• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Sc., menegaskan Sebagai prioritas utama pemerintahan, komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran ‘Aksi Pencegahan Korupsi’ (Aksi PK) untuk Tahun 2023-2024 oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” kata Firli.

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

Lanjut Firli, untuk itu Stranas PK memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan nasional yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Sebelum meluncurkan Aksi PK untuk Tahun 2023-2024, sebagai bagian dari Stranas PK ingin menyampaikan capaian 12 Aksi beserta indikator outputnya yang mencapai 53,1%. Jika diukur dari target 100% pada triwulan VIII (B24), maka nilai capaian triwulan VI ini masuk kategori ‘kuning’ atau sedang,” ungkap Firli.

Walau demikian, Firli menjelaskan, jika dibandingkan dengan periode B18, nilai periode B21 mengalami kemajuan atau peningkatan cukup baik sekitar 8,4%.

“Beberapa kemajuan yang signifikan, 14% lebih terjadi pada dua aksi, di antaranya implementasi pada e-payment atau e-katalog dan reformasi pelabuhan,” terang Firli.

Baca Juga  Potong Insentif ASN, KPK Tangkap Tangan dan Tetapkan Tersangka Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo

Pelaksanaan Aksi PK tahun 2021-2022 melibatkan 48 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi dan 57 Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK. Terdapat juga hasil dari tiga Fokus Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, diantaranya Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Pertama, ada Perizinan dan Tata Niaga, memiliki sasaran strategi menggunakan beragam format peta yang telah menimbulkan konflik pemanfaatan ruang. Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian Aksi Kebijakan Satu Peta adalah 43,7%.

Kedua, untuk fokus Keuangan Negara, dilakukan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, dengan sasaran strategis perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi. Dari hasil monitoring hingga Triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi Integrasi perencanaan-penganggaran mencapai 57,3%.

Ketiga, pada fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, dilakukan pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan, dengan sasaran aksi tidak adanya kepastian waktu dan biaya layanan. Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan adalah 69,5%.

“Melihat hasil tersebut, keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung dari komitmen kita semua yang menjalankannya. Sebagai bagian dari Stranas PK dan insan KPK yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), akan terus berusaha memantau, mendampingi, dan mengkoordinasikan upaya-upaya pencegahan korupsi,” kata Firli.

Profil Stranas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan dua tahun sekali oleh Timnas PK.

Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 68 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Transparansi Capaian Kinerja, KPK Rilis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Adapun Aksi Pencegahan Korupsi untuk Tahun 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, sebagai berikut;

  1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta.
  2. Pengendalian Ekspor Impor
  3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa.
  4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan.
  5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha.
  6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa.
  7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
  8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi danEkstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba).
  9. Penataan Aset Pusat.
  10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi.
  11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah.
  12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah.
  13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana.
  14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa.
  15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo melalui Perpres 54/2018 telah menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK sebagai arah kebijakan nasional dalam upaya mensinergikan program dan inisitaif pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Stranas PK dilaksanakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi atau disebut Timnas PK yang terdiri dari: Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan KPK.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #AksiPencegahanKorupsi#MerahPutihTegakBerdiri15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024Ketua KPK Firli BahuriStranas PKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Periksa Jaksa Fungsional Jampidsus Hingga Cleaning Service Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Post Selanjutnya

Partai Mahasiswa Indonesia Bersama Mahasiswa Papua Jabodetabek Peringati Operasi Trikora untuk Semangat Lebih Maju

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Partai Mahasiswa Indonesia Bersama Mahasiswa Papua Jabodetabek Peringati Operasi Trikora untuk Semangat Lebih Maju

PT Varuna Tirta Prakasya Lakukan Audiensi Bersama Otorita IKN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025
Stan Universitas Negeri Malang (UM) menampilkan sejumlah produk unggulan berbasis energi terbarukan/Dok Universitas Negeri Malang

Universitas Negeri Malang Dinobatkan sebagai Kampus Terbaik dalam Riset Energi Terbarukan di IBEA 2025

6 Juli 2025

Cek Kesehatan Gratis Jangkau Sekolah Rakyat hingga Pesantren, Mulai 7 Juli

6 Juli 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Bentuk Tim Supervisi Gabungan Komisi III dan X untuk Awasi Penulisan Ulang Sejarah Nasional

6 Juli 2025
Tim BPBD Kabupaten Bogor mngevakuasi korban longsor di kawasan Puncak, Minggu pagi (6/7)/Dok. BPBD Kabupaten Bogor

Longsor Terjang Kawasan Puncak, 3 Orang Tewas dan 1 Masih Hilang

6 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon

Kemenbud Siap Gelar Uji Publik Buku Sejarah Nasional: Fadli Zon Janji Penulisan Inklusif dan Berbasis Fakta

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.