• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jaksa Agung Muda Intelijen dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
30 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bertempat di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI tentang Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum, pada hari Selasa (30/07/2024).

JAM-Intelijen, menuturkan, bahwa satu dari sekian amanat reformasi TNI yaitu menjadikan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya TNI berkomitmen untuk melepaskan diri dari urusan-urusan sipil dan semata hanya akan menjalankan tugas atas apa yang menjadi keputusan dan kebijakan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perlu digarisbawahi bahwa dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini hendaknya tidak dimaknai atau disalahartikan sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI,” jelas JAM-Pembinaan.

RelatedPosts

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

“Tetapi harus dimaknai sebagai sumbangsih TNI untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dengan potensi serta kemampuan yang dimilikinya untuk memperkuat institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di tanah air,” imbuh Bambang Sugeng Rukmono.

Adapun rumah besar dalam Perjanjian Kerja Sama, dijelaskannya, ini tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Namun lebih dari itu, kerja sama ini juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas, termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerja sama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.

Baca Juga  Kasus Korupsi di Basarnas, Imparsial: Selesaikan Melalui Peradilan Umum

JAM-Intelijen menambahkan, dengan ruang lingkup yang luas sebagaimana yang tercantum dalam diktum-diktum dalam perjanjian kerja sama, tentunya akan semakin memudahkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara kedua institusi, yang akan menumbuhkembangkan optimisme.

“Bahwa jalinan kerja sama ini akan terus tumbuh dan berkembang secara integratif dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kerap hadir mengganggu supremasi hukum di Indonesia yang berpotensi mengancam keamanan dan pertahanan negara,” ujar JAM-Pembinaan menambahkan.

Terakhir JAM-Intelijen menambahkan, perjanjian kerja sama ini untuk diimplementasikan secara maksimal agar terwujud negara hukum dan meletakan hukum sebagai panglima.

“Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” pungkas JAM-Intelijen menyampaikan pesan Jaksa Agung.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Para Perwira Tinggi dan Menengah di Lingkungan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung.***

*Siaran Pers Nomor: PR-655/103/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Baca Juga :

Jaksa Agung RI Sambut Baik Perjanjian Kerja Sama antara JAM-Intel dengan Puspom TNI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM-Intelijen KejagungJAM-Pembinaan KejagungMarkas Besar TNI CilangkapPuspom TNI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jaksa Agung RI Sambut Baik Perjanjian Kerja Sama antara JAM-Intel dengan Puspom TNI

Post Selanjutnya

Pesan KPK di PPRA Lemhannas RI: Pejabat Publik Harus Berintelektual dan Berintegritas

RelatedPosts

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pesan KPK di PPRA Lemhannas RI: Pejabat Publik Harus Berintelektual dan Berintegritas

Peresmian DSA Radiologi Intervensi di RSU Royal Prima, dr. Terawan: Modalitas untuk Membantu Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com