• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyaj Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo yang juga menjerat Putri Candrawathi.

Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri bersama jajaran Timsus digelar pada pukul 10.00 WIB, telah usai pada pukul 20.30 WIB. Rapat ini berlangung dengan dua kali skorsing selama 1 jam tiap skorsing.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kita ketahui bersama bahwa hari ini Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam konferensi pers bersama Kapolri usai RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

“Kita telah memulai rapatnya sejak pukul 10 tadi pagi dan barusan saat ini jam 20.30 baru selesai. Jadi memang kami Komisi III sangat perhatian terhadap kasus Pak Sambo dan Brigadir Yosua ini,” tambahnya.

Dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu, Adies mengatakan, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Jadi khusus hari ini memang kita membahas masalah kasus ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat, dan Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota,” jelasnya.

Baca Juga  Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Hampir semua anggota yang hadir mengajukan pertanyaan baik terhadap inti dari pada kasus tersebut baik unsur pidananya.

“Kemudian obstruction of justice-nya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyatakan, Kapolri telah menjawab apa yang telah menjadi pertanyaan publik dan juga termasuk motif.

“Apa yang menjadi keinginan publik telah kami tanyakan semuanya baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sekali lagi mengungkap, motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami.

Kapolri mengatakan, pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap motif sesungguhnya.

“Ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan ibu PC, besok,” katanya.

Saat ini, kata Jenderal Sigit, motif sementara yang memicu pembunuhan tersebut adalah karena adanya laporan Putri Candrawathi mengenai masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.

“Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait masalah kesusilaan,” katanya.

“Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” sambungnya.

Namun Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, pihaknya akan membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J seterang-terangnya, termasuk soal motif.

“Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Ibu Putri nanti akan diperiksa di hari Kamis atau Jumat sebagai tersangka,” ujarnya.

Disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat Kapolri bersama Komisi III, terdapat dua poin dalam nota kesepakatan, yakni:

Baca Juga  Kabar Gembira! Khusus Warga Sultra, Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapuskan

Pertama, Komisi III mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana ‘Peristiwa Duren Tiga’ baik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan rekayasa kasus secara profesional dan transparan sampai keakar-akarnya tanpa pandang bulu.

Kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan sistem dan kelembagaan, reformasi kultural serta struktural ditubuh Polri secara terencana, terukur dan objektif, prosedural dan akuntabel dalam sistem rekrutmen, promosi dan demosi.

Selain itu, Kapolri juga menyampaikan terkait 97 personel Polri tidak semuanya diperiksa sebagai terduga pelanggar kode etik.

“Dari 97 persinel, hanya 35 personel yang sudah pasti akan dipilah pelanggarannya,” ujarnya.

Kapolri merincikan, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, diantaranya:
– Irjen Pol 1 orang,
– Brigjen pol 3 orang,
– Kombes pol 6 orang,
– AKBP 7 orang,
– Kompol 4 orang,
– AKP 5 orang,
– Iptu 2 orang,
– Ipda 1 orang,
– Bripka 1 orang,
– Brigadir 1 orang,
– Briptu 2 orang, dan
– Bharada 2 orang.

“Tidak semuanya kemudian menjadi terduga pelanggar kode etik, ada juga yang menjadi saksi. Tapi dari yang 35 itu tentu akan kami pilah pilah sesuai dari saran bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing apakah yang bersangkutan ini dibawah tekanan atau mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario atau mereka ikut didalam skenario,” terang Kapolri.

Kapolri menyebut pihaknya akan menyerahkan pelanggaran kode etik yang dilakukan para personel Polri kepada tim sidang komisi kode etik. Dia meminta agar para personel Polri dihukum sesuai bobot sanksinya.

“Jadi ini semua nanti akan ditentukan oleh tim sidang komisi kode etik dan tentunya ini akan menentukan terkait dengan pemberian sanksi yang akan diberikan, bobot sanksi yang akan diberikan,” tandasnya.***

Baca Juga  Mengawal Independensi KPK Sejak Awal Pemilihan Pimpinan dan Dewas

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘Peristiwa Duren Tiga’Kabareskrim PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi III DPR RIPutri Candrawathirapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Kapolri

Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Sidang Komisi Etik Profesi Polri Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com