• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu

Kabariku oleh Kabariku
3 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, sudah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (2/10/2023).
Mantan pegawai KPK itu diperiksa selama enam jam lebih.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias SIAGA 98, Hasanuddin, mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan Febri dan Rasamala oleh KPK memiliki dasar yang kuat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap adanya upaya yang diduga dapat dikualifikasikan sebagai tindakan merintangi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

RelatedPosts

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Hasanuddin pun mengapresiasi langkah tim penyidik KPK tersebut.

“Tentu saja pemanggilan Febri dan Rasamala memiliki dasar kuat. Langkah pencegahan yang dilakukan KPK ini patut diapresiasi, sebab Febri dan Rasamala mengetahui banyak hal terkait KPK,” kata Hasanuddin.

Aktivis 98 itu menyampaikan, Febri pernah menjabat Juru Bicara KPK, dan Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Dengan jabatan itu membuat keduanya tentu mengetahui strategi, SOP penyelidikan dan penyidikan, serta pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK, apalagi keduanya kini menjadi pengacara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang sedang didalami KPK.

“Tentu saja akan berdampak pada proses penyidikan KPK di Kementan. Ini harus dicegah. Sebab dapat mengaburkan tidak hanya peristiwanya tetapi alat buktinya,” jelas Hasanuddin.

Baca Juga  Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Dan dengan upaya tersebut, lanjut Hasanuddin, KPK masih melakukan tindakan soft (lunak) pada Febri dan Rasamala.

Untuk itu, Hasanuddin meyakini, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Febri dan Rasamala dalam rangka pencegahan dan klarifikasi atas temuan KPK dalam proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Hal itu dilakukan terkait posisi Febri dan Rasamala yang kini menjadi pengacara Mentan SYL.

“Namanya juga korupsi sebagai kejahatan kerah putih (white collar crime), tentu ada pihak yang mau membuat peristiwa tersebut menjadi abu-abu. SIAGA 98 mendukung langkah pencegahan KPK ini, sebelum upaya yang dilakukan Febri dan Rasamala berpotensi pidana merintangi penyidikan,” tegasnya Hasanuddin.

Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamalam Aritonang telah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (2/9) kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan, Febri membantah isu bahwa dirinya terlibat perusakan barang bukti dokumen dan membuat skenario mengarahkan saksi-saksi.

Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Febri mengatakan, dia ditanya soal pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai advokat. Dia mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pendampingan hukum pada 15 Juni 2023.

“Kami melaksanakan tugas sesuai UU untuk mendapatkan informasi-informasi, dokumen-dokumen, yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum,” kata Febri.

Pihaknya membuat legal opinion terkait pendampingan hukum terhadap Mentan SYL yang saat itu sedang dalam tahap proses penyelidikan di KPK.

“Jadi ada legal opinion, itu yang kami susun. Dan itu lah tadi yang dikonfirmasi penyidik. Kenapa itu dikonfirmasi? Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan penyidik di salah satu lokasi yang digeledah,” kata Febri.

Dia membenarkan draf tertanggal 31 Agustus 2024 terkait pendapat hukum yang disita KPK disusun pihaknya. Dalam draf itu, kata Febri, pihaknya memetakan beberapa potensi masalah hukum di Kementan.

Baca Juga  KPK Segel Rumah Eks Bupati Labuhanbatu dan Amankan Dokumen Perbankan

“Di sana juga dituliskan secara jelas, ada 9 rekomendasi yang kami sampaikan kepada klien. Poin utamanya adalah bagaimana memperkuat sistem pengendalian internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian. Jadi ada rinciannya itu 9 poin. Itu lah yang diklarifikasi penyidik kepada kami,” jelas Febri.***

Red/K-102

Tags: Febri diansyahHasanuddinKPKMenteri PertanianRasamala AritonangSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Korpri Gelar Rakernas 2023, Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Menentukan Tetap Korpri

Post Selanjutnya

Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

RUU ASN Disahkan, Sebanyak 2,3 Juta Honorer Non ASN Selamat dari PHK Massal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

Benyamin Ungkap Pemkot Tangsel Catat Penurunan Stunting, Prevalensi 2026 Tinggal 8,2 Persen

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com