• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tegaskan Pihak Terkait Tidak Melakukan Penghalangan atau Merintangi Proses Penyidikan di Kementan

Redaksi oleh Redaksi
30 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) hingga melibatkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai terperiksa, tengah menjadi sorotan. Seiring perkembangan kasus ini, muncul isu politisasi dalam penanganannya.

Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, Tim penyidik KPK berhasil menemukan beberapa bukti, termasuk diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai puluhan miliar rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dari informasi yang kami terima, saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi Sabtu (30/9/2023) petang.

RelatedPosts

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Ali menyebutkan, Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” terang Ali.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, isu politisasi muncul ke permukaan. Beberapa pihak berpendapat bahwa penanganan kasus korupsi di Kementan terkait dengan faktor politik, mengingat Menteri Syahrul Yasin Limpo adalah politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem).

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK,” tegas Ali.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Jum’at (29/9) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI, Jakarta Selatan.

Disebutkan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para Tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga  Hasil Analisis PPATK Kepala Bea Cukai Makassar, Ali Fikri: Pasti Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan KPK

Ali mengatakan, berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan.

“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi,” sambung Ali.

Berdasarkan informasi, Peneliti anti-korupsi dan beberapa pihak mendesak KPK untuk menjalankan proses penyidikan secara adil dan tanpa unsur politik.

Tuduhan adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi juga muncul ketika mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Johny G. Plate, juga dari NasDem, dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada bulan Mei lalu.

Seorang peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat UGM) berpendapat KPK perlu merespons wasangka publik tentang politisasi dengan membuktikan bahwa lembaga tersebut tidak “tebang pilih” dalam mengusut kasus korupsi.

“Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” ucap Ali.

Ali pun mengimbau, sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai Tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan.

“Masyarakat dapat berperan aktif untuk turut menyampaikan informasi yang benar dan valid terkait perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada Tim Penyidik,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Duduk Perkara KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo dan Deretan Barang Bukti yang Diamankan
Beredar Kabar KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni: Ya Saya Mendengar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Kementerian PertanianMentan Syahrul Yasin Limpo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Senin Diputuskan, AASB Berharap Hakim MK Tidak Menjilat Ludah Terkait UU Omnibus Law Ciptaker

Post Selanjutnya

Workshop ABK Jadi Barista Warnai BSD City, Dukungan Treestori Coffee untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

RelatedPosts

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Post Selanjutnya

Workshop ABK Jadi Barista Warnai BSD City, Dukungan Treestori Coffee untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

Ruang Logistik RSUD dr. Slamet Hangus Dilalap Api, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com