• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Program Unggulan Pencegahan Korupsi di Daerah, KPK: Penguatan APIP dan Penertiban PSU

Redaksi oleh Redaksi
29 April 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang bebas dari segala praktik korupsi. Untuk mencapai hal tersebut, pada tahun 2024, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK memprioritaskan lima program unggulan dalam pencegahan korupsi daerah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam kegiatan Temu Media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/04/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Didik mengungkapkan 5 program unggulan tersebut mencakup Penajaman Indikator dan Subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa serta Perizinan, Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Sinergi APIP-Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemantauan Lapangan.

RelatedPosts

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

“Program unggulan tersebut diprioritaskan untuk mengatasi tantangan-tantangan pemberantasan korupsi di daerah, di mana masih tingginya risiko korupsi pada area pengadaan barang dan jasa, serta masih maraknya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan pada pelaksanaan pelayanan publik,” ungkap Didik.

Lebih lanjut, Didik menyampaikan tantangan lainnya yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di daerah yaitu masih lemahnya pengawasan internal terutama dari sisi anggaran, sumber daya manusia, dan independensi.

Hal ini diperkuat dengan data Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, di mana area pengawasan APIP memiliki nilai indeks capaian terendah dari 8 area intervensi, yaitu sebesar 70.

Oleh karena itu, penguatan APIP perlu dilakukan. Dalam penguatannya, terdapat tiga aspek yang dibutuhkan, yaitu aspek anggaran, sumber daya manusia, dan aspek independensi dan objektivitas.

Baca Juga  Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Berikut Riwayat Karier Sekjen DPR RI Indra Iskandar

“Ketiga aspek dioptimalkan dengan sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, KemenPan RB, dan Kemenkeu,” tutur Didik.

Dalam kesempatan ini, Direktur Wilayah I KPK Edi Suryanto juga memaparkan tentang upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka penyelamatan keuangan negara sebagai bagian dalam upaya penajaman indikator MCP. Salah satu upaya tersebut adalah Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Berdasarkan data internal KPK, Capaian PSU Tahun 2023 hanya mencapai 12,5 triliun, di mana nilainya turun 6,7 triliun dari Tahun 2022 yang mencapai 19,2 triliun.

Beberapa permasalahan PSU yang terjadi disebabkan oleh adanya penundaan dalam penyerahan perumahan kepada Pemda setelah proses pembangunan, berhentinya masa operasi sehingga kondisi PSU sudah tidak layak, dan Pemda tidak dapat melakukan perbaikan PSU.

KPK sendiri telah melakukan sinergi dalam penyelesaian PSU Pemda dengan Kejaksaan, BPN, serta pihak terkait lainnya. Hal ini diawali dari Kota Makassar sejak tahun 2019, dan diperluas sampai ke seluruh kabupaten/ kota.

“KPK juga regulasi penertiban PSU, termasuk pengambil alihan PSU ketika pengembang sudah tidak ada,” kata Edi.

Edi menyebut bahwa KPK tidak bisa sendiri dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK butuh kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali media sebagai mitra strategis KPK dalam melawan tindak pidana korupsi.

“Sinergi, itu yang paling penting. Kami berharap media bisa ikut turun ke wilayah. Jangan hanya menunggu berita penindakan atau OTT, Ada kegiatan KPK lainnya yang dapat diliput oleh rekan-rekan media, salah satunya agenda KPK di daerah,” pesan Edi kepada para Jurnalis yang hadir dalam kegiatan ini.

Penguatan APIP

Dalam agenda ini, turut hadir Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun yang menjelaskan tentang penguatan Inspektorat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, ia menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan dan kinerja Tim Korsup KPK bagi daerah-daerah di Indonesia.

Baca Juga  Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

“Korsup KPK memiliki visi yang jelas dalam membuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Korsup datang dengan power, untuk melakukan sebuah transformasi dalam penindakan korupsi. Korsup juga datang dengan pemikiran dan solusi, dan meningkatkan persaudaraan antar-penyelenggara negara di daerah,” ujar Lasro

Lebih Lanjut Lasro menyampaikan bahwa 1 dari 8 area intervensi MCP yang sangat penting adalah penguatan APIP. Hal ini mengingat APIP sebagai mitra kerja KPK dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

“Terdapat 4 hal untuk mendukung penguatan APIP diantaranya, kelembagaan, anggaran, sumber daya manusia, independensi dan pembinaan,” kata Lasro.

Penguatan APIP ini secara kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas inspektorat dalam penanganan pengaduan masyarakat serta dalam pemeriksaan khusus terkait tindak pidana korupsi dan pengawasan program Reformasi Birokrasi (RB).

Penyelamatan PSU Daerah

Dalam kesempatan ini Eks Kakanwil BPN Jawa Timur yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri ATR BPN Jonahar juga memaparkan berbagai capaian positif di wilayahnya (Jawa Timur) berkat dukungan Korsup KPK. Diantaranya penyelamatan Pasar Turi sebagai salah satu aset pemerintah daerah.

Demikian halnya penyelamatan aset pemerintah daerah berupa prasarana dan utilitas umum (PSU) di provinsi DKI Jakarta. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut Implementasi PSU berdasarkan data penyerahan Fasos Fasum periode Januari-Desember 2023, dengan total penyerahan Tahun 2023 yaitu sebesar 23,91 Triliun Rupiah dengan luas lahan 1.066.187 m2.

Berdasarkan data tersebut, terdapat 6 wilayah yang termasuk di dalamnya yaitu, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Korsup WIlayah III Bahtiar Ujang P, Direktur Korsup WIlayah IV Ely kusumastuti, serta Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya.***

Baca Juga  Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenertiban PSUPenguatan APIPProgram Unggulan Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Nonaktifkan 2 Rutan, Sementara Tahanan Dipindahkan ke Gedung Merah Putih dan C1

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Peran SI Dalam Meraih Kemerdekaan RI

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Peran SI Dalam Meraih Kemerdekaan RI

Pastikan Pertandingan Tertib dan Lancar, Polres Garut Siapkan Pengamanan Liga 3 Grup F

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com