• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp9,67 Miliar kepada Pemerintah Desa Jatireja

Redaksi oleh Redaksi
6 September 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tiga bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 kepada Pemerintah Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam agenda serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang terselenggara di Kantor Desa Jatireja, Selasa (03/09/2024).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto menyampaikan, agar kepala desa yang menerima hibah bisa berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, sebab KPK akan melakukan monitoring secara rutin terhadap barang yang sudah dihibahkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya harap hibah tanah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena kami dari KPK akan melakukan monitoring apakah BMN yang sudah dihibahkan ini sudah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Mungki menambahkan, pelaksanaaan hibah ini merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh KPK, setelah sebelumnya juga dilakukan hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Karawang.

Adapun KPK menyerahkan tiga bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 yang berlokasi di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat Kavling Industri Blok C-5 Cikarang dengan rincian: Sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 6583 atas nama PT. Graha Buana Cikarang seluas  1.571 m2, sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 6580 atas nama PT. Graha Buana Cikarang seluas 1.725 m2, dan sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 6585 atas nama PT. Graha Buana Cikarang seluas 71 m2.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangka pemindahtanganan melalui Hibah dari KPK kepada Pemerintah Desa Jatireja berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-47/MK.6/KN.4/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemerintah Desa Jatireja sebagaimana diralat dengan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-54/MK.6/KN.4/2024 tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga  Komitmen Zero Tolerance, KPK Berhentikan 66 Pegawai Pelaku Pelanggaran di Rutan

Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Eksekusi pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, dengan saksi Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto.

Sementara pihak penerima diterima langsung oleh Kepala Desa Jatireja, Suwandi, dengan saksi yang menerima Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.

Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Desa Jatireja khususnya dalam upaya pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“KPK juga mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau aset negara yang dihibahkan ke Pemerintah Desa Jatireja ini, agar dapat digunakan untuk kepentingan desa dan bukan untuk kepentingan pribadi,” pesan Mungki.

Pada kesempatan yang sama, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan, serah terima hibah tanah BMN dari KPK kepada Pemkab Bekasi merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah khususnya di tingkat desa.

“Dengan adanya hibah ini saya berharap Desa Jatireja dapat lebih optimal dalam dalam melaksanakan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk pengembangan infrastruktur layanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” tutup Jaoharul.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Pelacakan AsetHibah aset rampasan ke Pemerintah Desa JatirejaKPK Hibahkan Aset RampasanPengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deportasi Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina: Alice Guo Masuk Secara Legal ke Indonesia

Post Selanjutnya

Meski Mendapat Sosialisasi Paling Akhir, Pengadilan di 7 Provinsi Paling Timur Indonesia Berhasil Ajukan Kasasi PK Elektronik

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Meski Mendapat Sosialisasi Paling Akhir, Pengadilan di 7 Provinsi Paling Timur Indonesia Berhasil Ajukan Kasasi PK Elektronik

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

Discussion about this post

KabarTerbaru

HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI: Layanan Bedah Jantung Masih Mahal, 13 Provinsi Belum Punya Dokter Spesialis BTKV

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com