• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pesan KPK di PPRA Lemhannas RI: Pejabat Publik Harus Berintelektual dan Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
30 Juli 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron hadir sebagai pemateri kegiatan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPSA) LXVI Tahun 2024 (Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Gedung Pancagatra Lt.3 Lemhanas, Jakarta Pusat (29/07/2024).

Dalam paparannya, Ghufron menyampaikan bahwa selain intelektual, pejabat publik integritas harus memiliki integritas, agar praktik penyelenggaraan negara terbebas dari segala tindak korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bapak Ibu pejabat yang hadir, 2 atau 3 tahun nanti Bapak/Ibu akan meningkat jabatannya. Oleh karena itu, diharapkan lewat materi hari ini dapat memahami dan menyadari bahwa korupsi tidak ada untungnya. Ini dimulai dari rekrutmen jabatan Bapak/Ibu di lembaga masing-masing. Penentuannya jabatan harus didasarkan kapasitas, intelektualitas, dan pengalaman. Yang terpenting juga adalah integritas, bukan “isi tas” ya,” terang Ghufron di hadapan 99 peserta hadir.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Melanjutkan paparannya, Ghufron menyampaikan jenis korupsi yang sangat rentan menjerat pejabat publik dalam melaksanakan kewenangannya. Jenis korupsi tersebut adalah benturan kepentingan. Ia menyampaikan bahwa hal ini terjadi ketika ada kepentingan lain menyertai pelaksanaan wewenang pejabat publik.

Oleh karena itu, untuk dapat mencegah terjadinya hal tersebut, Ghufron menegaskan pentingnya komitmen antikorupsi bagi pimpinan instansi. Menurutnya komitmen pimpinan adalah kunci agar kebijakan antikorupsi menjadi prasyarat bagi instansi dalam upaya mencegah korupsi.

“Integritas dan komitmen program antikorupsi harus dibangun dan diawali dari puncak instansi. Tunjukkan rasa kepemilikan program antikorupsi dan tanggung jawab pimpinan serta secara jelas menyuarakan tidak ada toleransi bagi korupsi!” seru Ghufron.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Komitmen tersebut diharapkan dapat dikomunikasikan secara tertulis ke dalam bentuk formal yang kemudian dapat diedarkan ke seluruh lapisan instansi. Selain itu, dalam upaya peningkatan komitmen antikorupsi yang lebih kuat, diharapkan komitmen dapat diperbaharui secara periodik.

Menutup materinya, Ghufron berpesan agar program pendidikan seperti di Lemhannas dapat terus menyisipkan materi tentang pemberantasan korupsi.

“Bapak ibu adalah penentu masa depan. Saya berharap, melalui kebijakan-kebijakan yang nanti dibuat, dapat mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Saya berharap Anda semua yang hadir menjadi bagian dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ghufron.

Sebagai informasi, penyelenggaraan PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhannas RI dilaksanakan selama 7 bulan. Selama pendidikan, para peserta mengikuti pembelajaran, baik secara daring maupun luring di Lemhannas RI.

Dalam masa pendidikan tersebut, peserta juga melaksanakan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), Studi Strategis Luar Negeri (SSLN), Olah Sismennas, Penulisan dan Penyajian Taskap, serta Seminar Nasional.

PPRA LXVI Lemhannas RI diikuti sebanyak 99 peserta yang terdiri dari TNI sebanyak 51 orang, Polri sebanyak 25 orang, Kementerian 5 orang, Lembaga Negara 6 orang, Pemerintah Provinsi 1 orang, Organisasi Masyarakat 3 orang, dan negara sahabat 8 orang.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPPRA Lemhannas RIProgram Pendidikan Reguler Angkatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jaksa Agung Muda Intelijen dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Post Selanjutnya

Peresmian DSA Radiologi Intervensi di RSU Royal Prima, dr. Terawan: Modalitas untuk Membantu Masyarakat

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peresmian DSA Radiologi Intervensi di RSU Royal Prima, dr. Terawan: Modalitas untuk Membantu Masyarakat

Asep Muhidin & Rekan Kecewa Pihak Kejaksaan Garut Tidak Hadir di Sidang Pertama Praperadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bazar Cumasi Durian Bangka Belitung 2026 Siap Digelar, Warga Antusias Sambut Pesta Durian di Pangkalpinang

3 Juli 2026

GMNI Desak Utut Adianto dicopot dari DPR usai Dukung Latihan Militer KDMP

3 Juli 2026

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com