• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Unjuk Rasa Ultra Damai 10 Agustus, Jumhur: Murni Perjuangan untuk Kesejahteraan dan Keadilan Buruh

Redaksi oleh Redaksi
8 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) merencanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2023 dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi Lonhmarch Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dalam Konferensi pers di Sekretariat Bersama AASB Jalan Taman Cilandak Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa, (8/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jumhur menjelaskan, sesuai rencana, aksi ini akan memobilisasi masa buruh dari Kawasan Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Cianjur, Sukabumi dan dari Bandung Raya serta beberapa perwakilan dari berbagai propinsi. Bagi propinsi lainnya selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.

RelatedPosts

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

Untuk memudahkan perjalanan, maka dari tempat pemberangkatan, masa buruh akan menggunakan sepeda motor.

Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan:
-Cabut UU Cipta Kerja,
-Cabut UU Kesehatan
-Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan
-Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat

Jumhur mengatakan, Berbagai tuntutan pencabutan UU tersebut pada intinya karena ketiga UU tersebut di atas adalah UU yang LIBERAL, abai terhadap harapan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan sebaliknya terlalu mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah anti-Konstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental,” ucapnya.

Baca Juga  Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

Bukti bahwa Rezim Eksekutif dan Legislatif, jelas Jumhur, telah mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah adalah sejak pembuatannya yang sangat cepat, sembunyi-sembunyi dan mengabaikan partisipasi masyarakat.

Setelah menjadi UU dan kemudian dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK dan harus diperbaiki ternyata tidak ada usaha memperbaiki dan malah menerbitkan PERPPU Cipta Kerja yang sisinya hampir identik dengan UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional tersebut.

Kemudian setelah menjadi PERPPU dilakukan persetujuan oleh DPR juga dengan cara yang melanggar Konstitusi karena disahkan bukan pada masa sidang terdekat dengan lahirnya PERPPU (sidang pertama setelah masa reses).

“Padahal bila benar ada kegentingan memaksa sebagai dasar konstitusi lahirnya PERPPU maka seharusnya disahkan pada masa sidang terdekat berikutnya (sidang pertama), bukan pada masa sidang berikutnya lagi (sidang kedua) setelah terbitnya PERPPU,” beber Jumhur.

Jumhur meyakini, dengan AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh berkeyakinan bahwa hanya dengan kekuatan massa aksi maka perubahan kebijakan itu bisa terjadi.

Karena, lanjut dia, semua upaya dialog, argumentasi, upaya hukum di MK dan sebagainya tidak mampu menggoyahkan kekhidmatan rezim penguasa kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah.

“Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suatu keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang anti-Konstitusi dan anti-Pancasila itu,” paparnya.

Adapun rute yang akan dilalui peserta aksi secara umum adalah dari arah Utara, Timur, Barat dan Selatan yang kesemuanya menuju ke arah jalan Jederal Sudirman dan MH. Thamrin.

“Karena ILO merekomendasikan peninjauan UU Cipta Kerja, maka kami akan mendatangi pula Kantor ILO di Gedung Menara Tower Jl. MH Thamrin No. 3 sebagai bentuk solidaritas atas rekomendasinya tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga  Seruan Aksi Nasional, Berikut Pidato Ketum KSPSI di Depan Gedung DPR RI

Adapun rekomendasi dari ILO adalah agar Pemerintah Indonesia “meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja dengan berkonsultasi kepada mitra sosial dan mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar undang-undang tersebut mematuhi Konvensi tanpa ada penundaan lebih lanjut”.

Sehubungan dengan aksi ini, Jumhur menyebut, dengan perasaan menyesal memohon maaf kepada warga Jakarta khususnya bila pada tanggl 10 Agustus 2023 itu akan terjadi ketidaknyamanan dalam berlalulintas.

“Kami mohon pengertian, bahwa perjuangan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan bagi sekitar 58 juta Buruh/Pekerja/Karyawan/Pegawai atau lebih dari 150 juta orang bila dihitung bersama pasangan hidup dan anak-anaknya,” ucapnya.

Perlu disampaikan pula bahwa Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukanlah gerakan atau perjuangan politik sehingga tidak berafiliasi, tidak bersama-sama dengan Partai Politik manapun.

“Aksi ini adalah murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)Ketum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatUnjuk Rasa Ultra Damai
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Dua Majelis Lakukan DO

Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

RelatedPosts

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026

Wali Kota Sachrudin Minta Camat dan Lurah Lebih Responsif, Kawal MBG hingga Festival Cisadane 2026

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Andrianto Andri: Rocky Gerung Peniup Terompet

Tak Cuma Ubah Hukuman Ferdy Sambo, MA pun Kurangi Hukuman Kuat Ma’ruf Jadi 10 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com