• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Meski Mendapat Sosialisasi Paling Akhir, Pengadilan di 7 Provinsi Paling Timur Indonesia Berhasil Ajukan Kasasi PK Elektronik

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jayapura, Kabariku- Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan sosialisasi dan monev implementasi pengajuan kasasi/peninjauan kembali elektronik bagi pengadilan di 7 (tujuh) provinsi paling timur Indonesia, Kamis (05/09/2024), yang dipusatkan di kota Jayapura, Provinsi Papua.

Meskipun pengadilan tersebut mendapat giliran sosialisasi paling akhir, yakni 5 bulan setelah diluncurkannya pengajuan kasasi (PK) secara elektronik, namun mereka telah berhasil mengajukan upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali secara elektronik ke Mahkamah Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan, beberapa diantara perkara upaya hukum yang diajukan secara elektronik tersebut telah mendapatkan nomor register dan telah diputus serta salinannya telah dikirim ke pengadilan pengaju.

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

Pembukaan kegiatan sosialisasi dan monev  tersbebut dihadiri oleh Sekretaris Kepaniteraan, Panitera Muda Pidana Umum MA, Ketua PT Jayapura dan Ketua PTA Jayapura.  Sementara itu yang menjadi peserta dari setiap pengadilan adalah Ketua, Panitera dan operator aplikasi SIPP.

Sekretaris Kepaniteraan MA, Iyus Suryana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi  yang dilaksanakan di Jayapura  ini menjadi penutup dari rangkaian sosialisasi nasional yang mulai digelar sejak awal Mei.

Selain itu, perhelatan ini menjadi kegiatan sosialisasi dengan cakupan wilayah provinsi paling banyak, yakni 7 Provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, serta Provinsi Maluku.

Lebih lanjut Iyus menyampaikan bahwa pada saat yang  bersamaan dengan kegiatan sosialisasi di Pulau Papua ini, dilaksanakan pula kegiatan serupa untuk pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga  Bantah Motif Politik, JPU KPK: Kasus Hasto Murni Penegakan Hukum

“Dengan demikian, per hari ini ( Kamis, 5/9) seluruh pengadilan Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, telah menerima sosialisasi pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik”, ujar Sekretaris Kepaniteraan MA.

Penyelenggaraan sosialisasi pamungkas ini dilakukan secara hibrida. Pengadilan yang berada di wilayah hukum  Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya mengikutinya secara langsung di Swissbel Hotel Jayapura.

Sementara itu,  pengadilan yang berada di wilayah hukum Provinsi Maluku mereka mengikutinya secara virtual. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan sosialisasi dan monev tersebut adalah Panmud Pidana MA Minanoer Rahman, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan Asep Nursobah dan Tim Pengembang Aplikasi Yeni Viki Effendi.

Menguasasi Aplikasi Tanpa Sosialisasi

Berdasarkan data yang dipresentasikan Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, Pengadilan Tinggi  Papua Barat, dan Pengadilan Tinggi Ambon telah berhasil melakukan pengajuan upaya hukum kasasi/PK secara elektronik melalui aplikasi SIPP.

Hal yang sama juga terjadi untuk Pengadilan Agama di wilayah PTA Jayapura, PTA Papua Barat, dan PTA Ambon serta Dilmil Jayapura, Dilmil Ambon, PTUN Jayapura dan PTUN Ambon, berikut rinciannya:

1. Satuan Kerja Pengadilan PN Jayapura; jumlah upaya hukum elektronik 10
2. PN Merauke; jumlah upaya hukum elektronik 3
3. PN  Wamena; jumlah upaya hukum elektronik 2
4. PN  Timika; jumlah upaya hukum elektronik 8
5. PN Nabire; jumlah upaya hukum elektronik 4
6. PN Serui; jumlah upaya hukum elektronik 1
7. PN  Biak; jumlah upaya hukum elektronik 3
8. PN Manokwari; jumlah upaya hukum elektronik 6
9. PN Sorong; jumlah upaya hukum elektronik 2
10. PN Fakfak; jumlah upaya hukum elektronik 3
11. PN Kaimana; jumlah upaya hukum elektronik 1
12. PA Manokwari; jumlah upaya hukum elektronik 1
13. PA Jayapura; jumlah upaya hukum elektronik 1
14. PA Merauke; jumlah upaya hukum elektronik 1

Baca Juga  Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

“Memperhatikan data tersebut, pengadilan dapat menguasai aplikasi tanpa diberikan sosialisasi.  Mereka belum mendapatkan sosialisasi langsung, namun secara tidak langsung mereka telah menerima sosialisasi melalui berbagai publikasi elektronik yang dilakukan oleh Kepaniteraan MA”, ungkap Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan.

Menanggapi data tersebut, Panitera Muda Pidana MA, Minanoer Rahman, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengadilan di wilayah Papua dan Maluku yang “secara autodidak” telah mempelajari  regulasi dan petunjuk teknis  terkait pengajuan upaya hukum kasasi dan  PK elektronik.

Monev Ke PN Sorong dan PA Sorong

Setelah diakukan sosialisasi dan monev dalam pertemuan klasikal, Tim Kepaniteraan MA melakukan peninjauan lapangan ke Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Agama Sorong, Jum’at (06/09/2024).

Di kedua pengadilan tersebut, dilakukan pertemuan dengan seluruh pegawai pengadilan.  Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty  Deitje Elisabeth  Simatuw dan Ketua Pengadilan Agama, Sapuan.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa  PN Sorong telah mengajukan kasasi secara elektronik pada  hari Jum’at anggal 2 Agustus 2024 atas perkara  257/Pid.B/2023/PN Son. Pengajuan tersebut diproses oleh bagian Umum Sekretariat Kepaniteraan MA pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024.

Berkas kasasi elektronik yang dikirimkan oleh PN Sorong tersebut telah lengkap sehingga lolos tahapan penelaahan kelengkapan dan formalitas perkara. Perkara tersebut akhirnya diregistrasi pada tanggal 23 Agustus 2024  dengan nomor perkara 1356 K/Pid/2024. Berkas perkara elektronik perkara tersebut telah diterima oleh majelis  hakim pada tanggal 29 Agustus 2024.

Sekretaris Kepaniteraan MA mengapresiasi PN Sorong yang telah menerapkan quality control  dengan baik sehingga berkas yang dikirim tidak ditemukan kekurangan. Terlebih, pemberkasan kasasi elektronik  dilakukan sebelum mendapatkan sosialisasi langsung dari MA.

“Berdasarkan alur pengajuan perkara tersebut,  terlihat kasasi elektronik memberikan dampak percepatan penanganan perkara. Meskipun berkas berasal dari pengadilan paling timur di Indonesia, berkas tersebut langsung dapat diproses oleh MA dalam waktu yang sangat cepat,” pungkas Iyus Suryana.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

Sementara itu, dalam kunjungan lapangan ke PA Sorong, dilaporkan telah ada pengajuan kasasi elektronik yang masih dalam tahapan pemberkasan. Ketua PA Sorong, Sapuan, berkomitmen untuk melakukan quality control terhadap berkas perkara elektronik yang akan diajukan ke MA tersebut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasasi PK ElektronikKepaniteraan Mahkamah AgungPTA JayapuraSosialisasi dan monitoring nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp9,67 Miliar kepada Pemerintah Desa Jatireja

Post Selanjutnya

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

Kunjungan Paus Fransiskus, Menteri Budi Arie: Cermin Kebesaran Bangsa dalam Menjaga Kerukunan Beragama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com