• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Sc., menegaskan Sebagai prioritas utama pemerintahan, komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran ‘Aksi Pencegahan Korupsi’ (Aksi PK) untuk Tahun 2023-2024 oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” kata Firli.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Lanjut Firli, untuk itu Stranas PK memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan nasional yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Sebelum meluncurkan Aksi PK untuk Tahun 2023-2024, sebagai bagian dari Stranas PK ingin menyampaikan capaian 12 Aksi beserta indikator outputnya yang mencapai 53,1%. Jika diukur dari target 100% pada triwulan VIII (B24), maka nilai capaian triwulan VI ini masuk kategori ‘kuning’ atau sedang,” ungkap Firli.

Walau demikian, Firli menjelaskan, jika dibandingkan dengan periode B18, nilai periode B21 mengalami kemajuan atau peningkatan cukup baik sekitar 8,4%.

“Beberapa kemajuan yang signifikan, 14% lebih terjadi pada dua aksi, di antaranya implementasi pada e-payment atau e-katalog dan reformasi pelabuhan,” terang Firli.

Baca Juga  Ketua PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

Pelaksanaan Aksi PK tahun 2021-2022 melibatkan 48 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi dan 57 Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK. Terdapat juga hasil dari tiga Fokus Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, diantaranya Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Pertama, ada Perizinan dan Tata Niaga, memiliki sasaran strategi menggunakan beragam format peta yang telah menimbulkan konflik pemanfaatan ruang. Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian Aksi Kebijakan Satu Peta adalah 43,7%.

Kedua, untuk fokus Keuangan Negara, dilakukan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, dengan sasaran strategis perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi. Dari hasil monitoring hingga Triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi Integrasi perencanaan-penganggaran mencapai 57,3%.

Ketiga, pada fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, dilakukan pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan, dengan sasaran aksi tidak adanya kepastian waktu dan biaya layanan. Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan adalah 69,5%.

“Melihat hasil tersebut, keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung dari komitmen kita semua yang menjalankannya. Sebagai bagian dari Stranas PK dan insan KPK yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), akan terus berusaha memantau, mendampingi, dan mengkoordinasikan upaya-upaya pencegahan korupsi,” kata Firli.

Profil Stranas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan dua tahun sekali oleh Timnas PK.

Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 68 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Festival Film Antikorupsi, KPK: Satu Dekade Berkarya, Berantas Korupsi Lewat Seni

Adapun Aksi Pencegahan Korupsi untuk Tahun 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, sebagai berikut;

  1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta.
  2. Pengendalian Ekspor Impor
  3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa.
  4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan.
  5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha.
  6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.
  7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
  8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi danEkstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba).
  9. Penataan Aset Pusat.
  10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi.
  11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah.
  12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah.
  13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana.
  14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa.
  15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo melalui Perpres 54/2018 telah menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK sebagai arah kebijakan nasional dalam upaya mensinergikan program dan inisitaif pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Stranas PK dilaksanakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi atau disebut Timnas PK yang terdiri dari: Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan KPK.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #AksiPencegahanKorupsi#MerahPutihTegakBerdiri15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024Ketua KPK Firli BahuriStranas PKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Periksa Jaksa Fungsional Jampidsus Hingga Cleaning Service Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Partai Mahasiswa Indonesia Bersama Mahasiswa Papua Jabodetabek Peringati Operasi Trikora untuk Semangat Lebih Maju

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

Partai Mahasiswa Indonesia Bersama Mahasiswa Papua Jabodetabek Peringati Operasi Trikora untuk Semangat Lebih Maju

PT Varuna Tirta Prakasya Lakukan Audiensi Bersama Otorita IKN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com