• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Atasi Tumpahan Minyak di Perairan, “Oil Boom” Unit Bisnis Potensial Terkini dari PDC

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Oil Boom yang dimiliki PT Patra Drilling Contractor (PDC) terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari. Dengan struktur yang seamless, high abrasion resistance, dan peel resistance.

Dengan tingginya tingkat produksi minyak di Indonesia, makin tinggi pula resiko terjadinya tumpahan minyak (oil spill).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tumpahan minyak umumnya terjadi karena faktor ketidaklayakan peralatan drilling, kesalahan operasi dan prosedur, kecelakaan kapal pengangkut (tanker), sampai pada kerusakan fasilitas karena faktor eksternal, misalnya bencana alam.

RelatedPosts

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Untuk penanganan tumpahan minyak diperlukan berbagai peralatan dan metode yang sesuai standar di industri migas serta kondisi tumpahan dan lingkungan perairan.

Head of Marine Services PT Patra Drilling Contractor (PDC) Capt. Imran menjelaskan, dari beragam peralatan dan metode, Oil Boom selalu menjadi salah satu rekomendasi peralatan untuk penanganan pertama tumpahan minyak di perairan.

Penggunaan Oil Boom, dijelaskannya, untuk mengisolasi atau mengurung minyak sehingga tidak melebar di laut/perairan agar tidak terbawa arus sampai ke pesisir pantai/sungai.

“Jika terjadi oil spill, tidak hanya berdampak kepada kualitas lingkungan, ini juga memengaruhi kehidupan masyarakat sekitar tempat kejadian, Sehingga sebelum meluas, minyak harus cepat diperangkap,” tutur Capt. Imran. Selasa (15/8/2023).

Prinsip kerjanya, Oil boom dibentangkan (deployment) dengan konfigurasi yang disesuaikan, untuk menghalangi atau membendung minyak yang mengapung agar tidak menyebar.

Oil boom terbuat dari material yang berbeda-beda, namun secara fungsi, kegunaan, dan cara kerjanya tetap sama.

“Oil boom yang PDC miliki terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari, yang dipersiapkan khusus untuk penggunaan dilaut (Offshore).

Baca Juga  Viral Drama Konyol Pelaku Maling Motor di Bandung, Hendak Kabur Malah Terjebak di Plafon Rumah Warga

PDC menggunakan Oil boom dengan material dan struktur tersebut, karena dalam penggunaannya Oil boom ini dapat dengan cepat dibentangkan (deploy) dan dapat mengalokalisir tumpahan minyak dengan maksimal.

Berbicara tentang keputusan PDC menekuni bisnis yang terbilang berbeda dari antara unit bisnis anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ini, menurut Capt.Imran, adalah karena adanya permintaan langsung dari customer atau pemberi kerja.

“Peluang bisnis ke depan juga masih berpotensi besar dengan perhitungan revenue yang tinggi. Jika dilakukan pengadaan alat baru untuk disewakan, perhitungan potensi BEP (titik impas) rata-rata sekitar tiga tahun,” jelasnya lagi.

Untuk unit bisnis Oil boom, PDC telah memiliki kontrak dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sejak tahun 2020.

Diungkapkannya, untuk unit bisnis ini rata-rata kontrak kerjanya berjangka panjang. Kedepan, mengoptimalkan sinergi antar anak perusahaan PT Pertamina, PDC menargetkan kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

“Mitigasi tentu harus dilakukan untuk menghindari resiko terjadinya tumpahan minyak, baik di daratan maupun perairan terbuka. Lebih dari itu, baik pula untuk mempersiapkan peralatan yang mumpuni andai sampai terjadi tumpahan minyak. Kami di PDC, siap untuk membantu penanganan pertama tersebut,” tutup Capt.Imran.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Oil Boompenanganan tumpahan minyakPT Patra Drilling Contractor (PDC)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

RelatedPosts

Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

Food Estate Disebut Kejahatan Lingkungan, SIAGA 98: Upaya Mengaburkan dari Kejahatan Sesungguhnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com