• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyaj Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo yang juga menjerat Putri Candrawathi.

Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri bersama jajaran Timsus digelar pada pukul 10.00 WIB, telah usai pada pukul 20.30 WIB. Rapat ini berlangung dengan dua kali skorsing selama 1 jam tiap skorsing.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kita ketahui bersama bahwa hari ini Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam konferensi pers bersama Kapolri usai RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

“Kita telah memulai rapatnya sejak pukul 10 tadi pagi dan barusan saat ini jam 20.30 baru selesai. Jadi memang kami Komisi III sangat perhatian terhadap kasus Pak Sambo dan Brigadir Yosua ini,” tambahnya.

Dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu, Adies mengatakan, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Jadi khusus hari ini memang kita membahas masalah kasus ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat, dan Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota,” jelasnya.

Baca Juga  Dialog Nasional HUT ke 25 Mega Bintang Bertajuk “Kedaulatan Rakyat versus Oligargy dan KKN”

Hampir semua anggota yang hadir mengajukan pertanyaan baik terhadap inti dari pada kasus tersebut baik unsur pidananya.

“Kemudian obstruction of justice-nya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyatakan, Kapolri telah menjawab apa yang telah menjadi pertanyaan publik dan juga termasuk motif.

“Apa yang menjadi keinginan publik telah kami tanyakan semuanya baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sekali lagi mengungkap, motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami.

Kapolri mengatakan, pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap motif sesungguhnya.

“Ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan ibu PC, besok,” katanya.

Saat ini, kata Jenderal Sigit, motif sementara yang memicu pembunuhan tersebut adalah karena adanya laporan Putri Candrawathi mengenai masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.

“Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait masalah kesusilaan,” katanya.

“Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” sambungnya.

Namun Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, pihaknya akan membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J seterang-terangnya, termasuk soal motif.

“Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Ibu Putri nanti akan diperiksa di hari Kamis atau Jumat sebagai tersangka,” ujarnya.

Disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat Kapolri bersama Komisi III, terdapat dua poin dalam nota kesepakatan, yakni:

Baca Juga  IPW Minta Kapolda Sumbar Tegas dan Tuntas Usut Kasus Kematian Siswa SMP Afif Maulana di Padang

Pertama, Komisi III mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana ‘Peristiwa Duren Tiga’ baik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan rekayasa kasus secara profesional dan transparan sampai keakar-akarnya tanpa pandang bulu.

Kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan sistem dan kelembagaan, reformasi kultural serta struktural ditubuh Polri secara terencana, terukur dan objektif, prosedural dan akuntabel dalam sistem rekrutmen, promosi dan demosi.

Selain itu, Kapolri juga menyampaikan terkait 97 personel Polri tidak semuanya diperiksa sebagai terduga pelanggar kode etik.

“Dari 97 persinel, hanya 35 personel yang sudah pasti akan dipilah pelanggarannya,” ujarnya.

Kapolri merincikan, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, diantaranya:
– Irjen Pol 1 orang,
– Brigjen pol 3 orang,
– Kombes pol 6 orang,
– AKBP 7 orang,
– Kompol 4 orang,
– AKP 5 orang,
– Iptu 2 orang,
– Ipda 1 orang,
– Bripka 1 orang,
– Brigadir 1 orang,
– Briptu 2 orang, dan
– Bharada 2 orang.

“Tidak semuanya kemudian menjadi terduga pelanggar kode etik, ada juga yang menjadi saksi. Tapi dari yang 35 itu tentu akan kami pilah pilah sesuai dari saran bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing apakah yang bersangkutan ini dibawah tekanan atau mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario atau mereka ikut didalam skenario,” terang Kapolri.

Kapolri menyebut pihaknya akan menyerahkan pelanggaran kode etik yang dilakukan para personel Polri kepada tim sidang komisi kode etik. Dia meminta agar para personel Polri dihukum sesuai bobot sanksinya.

“Jadi ini semua nanti akan ditentukan oleh tim sidang komisi kode etik dan tentunya ini akan menentukan terkait dengan pemberian sanksi yang akan diberikan, bobot sanksi yang akan diberikan,” tandasnya.***

Baca Juga  Dorong Polri Kembalikan Kepercayaan Publik, Berikut Lima Arahan Presiden Jokowi di Istana Negara

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘Peristiwa Duren Tiga’Kabareskrim PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi III DPR RIPutri Candrawathirapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Kapolri

Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Sidang Komisi Etik Profesi Polri Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com