• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Mantan Pejabat Ditjen Pajak RAT Resmi Ditahan KPK, Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri

Redaksi oleh Redaksi
4 April 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023.

“Kami saat ini mengumumkan sekaligus melakukan penahanan terhadap Tersangka atas dugaan grativikasi terkait perpajakan pada Dijen Pajak Kementerian Keuangan, setelah melakukan penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih. Senin (3/3/2023) sore.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penahanan dilakukan setelah KPK rampung memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam. Alun turun dari ruang penyidikan KPK sekira pukul 16.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

RelatedPosts

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka, dalam kasus dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak pada tahun 2011-2023.

Selebihnya Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan, terkait penahanan Rafael Alun Trisambodo merupakan bentuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Firli.

Berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dihimpun melalui informasi dan data yang terverifikasi dan berlanjut ke tahap penyelidikan dalam rangka menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dan saat berproses kemudian dikuatkan adanya bukti permulaan yang cukup

Konstruksi Perkara

Firli memaparkan, RAT resmi diangkat sebagai Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) dari tahun 2005, diantaranya memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ditahun 2011, RAT diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Baca Juga  Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama KPK 2023, Berikut 23 Nama yang Lolos Tahap Penulisan Policy Brief

Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu diantaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME.

“Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$ 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” ungkap Firli.

Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dirumah kediaman RAT yang beralamat di Jl. Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

“Disamping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32, 2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar amerika, mata uang dollar singapura dan mata uang euro,” lanjutnya.

RAT disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK memberikan fokus khusus pada korupsi di sektor pelayanan publik ataupun keuangan Negara. Karena korupsi pada modus ini memberikan dampak buruk yang langsung dirasakan oleh Masyarakat sekaligus merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Jelang KLB PSSI 2023, MSBI Dorong Sepak Bola Kembali Ketangan Rakyat

“KPK juga mengapresiasi peran masyarakat sehingga perkara ini bisa terbuka dan ditangani oleh KPK. Hal ini selaras dengan semangat KPK, bahwa dalam setiap upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melibatkan masyarakat sebagai elemen penting,” tutup Firli.***

Red/K.000

Berita Terkait :

RAT Melawan, Tuding KPK dalam Tekanan Publik, Ali Fikri: Itu Biasa Dilakukan Tersangka
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar antara 2011 – 2023

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ditjen PajakKemenkeu RIKomisi Pemberantasan KorupsiRAT Ditahan KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPK KNPI Parungpanjang Gelar Gebyar Ramadhan Jilid 2 di Tahun 2023

Post Selanjutnya

Forum Wartawan ESDM Bangkit, Siap Informasikan Isu-Isu Energi Indonesia

RelatedPosts

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Forum Wartawan ESDM Bangkit, Siap Informasikan Isu-Isu Energi Indonesia

Pemberhentian Brigjen Pol Endar dari KPK Sesuai Perkom, SIAGA 98 Berharap Kapolri Segera Beri Promosi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026

GT World Challenge Asia 2026 Resmi Digelar di Mandalika, Berikut Jadwal Lengkapnya

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com