• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hari Ini Dibuka, Pendaftaran Upacara Peringatan HUT ke 77 RI. Berikut Cara dan Syaratnya

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sekretariat Presiden mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada tahun ini upacara tersebut akan dihadiri tamu undangan secara fisik (luring) dalam jumlah terbatas dan secara virtual (daring).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara tersebut, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

“Mari bergabung bersama kami dalam memperingati detik-detik proklamasi yang ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dilaman resmi Sekretariat Kabinet.

Kasetpres menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.

Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

“Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain,” jelas Kasetpres.

“Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus,” imbuhnya.

Jumlah undangan virtual tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 40 ribu.

Baca Juga  Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Warga Laporkan BOP Pimpinan DPRD Garut ke Polres Garut

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana, menjelaskan bahwa penambahan undangan tersebut dikarenakan tingginya animo masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upacara HUT kemerdekaan RI.

“Animo masyarakat untuk hadir dan ikut menyemarakkan hari ulang tahun Republik Indonesia sangat tinggi. Bukan hanya masyarakat di Jakarta, masyarakat di daerah, masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bahkan masyarakat diaspora yang tinggal di luar negeri juga ingin sekali hadir di upacara virtual dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan,” ungkap Yusuf.

Yusuf melanjutkan bahwa pemohon yang mendaftar untuk kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data dan kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp serta surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung serta melalui konferensi video, dan informasi detail pengambilan undangan fisik.

“Tak hanya itu, Sekretariat Presiden juga akan memberikan berbagai macam hadiah dengan berbagai kategori kepada beberapa pemenang, dan hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, selain itu akan ada hiburan yang sangat menarik,” ungkap Yusuf.

Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa pelaksanaan upacara secara virtual juga memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, hal paling menantang adalah bagaimana memindahkan atmosfer upacara fisik di lapangan ke daring.

“Tantangannya kan kalau virtual seperti itu, bagaimana memindahkan atmosfer di darat ke online. Saya pikir yang kedua itu lebih baik lagi ada hiburan, ada segala macam, sehingga seolah-olah peserta atau undangan yang kita hadirkan secara online itu seolah-olah hadir di Istana,” kata Bey.

Baca Juga  REPDEM Dukung Jokowi Tidak Naikkan Harga Solar dan Pertalite, Fokus Cegah Lonjakan Inflasi dan Meroketnya Harga Bahan Kebutuhan Pokok

Berikut Cara Pendaftaran Upacara Virtual HUT RI ke 77:

1. Buka link daftar upacara virtual 17 Agustus 2022 di alamat https://www.pandang.istanapresiden.go.id

2. Klik ‘Daftar Sekarang’

3. Pilih ‘Daftar Upacara Hadir Videoconference’ atau ‘Daftar Hadir Langsung’

4. Isi data sesuai kolom yang diminta untuk cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara

5. Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2022 berhasil!

Adapun syarat cara daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara:

1. Syarat Upacara 17 Agustus 2022 Hadir Langsung di Istana:

-Mengisi form registrasi -Minimal berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita,

-Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan diinformasikan melalui email dan WhatsApp dan tidak dapat diwakilkan),

-Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022,

-Telah melakukan vaksin ketiga/ booster -Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat,

-Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022,

-Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan,

-Tidak membawa makanan dan minuman dari luar,

-Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

2. Syarat upacara 17 Agustus 2022 melalui Video Conference:

-Mengisi form registrasi pada website -Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
-Berusia minimal 12 tahun.
-Sehat jasmani dan rohani.
-Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.
-Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
-Berada ditempat yang kondusif.

Sementara itu, cara daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara secara langsung sudah ditutup. Namun, masih bisa mengikuti secara online di video conference.***

*Sumber: BPMI SETPRES

Red/K.000

Baca Juga  MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 17 AgustusHUT ke 77 RISekretariat PresidenUndangan Upacara HUT ke 77 RIWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Zebra Cross Pejalan Kaki Menyeberang. Berikut Sejarahnya

Post Selanjutnya

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J

Wakil Bupati Mamberano Tengah Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati RHP

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com