• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Catatan SIAGA 98 untuk KPK di Tahun 2023 ‘WASPADA KORUPSI POLITIK’

Redaksi oleh Redaksi
29 Desember 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan apresiasi terhadap Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara terbuka.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, SH., Berharap di Tahun 2023 KPK dapat mewaspadai dan fokus pada Pencegahan dan Penindakan KORUPSI POLITIK yang dapat terjadi menjelang Pemilu 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebab, KORUPSI POLITIK sangat berbahaya, dan menurut Mantan Hakim Agung RI, Artidjo Alkostar (Alm) sifat bahayanya lebih dahsyat dari Korupsi Biasa,” kata Hasanuddin. Kamis(29/12/2022).

RelatedPosts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hasanuddin menjelaskan, Meski Pemilu Legislatif, Presiden-Wakil Presiden dan Pilkada serentak di tahun 2024, namun prosesnya akan berjalan dimulai Tahun 2023.

“Penyuapan, perdagangan pengaruh (trading of influence), Persiapan Jual beli suara, Nepotisme (patronage) dan pembiayaan kampanye tentu mulai akan terjadi sejak awal,” terangnya.

Hasanuddin menegaskan, Calon Legislatif, Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah harus dipastikan bersih dari Korupsi Politik.

“Sebab itu, perlu di monitoring, di cegah, dan ditindak,” tegasnya.

Atas dasar itu, SIAGA 98 meminta KPK untuk:

Pertama, memastikan semua calon clear dan clean dari Korupsi dan tidak melakukan KORUPSI POLITIK menjelang dan pada saar PEMILU nanti.

Kedua, membentuk Satgas khusus (Satgasus) dalam pencegahan dan penindakan KORUPSI POLITIK.

Ketiga, membuat nota kesepahaman untuk bekerja sama dengan Partai Politik, agar partai politik dapat menerima masukan dari KPK dalam pencegahan sejak dini untuk tidak mencalonkan Calon Legislatif, Eksekutif (Presiden, Wakil Presiden dan Kepala Daerah) yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara korupsi, dan/atau yang diduga akan melakukan KORUPSI POLITIK.

Baca Juga  Ini 10 Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan Skor SPI 2024 Terbaik

“Kami berharap KPK tidak terpengaruh intervensi pihak manapun dalam agenda pemberantasan KORUPSI POLITIK dan tetap menjunjung tinggi penegakan hukum semata,” tuturnya.

Hasanuddin menyebut, “Fiat Justitia Ruat Caelum”, hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.

“Tegak Merah Putih!” tandas Hasanuddin.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiSIAGA ’98Warta PemiluWASPADA KORUPSI POLITIK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Temukan Alat Bukti Usai Geledah Dua Lokasi Milik Bambang Kayun di Wilayah Jakarta Utara

Post Selanjutnya

‘Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa’ PD KAMMI Tasikmalaya Lantik Tiga Pengurus Komisariat

RelatedPosts

Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Post Selanjutnya

'Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa' PD KAMMI Tasikmalaya Lantik Tiga Pengurus Komisariat

IPW Desak Kapolri Hentikan Arogansi Kekuasaan Oknum Polri Dalam Kasus Tambang Nikel di Luwu Timur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com