• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

RAT Melawan, Tuding KPK dalam Tekanan Publik, Ali Fikri: Itu Biasa Dilakukan Tersangka

Redaksi oleh Redaksi
31 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo memiliki landasan hukum.

Bantahan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal biasa karena hampir semuanya juga melakukan hal yang sama.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, merespons pernyataan Rafael Alun Trisambodo yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka lantaran KPK berada dalam tekanan publik.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

“Setiap langkah KPK, kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga sesuai mekanisme dan koridor hukum,” tegas Ali, Jumat (31/3/2023).

Ali meminta kepada Rafael Alun untuk menyampaikan bantahannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Namun kami juga yakin masyarakat sudah paham betul apa yang dilakukan KPK ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak sehingga kemudian ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka, terang Ali.

Setiap langkah KPK, Ali memastikan dilandasi aturan perundang-undangan dan dilakukan semua proses seusai mekanisme dan koridor hukum.

“Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk  sampaikan langsung dihadapan Tim Penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan,” tegas Ali.

Ali mengingatkan, pihak yang sedang berproses penyidikan di KPK agar kooperatif.

“Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ucap Ali.

Pernyataan RAT Paska Ditetapkan Tersangka

Diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan sejumlah pernyataan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja,” kata Rafael melansir CNNIndonesia TV, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga  Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Rafael merasa menjadi target operasi setelah ditetapkan sebagai tersangka, buntut dari kasus anaknya Mario Dandy Satriyo.

“Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya,” ujarnya.

Selain itu, Rafael mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukum dan tidak akan kabur ke luar negeri.

“Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya,” kata Rafael.

Ia juga menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tidak berdasar.

“Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?” kata Rafael.

Ayah dari Mario Dandy yang merupakan salah satu tersangka penganiayaan David Ozora itu juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya.

Rafael mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya, baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 maupun Kejaksaan Agung pada 2012.

Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan dirinya sejak 2011. Selain itu, ia menerangkan, penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.

“Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan,” kata Rafael.

Baca Juga  Pengucapan Janji sebagai Wakil Ketua, Johanis Tanak Lengkapi Komposisi Lima Pimpinan KPK

Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.

“Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah” kata Rafael.

Atas dasar itu, dia merasa heran kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael mengaku akan kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, KPK telah meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPK memeriksa Rafael dan keluarganya selama 12 jam pada Jumat (24/3/2023) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah pemeriksaan pertama pada Rabu (1/3/2023) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/kpk-tetapkan-rafael-alun-trisambodo-sebagai-tersangka-diduga-terima-gratifikasi-puluhan-miliar-antara-2011-2023/
Tags: Kasus Rafael Alun SambodokemenkeuKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Empat Aturan Pembayaran THR Hari Raya 2023, Tertuang dalam Surat Edaran Menaker

Post Selanjutnya

Dokter yang Berhimpun di FDKKN Somasi Menkes Terkait Besaran Biaya STR dan Izin Praktik, Beri Waktu Tiga Hari Berikan Jawaban

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Dokter yang Berhimpun di FDKKN Somasi Menkes Terkait Besaran Biaya STR dan Izin Praktik, Beri Waktu Tiga Hari Berikan Jawaban

Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) menggelar aksi unjuk rasa.

Gelar Demo, Inilah Tujuh Tuntutan Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

Benyamin Ungkap Pemkot Tangsel Catat Penurunan Stunting, Prevalensi 2026 Tinggal 8,2 Persen

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com