanaaan hibah ini merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh KPK, setelah sebelumnya juga dilakukan hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Karawang.

Adapun KPK menyerahkan tiga bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 yang berlokasi di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat Kavling Industri Blok C-5 Cikarang dengan rincian: Sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 6583 atas nama PT. Graha Buana Cikarang seluas  1.571 m2, sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 6580 atas nama PT. Graha Buana Cikarang seluas 1.725 m2, dan sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 6585 atas nama PT. Graha Buana Cikarang seluas 71 m2.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangka pemindahtanganan melalui Hibah dari KPK kepada Pemerintah Desa Jatireja berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-47/MK.6/KN.4/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemerintah Desa Jatireja sebagaimana diralat dengan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-54/MK.6/KN.4/2024 tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga  Perayaan Idul Fitri 1443 H, KPK Fasilitasi Silaturahmi Keluarga Tahanan Secara Daring

Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Eksekusi pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, dengan saksi Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto.

Sementara pihak penerima diterima langsung oleh Kepala Desa Jatireja, Suwandi, dengan saksi yang menerima Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.

Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Desa Jatireja khususnya dalam upaya pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“KPK juga mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau aset negara yang dihibahkan ke Pemerintah Desa Jatireja ini, agar dapat digunakan untuk kepentingan desa dan bukan untuk kepentingan pribadi,” pesan Mungki.

Pada kesempatan yang sama, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan, serah terima hibah tanah BMN dari KPK kepada Pemkab Bekasi merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah khususnya di tingkat desa.

“Dengan adanya hibah ini saya berharap Desa Jatireja dapat lebih optimal dalam dalam melaksanakan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pengembangan infrastruktur layanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” tutup Jaoharul.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Pelacakan AsetHibah aset rampasan ke Pemerintah Desa JatirejaKPK Hibahkan Aset RampasanPengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deportasi Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina: Alice Guo Masuk Secara Legal ke Indonesia

Post Selanjutnya

Meski Mendapat Sosialisasi Paling Akhir, Pengadilan di 7 Provinsi Paling Timur Indonesia Berhasil Ajukan Kasasi PK Elektronik

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
Post Selanjutnya

Meski Mendapat Sosialisasi Paling Akhir, Pengadilan di 7 Provinsi Paling Timur Indonesia Berhasil Ajukan Kasasi PK Elektronik

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com