• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Atasi Tumpahan Minyak di Perairan, “Oil Boom” Unit Bisnis Potensial Terkini dari PDC

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Oil Boom yang dimiliki PT Patra Drilling Contractor (PDC) terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari. Dengan struktur yang seamless, high abrasion resistance, dan peel resistance.

Dengan tingginya tingkat produksi minyak di Indonesia, makin tinggi pula resiko terjadinya tumpahan minyak (oil spill).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tumpahan minyak umumnya terjadi karena faktor ketidaklayakan peralatan drilling, kesalahan operasi dan prosedur, kecelakaan kapal pengangkut (tanker), sampai pada kerusakan fasilitas karena faktor eksternal, misalnya bencana alam.

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Untuk penanganan tumpahan minyak diperlukan berbagai peralatan dan metode yang sesuai standar di industri migas serta kondisi tumpahan dan lingkungan perairan.

Head of Marine Services PT Patra Drilling Contractor (PDC) Capt. Imran menjelaskan, dari beragam peralatan dan metode, Oil Boom selalu menjadi salah satu rekomendasi peralatan untuk penanganan pertama tumpahan minyak di perairan.

Penggunaan Oil Boom, dijelaskannya, untuk mengisolasi atau mengurung minyak sehingga tidak melebar di laut/perairan agar tidak terbawa arus sampai ke pesisir pantai/sungai.

“Jika terjadi oil spill, tidak hanya berdampak kepada kualitas lingkungan, ini juga memengaruhi kehidupan masyarakat sekitar tempat kejadian, Sehingga sebelum meluas, minyak harus cepat diperangkap,” tutur Capt. Imran. Selasa (15/8/2023).

Prinsip kerjanya, Oil boom dibentangkan (deployment) dengan konfigurasi yang disesuaikan, untuk menghalangi atau membendung minyak yang mengapung agar tidak menyebar.

Oil boom terbuat dari material yang berbeda-beda, namun secara fungsi, kegunaan, dan cara kerjanya tetap sama.

Baca Juga  KPK Sebut Bupati Sudewo Patok Tarif untuk Jabatan Perangkat Desa

“Oil boom yang PDC miliki terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari, yang dipersiapkan khusus untuk penggunaan dilaut (Offshore).

PDC menggunakan Oil boom dengan material dan struktur tersebut, karena dalam penggunaannya Oil boom ini dapat dengan cepat dibentangkan (deploy) dan dapat mengalokalisir tumpahan minyak dengan maksimal.

Berbicara tentang keputusan PDC menekuni bisnis yang terbilang berbeda dari antara unit bisnis anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ini, menurut Capt.Imran, adalah karena adanya permintaan langsung dari customer atau pemberi kerja.

“Peluang bisnis ke depan juga masih berpotensi besar dengan perhitungan revenue yang tinggi. Jika dilakukan pengadaan alat baru untuk disewakan, perhitungan potensi BEP (titik impas) rata-rata sekitar tiga tahun,” jelasnya lagi.

Untuk unit bisnis Oil boom, PDC telah memiliki kontrak dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sejak tahun 2020.

Diungkapkannya, untuk unit bisnis ini rata-rata kontrak kerjanya berjangka panjang. Kedepan, mengoptimalkan sinergi antar anak perusahaan PT Pertamina, PDC menargetkan kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

“Mitigasi tentu harus dilakukan untuk menghindari resiko terjadinya tumpahan minyak, baik di daratan maupun perairan terbuka. Lebih dari itu, baik pula untuk mempersiapkan peralatan yang mumpuni andai sampai terjadi tumpahan minyak. Kami di PDC, siap untuk membantu penanganan pertama tersebut,” tutup Capt.Imran.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Oil Boompenanganan tumpahan minyakPT Patra Drilling Contractor (PDC)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

Food Estate Disebut Kejahatan Lingkungan, SIAGA 98: Upaya Mengaburkan dari Kejahatan Sesungguhnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com