Jakarta, Kabariku- Menteri Keuangan Sri Mulyadi melantik Amien Sunaryadi sebagai Ketua Komite Pengawas Perpjakan (Komwasjak) untuk masa bakti 2023 – 2026.
Anggota Komwasjak yang dilantik terdiri dari Ketua merangkap sebagai anggota yaitu Amien Sunaryadi menggantikan Mardiasmo yang telah selesai melaksanakan masa kerjanya.
Wakil ketua merangkap sebagai anggota yaitu Zainal Arifin Mochtar, dan tiga orang anggota, yaitu Estu Budiarto, Setiawan Basuki, serta Hendra Prasmono.
Selain itu, Heru Pambudi selaku Sekretaris Jenderal Kemenkeu dan Awan Nurmawan Nuh selaku Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga turut dilantik sebagai Anggota Komwasjak ex-offico.
Amin Sunaryadi merupakan tokoh tak asing lagi di Indonesia. Pria kelahiran Malang, 23 Januari 1960 ini sudah malang melintang di berbagai jabatan strategis, baik terkait penindakan korupsi maupun keuangan.
Ia merupakan jebolan STAN dan mengawali karienya sebagai PNS di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada tahun 2003, bersama Taufiqurrahman Ruki, Amien Sunaryadi terpilih sebagai Ketua dan wakil Ketua KPK periode 2003-2007.
Pada saat di KPK inilah Amien Sunaryadi membuat terobosan dalam cara-cara pengungkapan korupsi.
Bunghattaaward.org menyebutkan, Amin Sunaryadi saat itu mengembangkan teknik investigasi modern dan metode terapi kejut.
Amin menjadi konseptor penggeledahan hingga surveillance KPK untuk mengungkap kasus korupsi high profile.
Dirinya juga menjadi peletak pemberantasan korupsi yang sebelumnya tidak menyentuh perbuatan suap-menyuap.
Usai tak lagi menjadi pimpinan KPK, Amien menjabat sebagai Senior Governance and Anti-Corruption Officer di World Bank Indonesia.
Pada 21 November 2014, pria ini dilantik sebagai Kepala SKK Migas oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Tahun 2018, Amien dipercaya menjadi Wakil Komisaris Utama PT Freeport.
Kemudian 2019, ia diangkat menjadi Komisaris Utama PT PLN.
Itulah jejak Amin Sunaryadi yang dipercaya menjadi Ketua Komwasjak.
Apa yang dilakukan pria ini untuk mengawasi perpajakan nasional? Apakah kembali akan melakukan terapi kejut seperti di KPK? Kita tunggu kiprahnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com