• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dugaan Penghancuran Barang Bukti, Jubir KPK: Terjadi di Kantor Kementan Bukan di Rumah Dinas Mentan

Redaksi oleh Redaksi
6 Oktober 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini tengah masuk penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi yang tengah disidik adalah dugaan pemerasan dalam jabatan.

Kasus korupsi ini berujung pada pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menyoroti adanya dugaan temuan upaya menghancurkan atau menghilangkan barang bukti pada saat tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan).

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

Terkait hal itu Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan menegaskan, dugaan penghancuran barang bukti bukan di rumah dinas Mentan SYL.

“Saya tegaskan, dugaan penghancuran bukti terjadi dikantor Kementan. Bukan di rumah dinas Menteri Pertanian,” tegas Ali. Jum’at (6/10/2023) malam.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini KPK melakukan kegiatan penggeledahan dibeberapa lokasi dan menemukan uang puluhan miliar rupiah. Diduga masih terkait dengan kasus yang menjerat politikus NasDem itu.

“Dirumah dinas ditemukan uang cash Rp30 Miliar. Jangan lupakan kalau ini bukti kuat atas dugaan korupsi,” terang Ali.

Ali menghimbau kuasa hukum Mentan SLY malakukan pembelaan proporsional dan profesional.

“Kami berharap kuasa hukum tersangka jangan memutarbalikan fakta,” kata Ali.

“Silakan lakukan pembelaan secara proporsional dan profesional sesuai kode etik advokat,” tambahnya menegaskan.

Kata Ali, setelah rangkaian penggeledahan tersebut KPK akan mulai melakukan pemanggilan saksi. Guna mengkonfirmasi bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

Seperti diketahui, Advokat Visi Law Febri Diansyah dan rekannya Rasamala Aritonang resmi menjadi kuasa hukum Mentan SYL di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga  Temuan Fraud Klaim JKN Rp35 M, Pahala Nainggolan: Sudah Ada di Meja Pimpinan KPK

Febri sebelumnya mengaku menjadi kuasa hukum Mentan Syahrul di tingkat penyelidikan.

Febri menjelaskan, awalnya ia dan rekannya, Rasamala Aritonang mendapatkan kuasa dari Mentan SLY untuk melakukan mitigasi risiko korupsi di Kementan. Kuasa itu diberikan pada 15 Juni 2023 saat KPK tengah menyelidiki dugaan rasuah di lembaga yang dipimpin Syahrul.

Febri dan rekan pun menyusun draf, dimana rekomendasi tersebut ditemukan oleh tim penyidik saat menggeledah beberapa lokasi terkait kasus korupsi di Kementan. Dokumen inilah yang selanjutnya diklarifikasi KPK saat memeriksa Febri dan Rasamala sebagai saksi.***

Red/K.101

Berita Terkait :

SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu
KPK Tegaskan Pihak Terkait Tidak Melakukan Penghalangan atau Merintangi Proses Penyidikan di Kementan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Kementerian PertanianMentan Syahrul Yasin LimpoPartai Nasdem
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Selain Peran Sekolah Polsek Wanaraja Sebut Peran Orang Tua Dibutuhkan untuk Cegah Bullying

Post Selanjutnya

Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mentan SYL Bentuk Corruptors Fight Back

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Post Selanjutnya
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mentan SYL Bentuk Corruptors Fight Back

Sembilan Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com