• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Pembentukan Satgas Pengawasan Tata Niaga Impor di Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada hari Selasa (16/07/2024).

Pembentukan Satgas tersebut guna memitigasi barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kesempatan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) menyampaikan bahwa di Indonesia saat ini telah masif barang-barang impor ilegal yang masuk dengan modus mengubah negara asal produksi.

RelatedPosts

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Mendag mencontohkan, jumlah barang impor yang masuk dari Tiongkok yang melebihi data resmi yang terdaftar di pemerintah. Hal tersebut dapat membahayakan perekonomian negara karena berdampak terhadap tutupnya pabrik produksi lokal, pajak menurun dan dampak PHK terhadap tenaga kerja.

“Saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) banyak mengeluhkan mengenai banjirnya barang-barang impor ilegal yang tidak jelas asal usul dan perizinannya,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Adapun jenis barang impor yang sudah melonjak di pasaran tersebut akan dilakukan pengawasan secara khusus oleh Kementerian Perdagangan yang meliputi barang-barang tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, perangkat elektronik, alas kaki, produk kecantikan dan barang-barang jadi lainnya.

Mendag Zulkifli mengungkapkan, perbedaan data yang besar antara data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) produk yang masuk ke Indonesia dengan data ekspor resmi dari negara asal.

“Dari perbedaan data tersebut, ditemukan bahwa terdapat banyak barang-barang impor yang masuk secara ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga  DPPKBPPPA Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SDN 2 Karyamukti, Tanamkan Nilai Kepedulian Sejak Dini

Salah satu contoh data dari produk tekstil untuk kuartal pertama tahun 2024, nilai transaksi barang impor produk tekstil yang legal dari salah satu negara mitra dagang yang tercatat di BPS hanya senilai USD 116,36 juta, padahal nilai transaksi barang impor produk tekstil yang tercatat dari negara mitra dagang tersebut mencapai USD 366,23 juta. Artinya terdapat selisih yang signifikan mencapai USD 249,87 juta.

“Terkait tujuh jenis barang tersebut akan diatur secara regulatif bagaimana pengendalian proses masuknya barang dengan menetapkan pelabuhan-pelabuhan mana saja yang menjadi pintu masuk komoditas impor tersebut,” imbuh Mendag Zulkifli.

Oleh karenanya, Menteri Perdagangan menyampaikan langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk memitigasi barang-barang impor ilegal tersebut yaitu dengan pembentukan Satgas Anti Barang Impor Ilegal dan penerbitan regulasi terkait penentuan pelabuhan sebagai pintu masuk ketujuh jenis barang impor sehingga bisa diidentifikasi dengan baik.

Dari analisa tersebut, dalam audiensi ini disampaikan bahwa pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor khususnya terhadap tujuh jenis barang impor tersebut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Perdagangan, dan terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian dan Asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Oleh karenanya, Menteri Perdagangan RI meminta dukungan dari Jaksa Agung untuk membantu memonitor dari aspek hukum sesuai tugas dan kewenangan dari Kejaksaan.

“Kami meminta dukungan dari Jaksa Agung dan segenap Aparat Kejaksaan untuk melihat ke lapangan dan menyerahkan penanganan dan proses hukum ke Kejaksaan,” tutur Menteri Perdagangan.

Sementara itu, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kedatangan Menteri Perdagangan sebagai bentuk sinergitas antar lembaga sesuai kewenangannya.

Jaksa Agung juga menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Kementerian Perdaganangan dalam menuntaskan jaringan-jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia. Kejaksaan akan siap untuk melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Repdem Apresiasi Kejagung Tangkap Mafia Minyak Goreng, Konsisten Tuntut Presiden Pecat Lima Menteri

“Kami sangat mendukung atas dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Jaksa Agung.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Asisten Khusus Jaksa Agung Nurcahyo J. Madyo, dan Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo.

Sedangkan jajaran Kementerian Perdagangan RI dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Hasibuan dan Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan Muhammad Rivai Abbas.***

*Siaran Pers Nomor: PR-598/046/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung ST BurhanuddinKejagung RIKemendagMendag Zulkifli HasanSatgas Pengawasan Tata Niaga ImporTata Niaga Impor
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Operasi Patuh Lodaya Hari ke-2, Polres Garut Berikan Teguran Kepada Ratusan Pelanggar

Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Kritik Noel Terhadap Polri Tidak Sesuai Data dan Fakta

RelatedPosts

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Kritik Noel Terhadap Polri Tidak Sesuai Data dan Fakta

KPD Dorong MK Berlakukan Ambang Batas Parlemen 0 Persen di 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com