• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Unjuk Rasa Ultra Damai 10 Agustus, Jumhur: Murni Perjuangan untuk Kesejahteraan dan Keadilan Buruh

Redaksi oleh Redaksi
8 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) merencanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023 dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi Lonhmarch Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dalam Konferensi pers di Sekretariat Bersama AASB Jalan Taman Cilandak Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa, (8/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jumhur menjelaskan, sesuai rencana, aksi ini akan memobilisasi masa buruh dari Kawasan Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Cianjur, Sukabumi dan dari Bandung Raya serta beberapa perwakilan dari berbagai propinsi. Bagi propinsi lainnya selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.

RelatedPosts

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

Untuk memudahkan perjalanan, maka dari tempat pemberangkatan, masa buruh akan menggunakan sepeda motor.

Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan:
-Cabut UU Cipta Kerja,
-Cabut UU Kesehatan
-Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan
-Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat

Jumhur mengatakan, Berbagai tuntutan pencabutan UU tersebut pada intinya karena ketiga UU tersebut di atas adalah UU yang LIBERAL, abai terhadap harapan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan sebaliknya terlalu mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah anti-Konstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,” ucapnya.

Baca Juga  FSP Pertanian dan Perkebunan KSPSI: Kemnaker Harusnya Jangan Tolak Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

Bukti bahwa Rezim Eksekutif dan Legislatif, jelas Jumhur, telah mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah adalah sejak pembuatannya yang sangat cepat, sembunyi-sembunyi dan mengabaikan partisipasi masyarakat.

Setelah menjadi UU dan kemudian dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK dan harus diperbaiki ternyata tidak ada usaha memperbaiki dan malah menerbitkan PERPPU Cipta Kerja yang sisinya hampir identik dengan UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional tersebut.

Kemudian setelah menjadi PERPPU dilakukan persetujuan oleh DPR juga dengan cara yang melanggar Konstitusi karena disahkan bukan pada masa sidang terdekat dengan lahirnya PERPPU (sidang pertama setelah masa reses).

“Padahal bila benar ada kegentingan memaksa sebagai dasar konstitusi lahirnya PERPPU maka seharusnya disahkan pada masa sidang terdekat berikutnya (sidang pertama), bukan pada masa sidang berikutnya lagi (sidang kedua) setelah terbitnya PERPPU,” beber Jumhur.

Jumhur meyakini, dengan AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh berkeyakinan bahwa hanya dengan kekuatan massa aksi maka perubahan kebijakan itu bisa terjadi.

Karena, lanjut dia, semua upaya dialog, argumentasi, upaya hukum di MK dan sebagainya tidak mampu menggoyahkan kekhidmatan rezim penguasa kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suatu keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang anti-Konstitusi dan anti-Pancasila itu,” paparnya.

Adapun rute yang akan dilalui peserta aksi secara umum adalah dari arah Utara, Timur, Barat dan Selatan yang kesemuanya menuju ke arah jalan Jederal Sudirman dan MH. Thamrin.

“Karena ILO merekomendasikan peninjauan UU Cipta Kerja, maka kami akan mendatangi pula Kantor ILO di Gedung Menara Tower Jl. MH Thamrin No. 3 sebagai bentuk solidaritas atas rekomendasinya tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga  Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

Adapun rekomendasi dari ILO adalah agar Pemerintah Indonesia “meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja dengan berkonsultasi kepada mitra sosial dan mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar undang-undang tersebut mematuhi Konvensi tanpa ada penundaan lebih lanjut”.

Sehubungan dengan aksi ini, Jumhur menyebut, dengan perasaan menyesal memohon maaf kepada warga Jakarta khususnya bila pada tanggl 10 Agustus 2023 itu akan terjadi ketidaknyamanan dalam berlalulintas.

“Kami mohon pengertian, bahwa perjuangan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan bagi sekitar 58 juta Buruh/Pekerja/Karyawan/Pegawai atau lebih dari 150 juta orang bila dihitung bersama pasangan hidup dan anak-anaknya,” ucapnya.

Perlu disampaikan pula bahwa Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukanlah gerakan atau perjuangan politik sehingga tidak berafiliasi, tidak bersama-sama dengan Partai Politik manapun.

“Aksi ini adalah murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)Ketum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatUnjuk Rasa Ultra Damai
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Dua Majelis Lakukan DO

Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

RelatedPosts

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

Tak Cuma Ubah Hukuman Ferdy Sambo, MA pun Kurangi Hukuman Kuat Ma’ruf Jadi 10 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com