• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Atasi Tumpahan Minyak di Perairan, “Oil Boom” Unit Bisnis Potensial Terkini dari PDC

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Oil Boom yang dimiliki PT Patra Drilling Contractor (PDC) terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari. Dengan struktur yang seamless, high abrasion resistance, dan peel resistance.

Dengan tingginya tingkat produksi minyak di Indonesia, makin tinggi pula resiko terjadinya tumpahan minyak (oil spill).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tumpahan minyak umumnya terjadi karena faktor ketidaklayakan peralatan drilling, kesalahan operasi dan prosedur, kecelakaan kapal pengangkut (tanker), sampai pada kerusakan fasilitas karena faktor eksternal, misalnya bencana alam.

RelatedPosts

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

Untuk penanganan tumpahan minyak diperlukan berbagai peralatan dan metode yang sesuai standar di industri migas serta kondisi tumpahan dan lingkungan perairan.

Head of Marine Services PT Patra Drilling Contractor (PDC) Capt. Imran menjelaskan, dari beragam peralatan dan metode, Oil Boom selalu menjadi salah satu rekomendasi peralatan untuk penanganan pertama tumpahan minyak di perairan.

Penggunaan Oil Boom, dijelaskannya, untuk mengisolasi atau mengurung minyak sehingga tidak melebar di laut/perairan agar tidak terbawa arus sampai ke pesisir pantai/sungai.

“Jika terjadi oil spill, tidak hanya berdampak kepada kualitas lingkungan, ini juga memengaruhi kehidupan masyarakat sekitar tempat kejadian, Sehingga sebelum meluas, minyak harus cepat diperangkap,” tutur Capt. Imran. Selasa (15/8/2023).

Prinsip kerjanya, Oil boom dibentangkan (deployment) dengan konfigurasi yang disesuaikan, untuk menghalangi atau membendung minyak yang mengapung agar tidak menyebar.

Oil boom terbuat dari material yang berbeda-beda, namun secara fungsi, kegunaan, dan cara kerjanya tetap sama.

Baca Juga  Kunjungan Tim LO Jabar ke Bappeda Garut Bahas Isu Strategis Pembangunan

“Oil boom yang PDC miliki terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari, yang dipersiapkan khusus untuk penggunaan dilaut (Offshore).

PDC menggunakan Oil boom dengan material dan struktur tersebut, karena dalam penggunaannya Oil boom ini dapat dengan cepat dibentangkan (deploy) dan dapat mengalokalisir tumpahan minyak dengan maksimal.

Berbicara tentang keputusan PDC menekuni bisnis yang terbilang berbeda dari antara unit bisnis anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ini, menurut Capt.Imran, adalah karena adanya permintaan langsung dari customer atau pemberi kerja.

“Peluang bisnis ke depan juga masih berpotensi besar dengan perhitungan revenue yang tinggi. Jika dilakukan pengadaan alat baru untuk disewakan, perhitungan potensi BEP (titik impas) rata-rata sekitar tiga tahun,” jelasnya lagi.

Untuk unit bisnis Oil boom, PDC telah memiliki kontrak dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sejak tahun 2020.

Diungkapkannya, untuk unit bisnis ini rata-rata kontrak kerjanya berjangka panjang. Kedepan, mengoptimalkan sinergi antar anak perusahaan PT Pertamina, PDC menargetkan kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

“Mitigasi tentu harus dilakukan untuk menghindari resiko terjadinya tumpahan minyak, baik di daratan maupun perairan terbuka. Lebih dari itu, baik pula untuk mempersiapkan peralatan yang mumpuni andai sampai terjadi tumpahan minyak. Kami di PDC, siap untuk membantu penanganan pertama tersebut,” tutup Capt.Imran.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Oil Boompenanganan tumpahan minyakPT Patra Drilling Contractor (PDC)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

RelatedPosts

Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

Food Estate Disebut Kejahatan Lingkungan, SIAGA 98: Upaya Mengaburkan dari Kejahatan Sesungguhnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com