• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu

Kabariku oleh Kabariku
3 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, sudah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (2/10/2023).
Mantan pegawai KPK itu diperiksa selama enam jam lebih.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias SIAGA 98, Hasanuddin, mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan Febri dan Rasamala oleh KPK memiliki dasar yang kuat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap adanya upaya yang diduga dapat dikualifikasikan sebagai tindakan merintangi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Hasanuddin pun mengapresiasi langkah tim penyidik KPK tersebut.

“Tentu saja pemanggilan Febri dan Rasamala memiliki dasar kuat. Langkah pencegahan yang dilakukan KPK ini patut diapresiasi, sebab Febri dan Rasamala mengetahui banyak hal terkait KPK,” kata Hasanuddin.

Aktivis 98 itu menyampaikan, Febri pernah menjabat Juru Bicara KPK, dan Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Dengan jabatan itu membuat keduanya tentu mengetahui strategi, SOP penyelidikan dan penyidikan, serta pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK, apalagi keduanya kini menjadi pengacara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang sedang didalami KPK.

“Tentu saja akan berdampak pada proses penyidikan KPK di Kementan. Ini harus dicegah. Sebab dapat mengaburkan tidak hanya peristiwanya tetapi alat buktinya,” jelas Hasanuddin.

Baca Juga  Repdem Minta Jokowi Copot 3 Menteri Nasdem

Dan dengan upaya tersebut, lanjut Hasanuddin, KPK masih melakukan tindakan soft (lunak) pada Febri dan Rasamala.

Untuk itu, Hasanuddin meyakini, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Febri dan Rasamala dalam rangka pencegahan dan klarifikasi atas temuan KPK dalam proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Hal itu dilakukan terkait posisi Febri dan Rasamala yang kini menjadi pengacara Mentan SYL.

“Namanya juga korupsi sebagai kejahatan kerah putih (white collar crime), tentu ada pihak yang mau membuat peristiwa tersebut menjadi abu-abu. SIAGA 98 mendukung langkah pencegahan KPK ini, sebelum upaya yang dilakukan Febri dan Rasamala berpotensi pidana merintangi penyidikan,” tegasnya Hasanuddin.

Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamalam Aritonang telah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (2/9) kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan, Febri membantah isu bahwa dirinya terlibat perusakan barang bukti dokumen dan membuat skenario mengarahkan saksi-saksi.

Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Febri mengatakan, dia ditanya soal pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai advokat. Dia mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pendampingan hukum pada 15 Juni 2023.

“Kami melaksanakan tugas sesuai UU untuk mendapatkan informasi-informasi, dokumen-dokumen, yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum,” kata Febri.

Pihaknya membuat legal opinion terkait pendampingan hukum terhadap Mentan SYL yang saat itu sedang dalam tahap proses penyelidikan di KPK.

“Jadi ada legal opinion, itu yang kami susun. Dan itu lah tadi yang dikonfirmasi penyidik. Kenapa itu dikonfirmasi? Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan penyidik di salah satu lokasi yang digeledah,” kata Febri.

Dia membenarkan draf tertanggal 31 Agustus 2024 terkait pendapat hukum yang disita KPK disusun pihaknya. Dalam draf itu, kata Febri, pihaknya memetakan beberapa potensi masalah hukum di Kementan.

Baca Juga  KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM

“Di sana juga dituliskan secara jelas, ada 9 rekomendasi yang kami sampaikan kepada klien. Poin utamanya adalah bagaimana memperkuat sistem pengendalian internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian. Jadi ada rinciannya itu 9 poin. Itu lah yang diklarifikasi penyidik kepada kami,” jelas Febri.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Febri diansyahHasanuddinKPKMenteri PertanianRasamala AritonangSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Korpri Gelar Rakernas 2023, Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Menentukan Tetap Korpri

Post Selanjutnya

Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

RUU ASN Disahkan, Sebanyak 2,3 Juta Honorer Non ASN Selamat dari PHK Massal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com