• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tangani Radikalisme di Ruang Digital, Menkominfo: Kami Sudah Take Down 5.731 Konten

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital.  Selain melakukan penanganan konten, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat patroli siber untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Sepanjang 7 Juli 2023 s.d. 21 Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan terhadap 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Menteri Budi Arie, platform media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstrimisme, radikalisme dan terorisme. 

RelatedPosts

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

“Penyebaran kontennya dapat dilakukan dalam beberapa bentuk seperti melalui teks, foto, flyier, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut,” tuturnya.

Menkominfo menilai konten radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan ekstrem secara menyeluruh baik di bidang sosial maupun politik. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa. 

“Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

Guna menekan penyebaran konten radikalisme di ruang digital, Menteri Budi Arie terus mengupayakan tindakan pencegahan melalui tiga langkah, yaitu peningkatan literasi digital, mendorong masyarakat melakukan cek fakta serta melaporkan  konten yang merugikan melalui kanal aduankonten.id.

Baca Juga  KORMI Kabupaten Cianjur Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga termasuk Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI.

“Jadi kita dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme dan ekstrimisme, langsung kita take down dari ruang digital,” tuturnya.

Menkominfo menilai kondisi penyebaran konten radikalisme saat ini jauh lebih menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. 

“Sekarang kondisinya lebih sejuk. Dan masyarakat terutama yang mengisi ruang digital sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa,” tandasnya.***

*Siaran Pers No. 225/HM/KOMINFO/03/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Nasional Penanggulangan TerorismeKementerian KominfoMenkominfo Budi AriePolriRadikalisme di Ruang DigitalTake Down 5.731 Kontentni
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PN Jakarta Pusat Jatuhkan Sanksi Pidana ke PPLN Kuala Lumpur Gegara Palsukan DPT Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Berharap Raih Opini WTP yang ke-9 Kalinya

RelatedPosts

pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

1 Desember 2025
Andreas Harsono penulis sekaligus aktivis hak asasi manusia (foto: Ist)

Andreas Harsono Jelaskan Metode Verifikasi Laporan HAM dan Risiko Politisasi Temuan

1 Desember 2025

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Berharap Raih Opini WTP yang ke-9 Kalinya

Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Walhi dan LBH menilai banjir bandang di Sumatra dipicu kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, membantah klaim bahwa bencana terjadi hanya akibat cuaca ekstrem.(Foto:Ist)

Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

2 Desember 2025
Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

2 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

1 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

    Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com