• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu

Kabariku oleh Kabariku
3 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, sudah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (2/10/2023).
Mantan pegawai KPK itu diperiksa selama enam jam lebih.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias SIAGA 98, Hasanuddin, mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan Febri dan Rasamala oleh KPK memiliki dasar yang kuat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap adanya upaya yang diduga dapat dikualifikasikan sebagai tindakan merintangi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Hasanuddin pun mengapresiasi langkah tim penyidik KPK tersebut.

“Tentu saja pemanggilan Febri dan Rasamala memiliki dasar kuat. Langkah pencegahan yang dilakukan KPK ini patut diapresiasi, sebab Febri dan Rasamala mengetahui banyak hal terkait KPK,” kata Hasanuddin.

Aktivis 98 itu menyampaikan, Febri pernah menjabat Juru Bicara KPK, dan Rasamala pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Dengan jabatan itu membuat keduanya tentu mengetahui strategi, SOP penyelidikan dan penyidikan, serta pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK, apalagi keduanya kini menjadi pengacara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang sedang didalami KPK.

“Tentu saja akan berdampak pada proses penyidikan KPK di Kementan. Ini harus dicegah. Sebab dapat mengaburkan tidak hanya peristiwanya tetapi alat buktinya,” jelas Hasanuddin.

Baca Juga  KPK Buka Peluang Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Hasbi Hasan

Dan dengan upaya tersebut, lanjut Hasanuddin, KPK masih melakukan tindakan soft (lunak) pada Febri dan Rasamala.

Untuk itu, Hasanuddin meyakini, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Febri dan Rasamala dalam rangka pencegahan dan klarifikasi atas temuan KPK dalam proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Hal itu dilakukan terkait posisi Febri dan Rasamala yang kini menjadi pengacara Mentan SYL.

“Namanya juga korupsi sebagai kejahatan kerah putih (white collar crime), tentu ada pihak yang mau membuat peristiwa tersebut menjadi abu-abu. SIAGA 98 mendukung langkah pencegahan KPK ini, sebelum upaya yang dilakukan Febri dan Rasamala berpotensi pidana merintangi penyidikan,” tegasnya Hasanuddin.

Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamalam Aritonang telah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (2/9) kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan, Febri membantah isu bahwa dirinya terlibat perusakan barang bukti dokumen dan membuat skenario mengarahkan saksi-saksi.

Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Febri mengatakan, dia ditanya soal pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai advokat. Dia mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pendampingan hukum pada 15 Juni 2023.

“Kami melaksanakan tugas sesuai UU untuk mendapatkan informasi-informasi, dokumen-dokumen, yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum,” kata Febri.

Pihaknya membuat legal opinion terkait pendampingan hukum terhadap Mentan SYL yang saat itu sedang dalam tahap proses penyelidikan di KPK.

“Jadi ada legal opinion, itu yang kami susun. Dan itu lah tadi yang dikonfirmasi penyidik. Kenapa itu dikonfirmasi? Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan penyidik di salah satu lokasi yang digeledah,” kata Febri.

Dia membenarkan draf tertanggal 31 Agustus 2024 terkait pendapat hukum yang disita KPK disusun pihaknya. Dalam draf itu, kata Febri, pihaknya memetakan beberapa potensi masalah hukum di Kementan.

Baca Juga  Lewat Film, KPK Ajak Generasi Muda Tolak Korupsi

“Di sana juga dituliskan secara jelas, ada 9 rekomendasi yang kami sampaikan kepada klien. Poin utamanya adalah bagaimana memperkuat sistem pengendalian internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian. Jadi ada rinciannya itu 9 poin. Itu lah yang diklarifikasi penyidik kepada kami,” jelas Febri.***

Red/K-102

Tags: Febri diansyahHasanuddinKPKMenteri PertanianRasamala AritonangSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Korpri Gelar Rakernas 2023, Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Menentukan Tetap Korpri

Post Selanjutnya

Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

RUU ASN Disahkan, Sebanyak 2,3 Juta Honorer Non ASN Selamat dari PHK Massal

Discussion about this post

KabarTerbaru

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com