• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tangkap Kristian Wuisan Penyuap Gubernur Maluku Utara di Halmahera Utara

Redaksi oleh Redaksi
25 Desember 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Pihak swasta tersebut yakni Kristian Wuisan (KW) ditangkap di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dan tiba di KPK pada Minggu (24/12/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tersangka dibawa ke gedung Merah Putih guna kepentingan penyidik dengan melakukan penahanan terhadap KW untuk 20 hari ke depan di rutan KPK.

RelatedPosts

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

“Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW. Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” terang Ali Fikri melalui keterangannya. Senin (25/12/2023).

Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, salah satunya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba yang terjaring dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Dalam proses penangkapan Kristian Wuisan, tim penyidik KPK dikawal penuh dari Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.

“Berikutnya Tersangka dimaksud, diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan,” ujar Ali.

“Hari ini (red-Minggu/24/12), Tersangka KW diterbangkan ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan tim,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari kegiatan tangkap tangan dan mengamankan 18 orang.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan Abdul Gani beserta enam orang lainnya sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  KPK Gelar FGD Pengambilalihan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Enam orang yang dimaksud adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak Swasta.

Abdul Gani dalam kasus ini diduga menentukan besaran setoran setiap proyek. Selain itu dia juga diduga memerintahkan agar progres pekerjaan dimanipulasi seolah telah selesai 50 persen agar anggaran bisa segera dicairkan.

Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Gani kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Abdul Gani juga bermufak dan meminta kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang ialah Kristian Wuisan.

Selain Kristain, pihak swasta lain bernama Stevi Thomas, yang diduga memberikan uang kepada Abdul Gani melalui ajudannya, Ramadhan Ibrahim, untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan.

Abdul Gani diduga menerima uang senilai Rp2,2 Miliar, juga diduga menerima uang dari para ASN untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut.

Untuk kepentingan penyidikan, 7sai ditetapkan tersangka, mereka pun akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 s/d 7 Januari 2024 di Rutan KPK.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/2023/12/kpk-tahan-gubernur-maluku-utara-alexander-marwata-diduga-sudah-terima-suap-rp22-miliar/
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Gubernur Maluku Utara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Sterilisasi Gereja di Wilayah Garut Kota

Post Selanjutnya

24 Tahanan Ikuti Perayaan dan Kebaktian Natal di Rutan KPK dan Puspomal

RelatedPosts

dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

24 Tahanan Ikuti Perayaan dan Kebaktian Natal di Rutan KPK dan Puspomal

Mengenal Luthfi Hermawan Prasetyo Content Creator Asal Bogor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com