• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Tuntaskan ‘Peristiwa Duren Tiga’ Secara Profesional dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyaj Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo yang juga menjerat Putri Candrawathi.

Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri bersama jajaran Timsus digelar pada pukul 10.00 WIB, telah usai pada pukul 20.30 WIB. Rapat ini berlangung dengan dua kali skorsing selama 1 jam tiap skorsing.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kita ketahui bersama bahwa hari ini Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam konferensi pers bersama Kapolri usai RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

“Kita telah memulai rapatnya sejak pukul 10 tadi pagi dan barusan saat ini jam 20.30 baru selesai. Jadi memang kami Komisi III sangat perhatian terhadap kasus Pak Sambo dan Brigadir Yosua ini,” tambahnya.

Dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu, Adies mengatakan, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Jadi khusus hari ini memang kita membahas masalah kasus ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat, dan Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota,” jelasnya.

Baca Juga  Rugikan Negara dari Cukai Rokok Rp296,2 Miliar, Eks Kepala BP KPBPB Tanjung Pinang Resmi Ditahan KPK

Hampir semua anggota yang hadir mengajukan pertanyaan baik terhadap inti dari pada kasus tersebut baik unsur pidananya.

“Kemudian obstruction of justice-nya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyatakan, Kapolri telah menjawab apa yang telah menjadi pertanyaan publik dan juga termasuk motif.

“Apa yang menjadi keinginan publik telah kami tanyakan semuanya baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sekali lagi mengungkap, motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami.

Kapolri mengatakan, pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap motif sesungguhnya.

“Ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan ibu PC, besok,” katanya.

Saat ini, kata Jenderal Sigit, motif sementara yang memicu pembunuhan tersebut adalah karena adanya laporan Putri Candrawathi mengenai masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.

“Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait masalah kesusilaan,” katanya.

“Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” sambungnya.

Namun Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, pihaknya akan membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J seterang-terangnya, termasuk soal motif.

“Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Ibu Putri nanti akan diperiksa di hari Kamis atau Jumat sebagai tersangka,” ujarnya.

Disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat Kapolri bersama Komisi III, terdapat dua poin dalam nota kesepakatan, yakni:

Baca Juga  Yan Mandenas: 'Fasilitas Listrik 24 Jam dan Internet 4G di Paniai Papua Menjadi Pilot Project'

Pertama, Komisi III mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana ‘Peristiwa Duren Tiga’ baik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan rekayasa kasus secara profesional dan transparan sampai keakar-akarnya tanpa pandang bulu.

Kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan sistem dan kelembagaan, reformasi kultural serta struktural ditubuh Polri secara terencana, terukur dan objektif, prosedural dan akuntabel dalam sistem rekrutmen, promosi dan demosi.

Selain itu, Kapolri juga menyampaikan terkait 97 personel Polri tidak semuanya diperiksa sebagai terduga pelanggar kode etik.

“Dari 97 persinel, hanya 35 personel yang sudah pasti akan dipilah pelanggarannya,” ujarnya.

Kapolri merincikan, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, diantaranya:
– Irjen Pol 1 orang,
– Brigjen pol 3 orang,
– Kombes pol 6 orang,
– AKBP 7 orang,
– Kompol 4 orang,
– AKP 5 orang,
– Iptu 2 orang,
– Ipda 1 orang,
– Bripka 1 orang,
– Brigadir 1 orang,
– Briptu 2 orang, dan
– Bharada 2 orang.

“Tidak semuanya kemudian menjadi terduga pelanggar kode etik, ada juga yang menjadi saksi. Tapi dari yang 35 itu tentu akan kami pilah pilah sesuai dari saran bapak-bapak dan ibu-ibu terkait bobot perannya masing-masing apakah yang bersangkutan ini dibawah tekanan atau mereka tidak tahu bahwa yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario atau mereka ikut didalam skenario,” terang Kapolri.

Kapolri menyebut pihaknya akan menyerahkan pelanggaran kode etik yang dilakukan para personel Polri kepada tim sidang komisi kode etik. Dia meminta agar para personel Polri dihukum sesuai bobot sanksinya.

“Jadi ini semua nanti akan ditentukan oleh tim sidang komisi kode etik dan tentunya ini akan menentukan terkait dengan pemberian sanksi yang akan diberikan, bobot sanksi yang akan diberikan,” tandasnya.***

Baca Juga  Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Berikut Penjelasan Hotman Paris Hutapea

Red/K.000

Tags: ‘Peristiwa Duren Tiga’Kabareskrim PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi III DPR RIPutri Candrawathirapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Kapolri

Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

Johan Budi Apresiasi Kinerja Kapolri Tangani Kasus Peristiwa Duren Tiga

Sidang Komisi Etik Profesi Polri Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com