• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Unjuk Rasa Ultra Damai 10 Agustus, Jumhur: Murni Perjuangan untuk Kesejahteraan dan Keadilan Buruh

Redaksi oleh Redaksi
8 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) merencanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023 dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi Lonhmarch Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dalam Konferensi pers di Sekretariat Bersama AASB Jalan Taman Cilandak Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa, (8/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jumhur menjelaskan, sesuai rencana, aksi ini akan memobilisasi masa buruh dari Kawasan Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Cianjur, Sukabumi dan dari Bandung Raya serta beberapa perwakilan dari berbagai propinsi. Bagi propinsi lainnya selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.

RelatedPosts

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Untuk memudahkan perjalanan, maka dari tempat pemberangkatan, masa buruh akan menggunakan sepeda motor.

Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan:
-Cabut UU Cipta Kerja,
-Cabut UU Kesehatan
-Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan
-Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat

Jumhur mengatakan, Berbagai tuntutan pencabutan UU tersebut pada intinya karena ketiga UU tersebut di atas adalah UU yang LIBERAL, abai terhadap harapan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan sebaliknya terlalu mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah anti-Konstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,” ucapnya.

Baca Juga  Dari Sidang MK, Jumhur Hidayat: MK Harus Hentikan Petualangan Presiden

Bukti bahwa Rezim Eksekutif dan Legislatif, jelas Jumhur, telah mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah adalah sejak pembuatannya yang sangat cepat, sembunyi-sembunyi dan mengabaikan partisipasi masyarakat.

Setelah menjadi UU dan kemudian dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK dan harus diperbaiki ternyata tidak ada usaha memperbaiki dan malah menerbitkan PERPPU Cipta Kerja yang sisinya hampir identik dengan UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional tersebut.

Kemudian setelah menjadi PERPPU dilakukan persetujuan oleh DPR juga dengan cara yang melanggar Konstitusi karena disahkan bukan pada masa sidang terdekat dengan lahirnya PERPPU (sidang pertama setelah masa reses).

“Padahal bila benar ada kegentingan memaksa sebagai dasar konstitusi lahirnya PERPPU maka seharusnya disahkan pada masa sidang terdekat berikutnya (sidang pertama), bukan pada masa sidang berikutnya lagi (sidang kedua) setelah terbitnya PERPPU,” beber Jumhur.

Jumhur meyakini, dengan AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh berkeyakinan bahwa hanya dengan kekuatan massa aksi maka perubahan kebijakan itu bisa terjadi.

Karena, lanjut dia, semua upaya dialog, argumentasi, upaya hukum di MK dan sebagainya tidak mampu menggoyahkan kekhidmatan rezim penguasa kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suatu keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang anti-Konstitusi dan anti-Pancasila itu,” paparnya.

Adapun rute yang akan dilalui peserta aksi secara umum adalah dari arah Utara, Timur, Barat dan Selatan yang kesemuanya menuju ke arah jalan Jederal Sudirman dan MH. Thamrin.

“Karena ILO merekomendasikan peninjauan UU Cipta Kerja, maka kami akan mendatangi pula Kantor ILO di Gedung Menara Tower Jl. MH Thamrin No. 3 sebagai bentuk solidaritas atas rekomendasinya tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga  FSP Pertanian dan Perkebunan KSPSI: Kemnaker Harusnya Jangan Tolak Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

Adapun rekomendasi dari ILO adalah agar Pemerintah Indonesia “meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja dengan berkonsultasi kepada mitra sosial dan mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar undang-undang tersebut mematuhi Konvensi tanpa ada penundaan lebih lanjut”.

Sehubungan dengan aksi ini, Jumhur menyebut, dengan perasaan menyesal memohon maaf kepada warga Jakarta khususnya bila pada tanggl 10 Agustus 2023 itu akan terjadi ketidaknyamanan dalam berlalulintas.

“Kami mohon pengertian, bahwa perjuangan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan bagi sekitar 58 juta Buruh/Pekerja/Karyawan/Pegawai atau lebih dari 150 juta orang bila dihitung bersama pasangan hidup dan anak-anaknya,” ucapnya.

Perlu disampaikan pula bahwa Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukanlah gerakan atau perjuangan politik sehingga tidak berafiliasi, tidak bersama-sama dengan Partai Politik manapun.

“Aksi ini adalah murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)Ketum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatUnjuk Rasa Ultra Damai
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Dua Majelis Lakukan DO

Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

RelatedPosts

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

Tak Cuma Ubah Hukuman Ferdy Sambo, MA pun Kurangi Hukuman Kuat Ma’ruf Jadi 10 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com