• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Program Unggulan Pencegahan Korupsi di Daerah, KPK: Penguatan APIP dan Penertiban PSU

Redaksi oleh Redaksi
29 April 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang bebas dari segala praktik korupsi. Untuk mencapai hal tersebut, pada tahun 2024, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK memprioritaskan lima program unggulan dalam pencegahan korupsi daerah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam kegiatan Temu Media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/04/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Didik mengungkapkan 5 program unggulan tersebut mencakup Penajaman Indikator dan Subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa serta Perizinan, Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Sinergi APIP-Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemantauan Lapangan.

RelatedPosts

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

“Program unggulan tersebut diprioritaskan untuk mengatasi tantangan-tantangan pemberantasan korupsi di daerah, di mana masih tingginya risiko korupsi pada area pengadaan barang dan jasa, serta masih maraknya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan pada pelaksanaan pelayanan publik,” ungkap Didik.

Lebih lanjut, Didik menyampaikan tantangan lainnya yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di daerah yaitu masih lemahnya pengawasan internal terutama dari sisi anggaran, sumber daya manusia, dan independensi.

Hal ini diperkuat dengan data Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, di mana area pengawasan APIP memiliki nilai indeks capaian terendah dari 8 area intervensi, yaitu sebesar 70.

Oleh karena itu, penguatan APIP perlu dilakukan. Dalam penguatannya, terdapat tiga aspek yang dibutuhkan, yaitu aspek anggaran, sumber daya manusia, dan aspek independensi dan objektivitas.

Baca Juga  Rencananya Febri Diansyah Tak akan Lagi Jadi Jubir KPK, Ini Alasannya

“Ketiga aspek dioptimalkan dengan sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, KemenPan RB, dan Kemenkeu,” tutur Didik.

Dalam kesempatan ini, Direktur Wilayah I KPK Edi Suryanto juga memaparkan tentang upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka penyelamatan keuangan negara sebagai bagian dalam upaya penajaman indikator MCP. Salah satu upaya tersebut adalah Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Berdasarkan data internal KPK, Capaian PSU Tahun 2023 hanya mencapai 12,5 triliun, di mana nilainya turun 6,7 triliun dari Tahun 2022 yang mencapai 19,2 triliun.

Beberapa permasalahan PSU yang terjadi disebabkan oleh adanya penundaan dalam penyerahan perumahan kepada Pemda setelah proses pembangunan, berhentinya masa operasi sehingga kondisi PSU sudah tidak layak, dan Pemda tidak dapat melakukan perbaikan PSU.

KPK sendiri telah melakukan sinergi dalam penyelesaian PSU Pemda dengan Kejaksaan, BPN, serta pihak terkait lainnya. Hal ini diawali dari Kota Makassar sejak tahun 2019, dan diperluas sampai ke seluruh kabupaten/ kota.

“KPK juga regulasi penertiban PSU, termasuk pengambil alihan PSU ketika pengembang sudah tidak ada,” kata Edi.

Edi menyebut bahwa KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK butuh kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali media sebagai mitra strategis KPK dalam melawan tindak pidana korupsi.

“Sinergi, itu yang paling penting. Kami berharap media bisa ikut turun ke wilayah. Jangan hanya menunggu berita penindakan atau OTT, Ada kegiatan KPK lainnya yang dapat diliput oleh rekan-rekan media, salah satunya agenda KPK di daerah,” pesan Edi kepada para Jurnalis yang hadir dalam kegiatan ini.

Penguatan APIP

Dalam agenda ini, turut hadir Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun yang menjelaskan tentang penguatan Inspektorat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, ia menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan dan kinerja Tim Korsup KPK bagi daerah-daerah di Indonesia.

Baca Juga  KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

“Korsup KPK memiliki visi yang jelas dalam membuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Korsup datang dengan power, untuk melakukan sebuah transformasi dalam penindakan korupsi. Korsup juga datang dengan pemikiran dan solusi, dan meningkatkan persaudaraan antar-penyelenggara negara di daerah,” ujar Lasro

Lebih Lanjut Lasro menyampaikan bahwa 1 dari 8 area intervensi MCP yang sangat penting adalah penguatan APIP. Hal ini mengingat APIP sebagai mitra kerja KPK dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

“Terdapat 4 hal untuk mendukung penguatan APIP diantaranya, kelembagaan, anggaran, sumber daya manusia, independensi dan pembinaan,” kata Lasro.

Penguatan APIP ini secara kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas inspektorat dalam penanganan pengaduan masyarakat serta dalam pemeriksaan khusus terkait tindak pidana korupsi dan pengawasan program Reformasi Birokrasi (RB).

Penyelamatan PSU Daerah

Dalam kesempatan ini Eks Kakanwil BPN Jawa Timur yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri ATR BPN Jonahar juga memaparkan berbagai capaian positif di wilayahnya (Jawa Timur) berkat dukungan Korsup KPK. Diantaranya penyelamatan Pasar Turi sebagai salah satu aset pemerintah daerah.

Demikian halnya penyelamatan aset pemerintah daerah berupa prasarana dan utilitas umum (PSU) di provinsi DKI Jakarta. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut Implementasi PSU berdasarkan data penyerahan Fasos Fasum periode Januari-Desember 2023, dengan total penyerahan Tahun 2023 yaitu sebesar 23,91 Triliun Rupiah dengan luas lahan 1.066.187 m2.

Berdasarkan data tersebut, terdapat 6 wilayah yang termasuk di dalamnya yaitu, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Korsup WIlayah III Bahtiar Ujang P, Direktur Korsup WIlayah IV Ely kusumastuti, serta Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya.***

Baca Juga  Brigjen Endar Ikut Pendidikan Lemhanas Hari Ini, SIAGA 98 Minta Dewas Tak Menerima Pengaduannya

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenertiban PSUPenguatan APIPProgram Unggulan Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Nonaktifkan 2 Rutan, Sementara Tahanan Dipindahkan ke Gedung Merah Putih dan C1

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Peran SI Dalam Meraih Kemerdekaan RI

RelatedPosts

Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Peran SI Dalam Meraih Kemerdekaan RI

Pastikan Pertandingan Tertib dan Lancar, Polres Garut Siapkan Pengamanan Liga 3 Grup F

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

    Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com