• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pemberhentian Brigjen Pol Endar dari KPK Sesuai Perkom, SIAGA 98 Berharap Kapolri Segera Beri Promosi

Redaksi oleh Redaksi
4 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera memberikan promosi kepada Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai bentuk apresiasi atas penugasannya yang dipandang profesional dan berintegritas selama di KPK.

Selain itu SIAGA 98 juga berharap agar Kapolri segera mengajukan penggantinya sehingga posisi Brigjen Endar di KPK segera terisi.
 
Hal itu diungkapkan SIAGA 98 lewat rilisnya yang ditandatangani Hasanuddin sebagai koordinator, Selasa (4/4/2023).
 
Hasanuddin mengatakan, SIAGA 98 berpendapat bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Dengan Hormat Brigjen Pol Endar Priantoro per 31 Maret 2023 dan menunjuk Ronald Worotikan sebagai Plt. Direktur Penyelidikan, sudah mempedomani ayat (2) Pasal 3 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang kepagawaian KPK.
 
“Hal diperlukan bagi penguatan tugas dan fungsi organisasi, Komisi dapat meminta dan menerima penugasan dari PNS dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”
 
Ketentuan ini, lanjut Hasanuddin, menitikberatkan penugasan berdasarkan permintaan.
 
“Sebab itu, diperlukan persyaratan administratif permintaan dari KPK dan Permintaan inilah menjadi dasar memberikan Penugasan, sehingga pelaksanaannya memenuhi  prinsip legalitas, selektif prioritas, objektif, profesional dan kerjasama sebagaimana Peraturan Kapolri tentang penugasan,” paparnya.
 
Menurut Hasanuddin, pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidaklah dapat dimaknai melanggar Pasal 30 yang berbunyi, “Pegawai Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dikembalikan ke instansi induk apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin berat”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebab, yang bersangkutan diberhentikan karena berakhirnya waktu penugasan, telah diusulkan promosi dari Pimpinan KPK dan diberhentikan secara hormat dari jabatannya untuk ditarik kembali ke institusi asalnya;
 
Sebelumnya, kata Hasanuddin, Pimpinan KPK pun telah melaksanakan Koordinasi dan etika Kerjasama KPK-POLRI terkait penarikan kembali Irjen Karyoto dan Brigjen Endar ke institusi asalnya yaitu Polri.

Baca Juga  KPK Sita Aset PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai 25 M Terkait Korupsi Pembangunan Dermaga di Aceh

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Hal ini diketahui publik dari pemberitaan sebelumnya, bahwa pada bulan November 2022, Pimpinan KPK telah mengajukan penarikan kembali Irjen Pol Karyoto dan Brigjen Pol Endar Priantoro ke POLRI dengan pertimbangan pembinaan karir atau promosi.
 
Usulan Pimpinan KPK ini telah ditanggapi Dewan Pengawas KPK sebagai sesuatu yang lazim.

Seperti diungkapkan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean pada Jumat (17 Februari 2023) lalu, “Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim dilakukan dalam sebuah organisasi.” 
 
Sekarang ini Irjen Pol. Karyoto telah ditarik kembali ke Polri dan menjabat Kapolda Metro Jaya.
 
Persoalannya, Brigjen Pol Endar Priantoro belum diberikan promosi dan penempatan di institusi asalnya, padahal yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK  per 31 Maret 2023 karena terikat batas waktu penugasan.
 
Oleh karena itu SIAGA 98 berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera memberikan promosi kepada Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai bentuk apresiasi atas penugasannya yang dipandang profesional dan berintegritas selama di KPK, dan segera mengajukan penggantinya.
 
SIAGA 98 berharap situasi ini tidak terpolitisasi lebih jauh dan dibiarkan, karena akan dimanfaatkan banyak pihak untuk melemahkan KPK dan mengganggu upaya KPK dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

Red/K-100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Brigjen Pol Endar PriantorokapolriKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Forum Wartawan ESDM Bangkit, Siap Informasikan Isu-Isu Energi Indonesia

Post Selanjutnya

Program Leading Figure Masa Depan Rumah Amal Salman, Cetak Generasi Calakan

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Program Leading Figure Masa Depan Rumah Amal Salman, Cetak Generasi Calakan

KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim PT Banjarmasin Menguatkan dan Menambah Hukuman Mardani H. Maming

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com