• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dugaan Penghancuran Barang Bukti, Jubir KPK: Terjadi di Kantor Kementan Bukan di Rumah Dinas Mentan

Redaksi oleh Redaksi
6 Oktober 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini tengah masuk penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi yang tengah disidik adalah dugaan pemerasan dalam jabatan.

Kasus korupsi ini berujung pada pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menyoroti adanya dugaan temuan upaya menghancurkan atau menghilangkan barang bukti pada saat tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan).

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

Terkait hal itu Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan menegaskan, dugaan penghancuran barang bukti bukan di rumah dinas Mentan SYL.

“Saya tegaskan, dugaan penghancuran bukti terjadi dikantor Kementan. Bukan di rumah dinas Menteri Pertanian,” tegas Ali. Jum’at (6/10/2023) malam.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini KPK melakukan kegiatan penggeledahan dibeberapa lokasi dan menemukan uang puluhan miliar rupiah. Diduga masih terkait dengan kasus yang menjerat politikus NasDem itu.

“Dirumah dinas ditemukan uang cash Rp30 Miliar. Jangan lupakan kalau ini bukti kuat atas dugaan korupsi,” terang Ali.

Ali menghimbau kuasa hukum Mentan SLY malakukan pembelaan proporsional dan profesional.

“Kami berharap kuasa hukum tersangka jangan memutarbalikan fakta,” kata Ali.

“Silakan lakukan pembelaan secara proporsional dan profesional sesuai kode etik advokat,” tambahnya menegaskan.

Kata Ali, setelah rangkaian penggeledahan tersebut KPK akan mulai melakukan pemanggilan saksi. Guna mengkonfirmasi bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

Seperti diketahui, Advokat Visi Law Febri Diansyah dan rekannya Rasamala Aritonang resmi menjadi kuasa hukum Mentan SYL di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga  KPK Cek Dana Pensiun BUMN Konteks Pencegahan atau Penindakan

Febri sebelumnya mengaku menjadi kuasa hukum Mentan Syahrul di tingkat penyelidikan.

Febri menjelaskan, awalnya ia dan rekannya, Rasamala Aritonang mendapatkan kuasa dari Mentan SLY untuk melakukan mitigasi risiko korupsi di Kementan. Kuasa itu diberikan pada 15 Juni 2023 saat KPK tengah menyelidiki dugaan rasuah di lembaga yang dipimpin Syahrul.

Febri dan rekan pun menyusun draf, dimana rekomendasi tersebut ditemukan oleh tim penyidik saat menggeledah beberapa lokasi terkait kasus korupsi di Kementan. Dokumen inilah yang selanjutnya diklarifikasi KPK saat memeriksa Febri dan Rasamala sebagai saksi.***

Red/K.101

Berita Terkait :

SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu
KPK Tegaskan Pihak Terkait Tidak Melakukan Penghalangan atau Merintangi Proses Penyidikan di Kementan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Kementerian PertanianMentan Syahrul Yasin LimpoPartai Nasdem
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Selain Peran Sekolah Polsek Wanaraja Sebut Peran Orang Tua Dibutuhkan untuk Cegah Bullying

Post Selanjutnya

Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mentan SYL Bentuk Corruptors Fight Back

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mentan SYL Bentuk Corruptors Fight Back

Sembilan Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Pigai: MBG Instrumen Pemenuhan HAM, Selaras dengan Visi Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

17 Juni 2026

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com