• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SIAGA 98 Desak agar Raker DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun Disiarkan Secara Terbuka

Redaksi oleh Redaksi
18 Maret 2023
di News
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi III DPR RI akan mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam agenda Rapat Kerja (raker, pekan depan.

Dalam raker yang rencananya digelar Senin 20 Maret ini, Komisi III akan meminta keterangan kepada Mahfud MD dan Ivan terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jumat (17/3/2023) kepada wartawan.

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Sementara itu, SIAGA 98 menyatakan mendukung rencana Komisi III tersebut.

“Mendukung langkah Komisi III DPR RI yang akan meminta penjelasan kepada Menkopolhukam dan PPATK terkait Transaksi 300 Triliun melalui Rapat Kerja Komisi III DPR RI,” ungkap SIAGA 98 dalam rilis yang ditandatangani Koordinatornya, Hasanuddin, diterima Kabariku, Sabtu 18/3/2023).

Hasanuddin berharap, keterangan Menkopolhukam dan kepala PPATK dalam rapat kerja tersebut akan memperjelas apakah transaksi yang berpotensi sebagai perbuatan pidana atau bukan.

“Sebab, hal ini telah menimbulkan interpretasi ‘300 Triliun sebagai transaksi yang berpotensi pidana’, namun klarifikasi dan penyelidikannya tidak dalam ruang lingkup pidana, melainkan administratif di Kemenkeu,” jelasnya.

Menurut Hasanuddin, SIAGA 98 memahami bahwa penyelidikan dapat dilakukan oleh Kemenkeu karena predicate transaction berasal dari transaksi yang terjadi dalam ruang lingkup Kementerian Keuangan (pajak, kepabeanan dan cukai).

Baca Juga  KPAI Desak Kasus Prostitusi yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Tambora, Jakarta Utara, Diusut Tuntas

“Hasil penyelidikan ini sebagai data awal yang masih perlu klarifikasi dan penyelidikan apakah ada perbuatan pidananya,” bebernya.

Namun, lanjut Hasanuddin, narasi “300 Triliun” yang disampaikan oleh Mahfud MD selaku Ketua Tim Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, terkesan sudah masuk kualifikasi perbuatan pidana yang masuk dalam kategori TPPU.

“Oleh karena itu tentu saja ranahnya sudah bukan lagi pada klarifikasi dan penyelidikan oleh Kemenkeu, melainkan Aparat Penegak Hukum; Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.,” ungkapnya.

“Hal ini harus diperjelas. Sebab, sudah ada pertanyaan publik bahwa mengapa Menkopolhukam membahas masalah ini dengan Kemenkeu, dan bukan dengan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, persepsi publik sudah terbentuk bahwa penegak hukum diam dan abai terhadap keberadaan ‘Transaksi 300 Triliun, selama ini. ,” katanya lagi.

Hasanuddin menegaskan, hal ini berdampak pada citra dan kredibilitas penegakkan hukum yang menjadi mitra kerja dari Menkopolhulam sendiri.

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendukung langkah Komisi III DPR RI untuk memperjelas kasus “Narasi 300 Triliun” yang dilontarkan Menkopolhulam, Mahfud MD.

SIAGA 98 meminta Raker ini dapat disiarkan secara live dan terbuka sehingga publik dengan jelas mengetahui duduk masalahnya.

Ditandaskan Hasanuddin, SIAGA 98 mendukung pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebab transaksi hitam tersebut akan merusak perekonomian negara, khususnya pada kepabeanan, cukai dan perpajakan.***

Red/K.102


Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riMenkopolhukamPPATKrakerSIAGA 98transaksi Rp300 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Implementasi Pengaturan Pengguna Solar Subsidi Terus Ditingkatkan

Post Selanjutnya

Profil Amien Sunaryadi, Penggagas Terapi Kejut di KPK yang Kini Menjadi Ketua Komwasjak

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ketua Komwasjak Kemenkeu Amien Sunaryadi.

Profil Amien Sunaryadi, Penggagas Terapi Kejut di KPK yang Kini Menjadi Ketua Komwasjak

Inilah 6 Tugas Komwasjak yang Harus Menjadi Garda Terdepan Penanganan Kebocoran Pajak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com