• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Pembentukan Satgas Pengawasan Tata Niaga Impor di Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada hari Selasa (16/07/2024).

Pembentukan Satgas tersebut guna memitigasi barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kesempatan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) menyampaikan bahwa di Indonesia saat ini telah masif barang-barang impor ilegal yang masuk dengan modus mengubah negara asal produksi.

RelatedPosts

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

Mendag mencontohkan, jumlah barang impor yang masuk dari Tiongkok yang melebihi data resmi yang terdaftar di pemerintah. Hal tersebut dapat membahayakan perekonomian negara karena berdampak terhadap tutupnya pabrik produksi lokal, pajak menurun dan dampak PHK terhadap tenaga kerja.

“Saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) banyak mengeluhkan mengenai banjirnya barang-barang impor ilegal yang tidak jelas asal usul dan perizinannya,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Adapun jenis barang impor yang sudah melonjak di pasaran tersebut akan dilakukan pengawasan secara khusus oleh Kementerian Perdagangan yang meliputi barang-barang tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, perangkat elektronik, alas kaki, produk kecantikan dan barang-barang jadi lainnya.

Mendag Zulkifli mengungkapkan, perbedaan data yang besar antara data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) produk yang masuk ke Indonesia dengan data ekspor resmi dari negara asal.

“Dari perbedaan data tersebut, ditemukan bahwa terdapat banyak barang-barang impor yang masuk secara ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga  PD 'Aisyiyah Garut Gelar Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Berperspektif 'GEDSI'

Salah satu contoh data dari produk tekstil untuk kuartal pertama tahun 2024, nilai transaksi barang impor produk tekstil yang legal dari salah satu negara mitra dagang yang tercatat di BPS hanya senilai USD 116,36 juta, padahal nilai transaksi barang impor produk tekstil yang tercatat dari negara mitra dagang tersebut mencapai USD 366,23 juta. Artinya terdapat selisih yang signifikan mencapai USD 249,87 juta.

“Terkait tujuh jenis barang tersebut akan diatur secara regulatif bagaimana pengendalian proses masuknya barang dengan menetapkan pelabuhan-pelabuhan mana saja yang menjadi pintu masuk komoditas impor tersebut,” imbuh Mendag Zulkifli.

Oleh karenanya, Menteri Perdagangan menyampaikan langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk memitigasi barang-barang impor ilegal tersebut yaitu dengan pembentukan Satgas Anti Barang Impor Ilegal dan penerbitan regulasi terkait penentuan pelabuhan sebagai pintu masuk ketujuh jenis barang impor sehingga bisa diidentifikasi dengan baik.

Dari analisa tersebut, dalam audiensi ini disampaikan bahwa pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor khususnya terhadap tujuh jenis barang impor tersebut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Perdagangan, dan terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian dan Asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Oleh karenanya, Menteri Perdagangan RI meminta dukungan dari Jaksa Agung untuk membantu memonitor dari aspek hukum sesuai tugas dan kewenangan dari Kejaksaan.

“Kami meminta dukungan dari Jaksa Agung dan segenap Aparat Kejaksaan untuk melihat ke lapangan dan menyerahkan penanganan dan proses hukum ke Kejaksaan,” tutur Menteri Perdagangan.

Sementara itu, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kedatangan Menteri Perdagangan sebagai bentuk sinergitas antar lembaga sesuai kewenangannya.

Jaksa Agung juga menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Kementerian Perdaganangan dalam menuntaskan jaringan-jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia. Kejaksaan akan siap untuk melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir: Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

“Kami sangat mendukung atas dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Jaksa Agung.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Asisten Khusus Jaksa Agung Nurcahyo J. Madyo, dan Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo.

Sedangkan jajaran Kementerian Perdagangan RI dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Hasibuan dan Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan Muhammad Rivai Abbas.***

*Siaran Pers Nomor: PR-598/046/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung ST BurhanuddinKejagung RIKemendagMendag Zulkifli HasanSatgas Pengawasan Tata Niaga ImporTata Niaga Impor
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Operasi Patuh Lodaya Hari ke-2, Polres Garut Berikan Teguran Kepada Ratusan Pelanggar

Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Kritik Noel Terhadap Polri Tidak Sesuai Data dan Fakta

RelatedPosts

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026
Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Kritik Noel Terhadap Polri Tidak Sesuai Data dan Fakta

KPD Dorong MK Berlakukan Ambang Batas Parlemen 0 Persen di 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

8 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir, Gratis dan Bisa Online

8 Juli 2026

Polda Babel Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Dukung Pelestarian Alam

8 Juli 2026

Kejari Kabupaten Tangerang OTT Oknum LSM Peras Kades di Legok Rp 25 Juta untuk Tutup Kasus

8 Juli 2026

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com