• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Cegah Korupsi Sektor Pengadaan, KPK Beri Masukan LKPP

Redaksi oleh Redaksi
4 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor.

Diantaranya dengan mengidentifikasi area-area yang rawan terjadi korupsi, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Adapun pada SPI tahun 2022 menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi tertinggi adalah pada indikator pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan di instansi/lembaga pemerintah.

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Hal ini selaras dengan data penindakan perkara yang ditangani KPK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., dalam kegiatan audiensi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/1/2022).

“Perkara-perkara korupsi yang banyak ditangani di daerah adalah perkara PBJ. Dimana hal ini terjadi akibat adanya vendor yang sudah mengatur dan membagi jatah proyek,” tegas Alex.

Alex menuturkan, perkara-perkara korupsi yang ditangani KPK di daerah sebagaian besar adalah PBJ. Dimana modus korupsi PBJ juga sangat berkaitan dengan modus korupsi pada perencanaan anggaran/mark up, maupun suap dan gratifikasi.

Lebih lanjut, Deputi Pencegahan KPK Dr. Pahala Nainggolan, Ak., menyampaikan, KPK yang tergabung dalam STRANAS Pencegahan Korupsi (PK) bersama LKPP juga merancang strategi nasional dalam meminimalisasi terjadinya korupsi pada PBJ dengan menggunakan platform digital.

“Bersama dengan LKPP kita mengadakan pertemuan dengan BPK untuk membahas hal ini lebih lanjut. Selain itu, LKPP saat ini juga sedang mengembangkan new platform berupa marketplace pengadaan nasional untuk dapat digunakan pemerintah,” kata Pahala.

Baca Juga  KPK Lakukan Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Selain itu, imbuhnya, juga akan dikembangkan beberapa upaya khususnya dalam pengembangan digital pada kegiatan audit.

KPK juga memberikan beberapa masukan lainnya kepada LKPP, diantaranya Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, SH., MH., yang menyampaikan bahwa ke depan untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi, KPK meminta adanya sharing knowledge terkait referensi UU baru dan teknis audit.

“KPK juga berharap LKPP dapat hadir dalam berbagai kegiatan KPK di wilayah,” ujar Didik.

Dalam kesempatan ini, Ketua LKPP, Dr. Hendrar Pribadi, SE., MM., menyampaikan laporan terkait PP No.2 Tahun 2022 yang meminta LKPP membuat kebijakan yang transparan sehingga potensi korupsi dapat dihilangkan.

Serta diharapkan transaksi produk dalam negeri pada PBJ dapat ditingkatkan, sekaligus keterlibatan pelaku UMKM minimal 40%.

“Ke depan LKPP menargetkan Rp500 triliun belanja produk pada katalog. Meskipun, ungkap Hendrar, saat ini dalam pelaksanaannya masih terjadi beberapa kendala,” kata Hendrar.

Hendrar merinci, ada dua persoalan yang perlu mendapat masukan dari KPK. Pertama, keengganan pemerintah daerah dan kementerian belanja produk dalam negeri, adalah karena harga relatif lebih mahal. Kedua, secara kualitas produk dalam negeri kalah saing.

Kemudian menutup pertemuan ini, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan masukannya dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor PBJ melalui transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PBJ.

“Kita buat sistem pengadaan barang/jasa secara nasional yang berisi data detail perusahaan, pelaku PBJ, sistem pembayaran, hingga berita acara penyerahan barang, agar seluruh prosesnya transparan,” tutup Firli.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cegah Korupsi Sektor PengadaanKomisi Pemberantasan KorupsiLKPPWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

Post Selanjutnya

SIAGA 98: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim Agung

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

SIAGA 98: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim Agung

Menolak PERPPU Ciptaker. Berikut Tiga Tuntutan Aliansi Aksi Sejuta Buruh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com