• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Unjuk Rasa Ultra Damai 10 Agustus, Jumhur: Murni Perjuangan untuk Kesejahteraan dan Keadilan Buruh

Redaksi oleh Redaksi
8 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) merencanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023 dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi Lonhmarch Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dalam Konferensi pers di Sekretariat Bersama AASB Jalan Taman Cilandak Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa, (8/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jumhur menjelaskan, sesuai rencana, aksi ini akan memobilisasi masa buruh dari Kawasan Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Cianjur, Sukabumi dan dari Bandung Raya serta beberapa perwakilan dari berbagai propinsi. Bagi propinsi lainnya selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Untuk memudahkan perjalanan, maka dari tempat pemberangkatan, masa buruh akan menggunakan sepeda motor.

Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan:
-Cabut UU Cipta Kerja,
-Cabut UU Kesehatan
-Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan
-Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat

Jumhur mengatakan, Berbagai tuntutan pencabutan UU tersebut pada intinya karena ketiga UU tersebut di atas adalah UU yang LIBERAL, abai terhadap harapan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan sebaliknya terlalu mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah anti-Konstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,” ucapnya.

Baca Juga  Morrissey Hotel Gelar Donor Darah, Diikuti Karyawan, Tamu Hotel dan Polisi

Bukti bahwa Rezim Eksekutif dan Legislatif, jelas Jumhur, telah mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah adalah sejak pembuatannya yang sangat cepat, sembunyi-sembunyi dan mengabaikan partisipasi masyarakat.

Setelah menjadi UU dan kemudian dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK dan harus diperbaiki ternyata tidak ada usaha memperbaiki dan malah menerbitkan PERPPU Cipta Kerja yang sisinya hampir identik dengan UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional tersebut.

Kemudian setelah menjadi PERPPU dilakukan persetujuan oleh DPR juga dengan cara yang melanggar Konstitusi karena disahkan bukan pada masa sidang terdekat dengan lahirnya PERPPU (sidang pertama setelah masa reses).

“Padahal bila benar ada kegentingan memaksa sebagai dasar konstitusi lahirnya PERPPU maka seharusnya disahkan pada masa sidang terdekat berikutnya (sidang pertama), bukan pada masa sidang berikutnya lagi (sidang kedua) setelah terbitnya PERPPU,” beber Jumhur.

Jumhur meyakini, dengan AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh berkeyakinan bahwa hanya dengan kekuatan massa aksi maka perubahan kebijakan itu bisa terjadi.

Karena, lanjut dia, semua upaya dialog, argumentasi, upaya hukum di MK dan sebagainya tidak mampu menggoyahkan kekhidmatan rezim penguasa kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suatu keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang anti-Konstitusi dan anti-Pancasila itu,” paparnya.

Adapun rute yang akan dilalui peserta aksi secara umum adalah dari arah Utara, Timur, Barat dan Selatan yang kesemuanya menuju ke arah jalan Jederal Sudirman dan MH. Thamrin.

“Karena ILO merekomendasikan peninjauan UU Cipta Kerja, maka kami akan mendatangi pula Kantor ILO di Gedung Menara Tower Jl. MH Thamrin No. 3 sebagai bentuk solidaritas atas rekomendasinya tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga  Senator ARK Desak Presiden Ambil Alih Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Adapun rekomendasi dari ILO adalah agar Pemerintah Indonesia “meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja dengan berkonsultasi kepada mitra sosial dan mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar undang-undang tersebut mematuhi Konvensi tanpa ada penundaan lebih lanjut”.

Sehubungan dengan aksi ini, Jumhur menyebut, dengan perasaan menyesal memohon maaf kepada warga Jakarta khususnya bila pada tanggl 10 Agustus 2023 itu akan terjadi ketidaknyamanan dalam berlalulintas.

“Kami mohon pengertian, bahwa perjuangan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan bagi sekitar 58 juta Buruh/Pekerja/Karyawan/Pegawai atau lebih dari 150 juta orang bila dihitung bersama pasangan hidup dan anak-anaknya,” ucapnya.

Perlu disampaikan pula bahwa Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukanlah gerakan atau perjuangan politik sehingga tidak berafiliasi, tidak bersama-sama dengan Partai Politik manapun.

“Aksi ini adalah murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)Ketum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatUnjuk Rasa Ultra Damai
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Dua Majelis Lakukan DO

Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

Tak Cuma Ubah Hukuman Ferdy Sambo, MA pun Kurangi Hukuman Kuat Ma’ruf Jadi 10 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com