• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Atasi Tumpahan Minyak di Perairan, “Oil Boom” Unit Bisnis Potensial Terkini dari PDC

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Oil Boom yang dimiliki PT Patra Drilling Contractor (PDC) terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari. Dengan struktur yang seamless, high abrasion resistance, dan peel resistance.

Dengan tingginya tingkat produksi minyak di Indonesia, makin tinggi pula resiko terjadinya tumpahan minyak (oil spill).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tumpahan minyak umumnya terjadi karena faktor ketidaklayakan peralatan drilling, kesalahan operasi dan prosedur, kecelakaan kapal pengangkut (tanker), sampai pada kerusakan fasilitas karena faktor eksternal, misalnya bencana alam.

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Untuk penanganan tumpahan minyak diperlukan berbagai peralatan dan metode yang sesuai standar di industri migas serta kondisi tumpahan dan lingkungan perairan.

Head of Marine Services PT Patra Drilling Contractor (PDC) Capt. Imran menjelaskan, dari beragam peralatan dan metode, Oil Boom selalu menjadi salah satu rekomendasi peralatan untuk penanganan pertama tumpahan minyak di perairan.

Penggunaan Oil Boom, dijelaskannya, untuk mengisolasi atau mengurung minyak sehingga tidak melebar di laut/perairan agar tidak terbawa arus sampai ke pesisir pantai/sungai.

“Jika terjadi oil spill, tidak hanya berdampak kepada kualitas lingkungan, ini juga memengaruhi kehidupan masyarakat sekitar tempat kejadian, Sehingga sebelum meluas, minyak harus cepat diperangkap,” tutur Capt. Imran. Selasa (15/8/2023).

Prinsip kerjanya, Oil boom dibentangkan (deployment) dengan konfigurasi yang disesuaikan, untuk menghalangi atau membendung minyak yang mengapung agar tidak menyebar.

Oil boom terbuat dari material yang berbeda-beda, namun secara fungsi, kegunaan, dan cara kerjanya tetap sama.

Baca Juga  Menuju Cawapres Pendamping Capres Prabowo Subianto, Ini Saran Prof. Denny Indrayana

“Oil boom yang PDC miliki terbuat dari material heavy duty rubber yang tahan minyak dan sinar matahari, yang dipersiapkan khusus untuk penggunaan dilaut (Offshore).

PDC menggunakan Oil boom dengan material dan struktur tersebut, karena dalam penggunaannya Oil boom ini dapat dengan cepat dibentangkan (deploy) dan dapat mengalokalisir tumpahan minyak dengan maksimal.

Berbicara tentang keputusan PDC menekuni bisnis yang terbilang berbeda dari antara unit bisnis anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ini, menurut Capt.Imran, adalah karena adanya permintaan langsung dari customer atau pemberi kerja.

“Peluang bisnis ke depan juga masih berpotensi besar dengan perhitungan revenue yang tinggi. Jika dilakukan pengadaan alat baru untuk disewakan, perhitungan potensi BEP (titik impas) rata-rata sekitar tiga tahun,” jelasnya lagi.

Untuk unit bisnis Oil boom, PDC telah memiliki kontrak dengan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sejak tahun 2020.

Diungkapkannya, untuk unit bisnis ini rata-rata kontrak kerjanya berjangka panjang. Kedepan, mengoptimalkan sinergi antar anak perusahaan PT Pertamina, PDC menargetkan kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

“Mitigasi tentu harus dilakukan untuk menghindari resiko terjadinya tumpahan minyak, baik di daratan maupun perairan terbuka. Lebih dari itu, baik pula untuk mempersiapkan peralatan yang mumpuni andai sampai terjadi tumpahan minyak. Kami di PDC, siap untuk membantu penanganan pertama tersebut,” tutup Capt.Imran.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Oil Boompenanganan tumpahan minyakPT Patra Drilling Contractor (PDC)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR RI, Hari Ini

Food Estate Disebut Kejahatan Lingkungan, SIAGA 98: Upaya Mengaburkan dari Kejahatan Sesungguhnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com