• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pesan KPK di PPRA Lemhannas RI: Pejabat Publik Harus Berintelektual dan Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
30 Juli 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron hadir sebagai pemateri kegiatan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPSA) LXVI Tahun 2024 (Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Gedung Pancagatra Lt.3 Lemhanas, Jakarta Pusat (29/07/2024).

Dalam paparannya, Ghufron menyampaikan bahwa selain intelektual, pejabat publik integritas harus memiliki integritas, agar praktik penyelenggaraan negara terbebas dari segala tindak korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bapak Ibu pejabat yang hadir, 2 atau 3 tahun nanti Bapak/Ibu akan meningkat jabatannya. Oleh karena itu, diharapkan lewat materi hari ini dapat memahami dan menyadari bahwa korupsi tidak ada untungnya. Ini dimulai dari rekrutmen jabatan Bapak/Ibu di lembaga masing-masing. Penentuannya jabatan harus didasarkan kapasitas, intelektualitas, dan pengalaman. Yang terpenting juga adalah integritas, bukan “isi tas” ya,” terang Ghufron di hadapan 99 peserta hadir.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Melanjutkan paparannya, Ghufron menyampaikan jenis korupsi yang sangat rentan menjerat pejabat publik dalam melaksanakan kewenangannya. Jenis korupsi tersebut adalah benturan kepentingan. Ia menyampaikan bahwa hal ini terjadi ketika ada kepentingan lain menyertai pelaksanaan wewenang pejabat publik.

Oleh karena itu, untuk dapat mencegah terjadinya hal tersebut, Ghufron menegaskan pentingnya komitmen antikorupsi bagi pimpinan instansi. Menurutnya komitmen pimpinan adalah kunci agar kebijakan antikorupsi menjadi prasyarat bagi instansi dalam upaya mencegah korupsi.

“Integritas dan komitmen program antikorupsi harus dibangun dan diawali dari puncak instansi. Tunjukkan rasa kepemilikan program antikorupsi dan tanggung jawab pimpinan serta secara jelas menyuarakan tidak ada toleransi bagi korupsi!” seru Ghufron.

Baca Juga  KPK Gelar Pelatihan Pencegahan Pemanfaatan Mata Uang Kripto untuk Pencucian Uang

Komitmen tersebut diharapkan dapat dikomunikasikan secara tertulis ke dalam bentuk formal yang kemudian dapat diedarkan ke seluruh lapisan instansi. Selain itu, dalam upaya peningkatan komitmen antikorupsi yang lebih kuat, diharapkan komitmen dapat diperbaharui secara periodik.

Menutup materinya, Ghufron berpesan agar program pendidikan seperti di Lemhannas dapat terus menyisipkan materi tentang pemberantasan korupsi.

“Bapak ibu adalah penentu masa depan. Saya berharap, melalui kebijakan-kebijakan yang nanti dibuat, dapat mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Saya berharap Anda semua yang hadir menjadi bagian dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ghufron.

Sebagai informasi, penyelenggaraan PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhannas RI dilaksanakan selama 7 bulan. Selama pendidikan, para peserta mengikuti pembelajaran, baik secara daring maupun luring di Lemhannas RI.

Dalam masa pendidikan tersebut, peserta juga melaksanakan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), Studi Strategis Luar Negeri (SSLN), Olah Sismennas, Penulisan dan Penyajian Taskap, serta Seminar Nasional.

PPRA LXVI Lemhannas RI diikuti sebanyak 99 peserta yang terdiri dari TNI sebanyak 51 orang, Polri sebanyak 25 orang, Kementerian 5 orang, Lembaga Negara 6 orang, Pemerintah Provinsi 1 orang, Organisasi Masyarakat 3 orang, dan negara sahabat 8 orang.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPPRA Lemhannas RIProgram Pendidikan Reguler Angkatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Agung Muda Intelijen dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Post Selanjutnya

Peresmian DSA Radiologi Intervensi di RSU Royal Prima, dr. Terawan: Modalitas untuk Membantu Masyarakat

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Post Selanjutnya

Peresmian DSA Radiologi Intervensi di RSU Royal Prima, dr. Terawan: Modalitas untuk Membantu Masyarakat

Asep Muhidin & Rekan Kecewa Pihak Kejaksaan Garut Tidak Hadir di Sidang Pertama Praperadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com