• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Cegah Sekretaris MA ke Luar Negeri, Berikut Penjelasan Ali Fikri

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap salah satu Pejabat Mahkamah Agung (MA). Pencegahan ini dilakukan terkait kasus suap penanganan perkara di MA.

“Benar, KPK cegah 1 orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ali menjelaskan, Pengajuan pencegahan dilakukan KPK selama enam bulan kedepan. Terhitung tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023.

RelatedPosts

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

“Pengajuan cegah dimaksud sejak tanggal 9 Mei 2023 ke Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI untuk periode 6 bulan pertama. Dapat kembali diperpanjang sesuai dengan progres kegiatan penyidikan,” jelasnya.

Cegah ini juga, lanjut Ali, didasari kebutuhan penyidikan sekaligus agar pihak dimaksud dapat kooperatif hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

“Kami berharap yang bersangkutan akan taat pada aturan hukum sehingga proses penyidikan perkara yang saat ini sedang berjalan dapat segera dibawa ke persidangan untuk di uji,” ucap Ali.

Ali menambahkan, selain pejabat MA, pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam perkara di MA tersebut.

“Adapun 1 orang lainnya yaitu swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tsb telah diajukan cegah sejak 12 Januari 2023,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum menerangkan dan membeberkan secara detail konstruksi perkara, identitas lengkap dari para Tersangka termasuk sangkaan pasalnya.

“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” tutur Ali.

Baca Juga  Dumas Pemerasan di Polda Metro Jaya Terkait SYL Seharusnya Diambil Alih Mabes Polri, Siaga 98 Beberkan Alasannya

Ali pun menegaskan, perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti.

“Dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK menduga sekretaris MA, Hasbi Hasan turut menerima aliran suap dalam penanganan perkara di MA.

Selain Hasbi Hasan, KPK juga turut menetapkan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk, Dadan Tri Yudianto (pihak swasta) sebagai tersangka.

Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera, Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Hasbi Hasan.

Dikabarkan sebelumnya, ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung SD dan GS.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama ETP, PU, dan EW. EW terjerat dalam kasus yang berbeda.

EW diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar. Tersangka lainnya adalah staf GS bernama RN; PNS kepaniteraan MA, DY dan MH; serta PNS MA, A dan NA.

Mereka semua ditetapkan sebagai penerima suap. Tersangka pemberi suapnya adalah YP dan ES selaku advokat, serta H dan IDKS selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID), Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, WH.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirjen Imigrasi Kemenkuham RIkasus suap penanganan perkara di MAKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Forum Alumni UI untuk Indonesia Hebat Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo, Rabu Sore ini

Post Selanjutnya

Jaga Kontinuitas Pembangunan, HALUAN NEGARA Penting Segera Ditetapkan, Ini Pernyataan Terbuka SIAGA 98 untuk Presiden Jokowi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Post Selanjutnya
Presiden dan DPR/MPR harus segera mematangkan Haluan Negara agar pemerintahan yang baru menjaga kontunitas pembangunan.

Jaga Kontinuitas Pembangunan, HALUAN NEGARA Penting Segera Ditetapkan, Ini Pernyataan Terbuka SIAGA 98 untuk Presiden Jokowi

Isue "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi yang Sarat Korupsi, Ini Tanggapan IPW

Discussion about this post

KabarTerbaru

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com