• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 November 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan berupa penerimaan fee terkait penganggaran proyek di Dinas PUPR, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Dua pejabat lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam (DAN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak didampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025) petang.

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Tanak menegaskan penetapan ini merupakan hasil pendalaman lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif sejak operasi tangkap tangan, kami menemukan adanya kecukupan alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Tanak.

Ditahan 20 Hari Pertama

Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa ketiga tersangka langsung ditahan untuk kebutuhan penyidikan.

“Terhadap saudara AW, kami lakukan penahanan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara saudara DAN dan saudara MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Penahanan berlangsung untuk 20 hari pertama terhitung 4 hingga 23 November 2025.

Permintaan Fee “Jatah Preman” 5 Persen

Dalam perkara ini, KPK menemukan bahwa Abdul Wahid meminta fee sebesar 5 persen dari total anggaran proyek yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan wilayah I hingga VI. Fee tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arif Setiawan kepada para Kepala UPT.

Baca Juga  Kunjungi Rupbasan KPK, EACC Kenya Belajar Pemeliharaan dan Pengamanan Barang Sitaan

“Saudara AW melalui saudara MAS meminta fee 5 persen yang jika dihitung total mencapai Rp7 miliar,” jelas Tanak.

Ia menambahkan, fee tersebut bukan sekadar permintaan, tetapi mengandung tekanan.

“Bagi Kepala UPT yang tidak memenuhi permintaan tersebut, diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya. Jadi ada unsur pemaksaan dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Tanak juga mengungkap bahwa komunikasi mengenai pemberian fee menggunakan kode khusus.

“Kesepakatan ini dilaporkan dengan kode ‘7 batang’, yang merujuk pada target setoran Rp7 miliar,” katanya.

Aliran Dana ke Abdul Wahid

Menurut KPK, penyerahan uang kepada Abdul Wahid terjadi beberapa kali. Pada Juni 2025, dana sekitar Rp1,6 miliar dikumpulkan dari para Kepala UPT, dan sekitar Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M. Nursalam.

Pada Agustus 2025, pengumpulan dana kembali dilakukan.

“Pada bulan itu, sejumlah Rp1,2 miliar terkumpul. Dana ini sebagian digunakan untuk operasional, sebagian disimpan oleh pihak terkait,” kata Tanak.

Kemudian pada November 2025, sekitar Rp1,25 miliar kembali dikumpulkan dan diserahkan kepada Abdul Wahid baik secara langsung maupun melalui perantara. Secara keseluruhan, dana yang telah diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp4,05 miliar.

“Jadi dari target Rp7 miliar, paling sedikit Rp4,05 miliar telah berpindah tangan,” ujar Tanak menegaskan.

Barang Bukti Uang Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang dengan nilai signifikan.

“Kami menemukan Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, serta 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS. Uang dalam bentuk valuta asing tersebut kami temukan di salah satu rumah milik saudara AW di Jakarta,” ungkap Tanak.

Tanak juga menjelaskan bahwa Abdul Wahid sempat tidak berada di kantor maupun kediamannya saat OTT dilakukan.

Baca Juga  Roadshow Bus KPK 2022 ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Resmi di Mulai dari Bumi Sriwijaya Kota Palembang

“Kami melakukan pencarian beberapa lokasi dan akhirnya menangkap saudara AW di sebuah kafe,” katanya.

Sementara Dani M. Nursalam sempat tidak berada di lokasi, namun kemudian menyerahkan diri.

“Pada Selasa petang, saudara DAN datang ke Gedung Merah Putih dan menyerahkan diri kepada KPK,” ujar Tanak.

Tanak menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. KPK tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tandasnya.

KPK berharap momentum ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk senantiasa menjaga integritas, menjauhi praktik-praktik korupsi, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.***

Baca juga :

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Riau Abdul Wahidjatah preman proyekKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPUPR Pemprov Riau
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

Post Selanjutnya

Aturan Media Digital Mendesak Dibentuk untuk Lindungi Kepentingan Publik

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025
Post Selanjutnya
Para pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis P3SPS di Universitas Islam Syekh Yusuf, di Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025) (Foto: Universitas Islam Syekh Yusuf)

Aturan Media Digital Mendesak Dibentuk untuk Lindungi Kepentingan Publik

Sidang MKD DPR RI/Emedia DPR RI

Tiga Anggota DPR Dijatuhi Sanksi Nonaktif oleh MKD, Dua Lainnya Dipulihkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com