• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Implementasi Pengaturan Pengguna Solar Subsidi Terus Ditingkatkan

Redaksi oleh Redaksi
18 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mendorong Pertamina untuk meningkatkan implementasi Program Subsidi Tepat kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (full cycle) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code.

Program ini dibangun sebagai alat pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi , untuk memastikan hanya orang yang berhak yang dapat membeli BBM tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada pelaksanaan implementasi program Subsidi Tepat ini, Pertamina sebagai badan usaha penugasan melakukan verifikasi dan pencocokan data, sebagai langkah awal penghimpunan data base konsumen, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak mendapatkan subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

RelatedPosts

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, dengan penerapan full cycle ini, memudahkan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar.

“Implementasi program ini memang membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pertamina sebagai badan usaha penugasan, pemilik SPBU, bahkan sampai operator lapangan, dan juga tentunya masyarakat sendiri, sehingga diharapkan tidak ditemukan lagi kendaraan yang menyalahgunakan distribusi JBT Solar” jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, saat melakukan kunjungan lapangan pengawasan BBM di SPBU yang berlokasi di Jalan Airport Ngurah Rai, Bali, Jumat (17/3/2023).

Dalam kesempatan ini, Erika juga berbincang dengan konsumen pengguna yang sedang mengantri mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR code.

Baca Juga  Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut Gagalkan Aksi Balapan Liar

Dalam perbincangan, disimpulkan bahwa untuk wilayah Bali, pelaksanaan sudah berjalan dengan lancar. Jika konsumen pengguna telah melengkapi persyaratan, seperti foto Surat Tanda Nomor Kendaraan, foto Kartu Tanda Penduduk, foto diri, foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto kendaraan tampak depan nomor polisi, konsumen hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk mendapatkan QR Code.

Kerahasiaan Data Perlu Dijaga

Sementara itu, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menambahkan, QR code harus dijaga kerahasiaannya oleh masing-masing pengguna agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengingat QR Code tersebut berisi volume BBM yang menjadi hak konsumen.

“Bagi masyarakat yang memiliki QR Code harus dijaga dengan baik dan jangan ditaruh di sembarang tempat, karena ada potensi untuk dimanfaatkan oleh pihak lain, karena QR code itu milik pribadi, volume (BBM) juga ada disitu. Jadi bisa saja dipakai oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,” tegas Basuki.

Sebagai informasi, konsumen pengguna yang belum dapat QR Code , selain mendaftar secara langsung pada program subsidi tepat yang bisa diakses melalui website atau melalui aplikasi my pertamina, juga bisa melakukan pendaftaran  pada sekitar 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran di website.

Satu QR Code untuk Satu Kendaraan

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Baca Juga  KPK Periksa Jaksa Fungsional Jampidsus Hingga Cleaning Service Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Dalam beleid tersebut telah diatur, yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.***

Red/ K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPH MigasProgram Subsidi Tepat kepada masyarakatWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Kanjuruhan Penuh Kejanggalan, Koalisi Masyarakat Sipil: Semakin Jauh Kebenaran, Semakin Jauh Keadilan

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Desak agar Raker DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun Disiarkan Secara Terbuka

RelatedPosts

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Post Selanjutnya
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Desak agar Raker DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun Disiarkan Secara Terbuka

Ketua Komwasjak Kemenkeu Amien Sunaryadi.

Profil Amien Sunaryadi, Penggagas Terapi Kejut di KPK yang Kini Menjadi Ketua Komwasjak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com