• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Program Unggulan Pencegahan Korupsi di Daerah, KPK: Penguatan APIP dan Penertiban PSU

Redaksi oleh Redaksi
29 April 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang bebas dari segala praktik korupsi. Untuk mencapai hal tersebut, pada tahun 2024, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK memprioritaskan lima program unggulan dalam pencegahan korupsi daerah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam kegiatan Temu Media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/04/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Didik mengungkapkan 5 program unggulan tersebut mencakup Penajaman Indikator dan Subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa serta Perizinan, Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Sinergi APIP-Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemantauan Lapangan.

RelatedPosts

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

“Program unggulan tersebut diprioritaskan untuk mengatasi tantangan-tantangan pemberantasan korupsi di daerah, di mana masih tingginya risiko korupsi pada area pengadaan barang dan jasa, serta masih maraknya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan pada pelaksanaan pelayanan publik,” ungkap Didik.

Lebih lanjut, Didik menyampaikan tantangan lainnya yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di daerah yaitu masih lemahnya pengawasan internal terutama dari sisi anggaran, sumber daya manusia, dan independensi.

Hal ini diperkuat dengan data Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, di mana area pengawasan APIP memiliki nilai indeks capaian terendah dari 8 area intervensi, yaitu sebesar 70.

Oleh karena itu, penguatan APIP perlu dilakukan. Dalam penguatannya, terdapat tiga aspek yang dibutuhkan, yaitu aspek anggaran, sumber daya manusia, dan aspek independensi dan objektivitas.

Baca Juga  KPK Gelar OTT di Bekasi dan Jakarta, Seorang Pejabat Basarnas Diamankan Berikut Uang Miliaran

“Ketiga aspek dioptimalkan dengan sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, KemenPan RB, dan Kemenkeu,” tutur Didik.

Dalam kesempatan ini, Direktur Wilayah I KPK Edi Suryanto juga memaparkan tentang upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka penyelamatan keuangan negara sebagai bagian dalam upaya penajaman indikator MCP. Salah satu upaya tersebut adalah Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Berdasarkan data internal KPK, Capaian PSU Tahun 2023 hanya mencapai 12,5 triliun, di mana nilainya turun 6,7 triliun dari Tahun 2022 yang mencapai 19,2 triliun.

Beberapa permasalahan PSU yang terjadi disebabkan oleh adanya penundaan dalam penyerahan perumahan kepada Pemda setelah proses pembangunan, berhentinya masa operasi sehingga kondisi PSU sudah tidak layak, dan Pemda tidak dapat melakukan perbaikan PSU.

KPK sendiri telah melakukan sinergi dalam penyelesaian PSU Pemda dengan Kejaksaan, BPN, serta pihak terkait lainnya. Hal ini diawali dari Kota Makassar sejak tahun 2019, dan diperluas sampai ke seluruh kabupaten/ kota.

“KPK juga regulasi penertiban PSU, termasuk pengambil alihan PSU ketika pengembang sudah tidak ada,” kata Edi.

Edi menyebut bahwa KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK butuh kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali media sebagai mitra strategis KPK dalam melawan tindak pidana korupsi.

“Sinergi, itu yang paling penting. Kami berharap media bisa ikut turun ke wilayah. Jangan hanya menunggu berita penindakan atau OTT, Ada kegiatan KPK lainnya yang dapat diliput oleh rekan-rekan media, salah satunya agenda KPK di daerah,” pesan Edi kepada para Jurnalis yang hadir dalam kegiatan ini.

Penguatan APIP

Dalam agenda ini, turut hadir Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun yang menjelaskan tentang penguatan Inspektorat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, ia menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan dan kinerja Tim Korsup KPK bagi daerah-daerah di Indonesia.

Baca Juga  KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

“Korsup KPK memiliki visi yang jelas dalam membuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Korsup datang dengan power, untuk melakukan sebuah transformasi dalam penindakan korupsi. Korsup juga datang dengan pemikiran dan solusi, dan meningkatkan persaudaraan antar-penyelenggara negara di daerah,” ujar Lasro

Lebih Lanjut Lasro menyampaikan bahwa 1 dari 8 area intervensi MCP yang sangat penting adalah penguatan APIP. Hal ini mengingat APIP sebagai mitra kerja KPK dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

“Terdapat 4 hal untuk mendukung penguatan APIP diantaranya, kelembagaan, anggaran, sumber daya manusia, independensi dan pembinaan,” kata Lasro.

Penguatan APIP ini secara kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas inspektorat dalam penanganan pengaduan masyarakat serta dalam pemeriksaan khusus terkait tindak pidana korupsi dan pengawasan program Reformasi Birokrasi (RB).

Penyelamatan PSU Daerah

Dalam kesempatan ini Eks Kakanwil BPN Jawa Timur yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri ATR BPN Jonahar juga memaparkan berbagai capaian positif di wilayahnya (Jawa Timur) berkat dukungan Korsup KPK. Diantaranya penyelamatan Pasar Turi sebagai salah satu aset pemerintah daerah.

Demikian halnya penyelamatan aset pemerintah daerah berupa prasarana dan utilitas umum (PSU) di provinsi DKI Jakarta. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut Implementasi PSU berdasarkan data penyerahan Fasos Fasum periode Januari-Desember 2023, dengan total penyerahan Tahun 2023 yaitu sebesar 23,91 Triliun Rupiah dengan luas lahan 1.066.187 m2.

Berdasarkan data tersebut, terdapat 6 wilayah yang termasuk di dalamnya yaitu, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Korsup WIlayah III Bahtiar Ujang P, Direktur Korsup WIlayah IV Ely kusumastuti, serta Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya.***

Baca Juga  FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenertiban PSUPenguatan APIPProgram Unggulan Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Nonaktifkan 2 Rutan, Sementara Tahanan Dipindahkan ke Gedung Merah Putih dan C1

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Peran SI Dalam Meraih Kemerdekaan RI

RelatedPosts

Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Peran SI Dalam Meraih Kemerdekaan RI

Pastikan Pertandingan Tertib dan Lancar, Polres Garut Siapkan Pengamanan Liga 3 Grup F

Discussion about this post

KabarTerbaru

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

60 Seconds to Tokyo Resmi Diluncurkan di favehotel Cimanuk Garut, Sajikan Ragam Kuliner Khas Jepang

29 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

29 Juli 2026

BGN Pastikan 833 SPPG Ditangguhkan Tak Ganggu Penyaluran, Siapkan Sistem Digital untuk Pengawasan Publik

29 Juli 2026
Oplus_131072

DPR RI Mediasi Perselisihan SPBUN-SGN, Dasco: Dialog Jadi Jalan Keluar Persoalan Pekerja

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com