Inilah Dua Alasan Utama MA Pangkas Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Jakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi empat terdakwa pelaku pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keempat terdakwa ...
Baca lagiKabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja keras timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menyelesaikan penyidikan perkara ...
Baca lagiKabariku- Hal lain terlihat disela rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Momen antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan ...
Baca lagiJAKARTA, Kabariku- Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, ...
Baca lagiKabariku- Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan, TAMPAK yang berdomisili di Gedung Yarnati, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, kembali menyatakan sikap ...
Baca lagi