• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Zebra Cross Pejalan Kaki Menyeberang. Berikut Sejarahnya

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2022
di Artikel
A A
0
foto Twitter @KemenPU

foto Twitter @KemenPU

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Marka jalan berwarna putih hitam atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zebra Cross berfungsi untuk pejalan kaki menyeberang jalan.

Aturan berhenti dibelakang Zebra Cross di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 tahun 2009.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), pada 1951 tingkat lalu lintas kendaraan bermotor tidak sebanyak sekarang. Namun saat itu banyak terjadi kecelakaan pejalan kaki saat menyeberang bahkan hingga banyak korban jiwa.

RelatedPosts

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

Oleh karena itu, pemerintah mencoba melakukan percobaan dan penandaan jalan pertama dengan model berskala.

Awalnya, Zebra Cross berwarna kuning dan biru, bahkan dulu tempat penyeberangan jalan tidak menggunakan cat warna seperti sekarang, melainkan logam.

Saat itu, logam menjadi satu-satunya yang digunakan untuk menandai penyebarangan pejalan kaki yang terlihat oleh pengendara.

Hanya saja, ternyata warna kuning biru sulit untuk bisa dilihat oleh pengendara dan logamnya hanya terasa dibawah roda.

Dengan begitu, sebagian besar sudah terlambat untuk berhenti sehingga tetap menimbulkan banyak kecelakaan.

Ini membuat adanya evaluasi, sehingga dibuatlah pola garis hitam-putih yang membentang melintasi lebar jalan.

Garis itu memberi tahu pengemudi untuk memperlambat kecepatan kendaraannya saat ada pejalan kaki yang menyeberang.

Pejalan kaki pun beranggapan bahwa tempat penyeberangan jalan jauh lebih jelas dengan latar belakang hitam dan putih.

Sejak itulah, tempat penyeberangan jalan di seluruh penjuru dunia dinamai dengan Zebra Cross karena warnanya yang mirip hewan zebra.

foto ilustrasi dok.Istock

Sebelumnya sekitar tahun 1930-an, penyeberangan di Indonesia dilakukan secara manual dengan bantuan petugas. 

Baca Juga  Beredar Kabar, Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas sebagai Menteri PANRB

Petugas itu menggunakan petunjuk lalu lintas berupa lentera sebesar sangkar burung dengan tiga tanda.

“Stop” menggunakan warna merah, “Awas” menggunakan warna kuning, dan “Djalan” menggunakan warna hijau.

Petunjuk lalu lintas ini diputar secara manual oleh petugas lalu lintas dan pengguna jalan baru bisa menyebarang kalau tanda “Stop” muncul.

Namun di masa kemerdekaan, mulai banyak mobil yang melintas di sekitar jalan raya Batavia, teman-teman.

Bahkan, untuk menyeberang jalan saja dibutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni satu sampai dua menit.

Kepadatan jalan inilah yang kemudian membuat pengaturan lalu lintas untuk kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, dan pejalan kaki.

Pemerintah Jakarta kemudian meletakkan petunjuk lalu lintas di persimpangan jalan yang ramai untuk menghindari kecelakaan.

Petunjuk lalu lintas itu termasuk Zebra Cross, yang saat itu disebut sebagai tanda hitam putih melintang.

Tahun 1960-an, penggunaan Zebra Cross baru mulai banyak digunakan terutama Jakarta saat Indonesia bersiap menjadi tuan rumah Asian games tahun 1962.

Pemerintah kemudian melebarkan jalan utama seperti jalan Sudirman dan Thamrin, dan melakukan pengecatan Zebra Cross di persimpangan yang ramai.

Pada 1951, Zebra Cross pertama kali muncul di Slough, Berkshire, Inggris dan diresmikan oleh perdana menteri Inggris saat itu Jim Callaghan. Sejak itulah Zebra Cross masuk ke dalam peraturan hukum.

Penamaan Zebra Cross sendiri tercipta secara spontan oleh Jim Callaghan yang pertama kali melihatnya kala itu.

Jauh sebelum Zebra Cross Dukuh Atas (Sudirman) yang dipakai Citayam Fashion Week terkenal, Zebra Cross Abbey Road di London sudah mampu menarik banyak perhatian dunia.

26 September 1969, sampul album ke-11 Band Legendaris Inggris ini berfoto di Zebra Cross Abbey Road, London.***

Baca Juga  PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Marka jalan hitam putihWarta PemiluwartapemiluZebra Cross
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sukarelawan Montana Dampingi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Penelitian di Taman Nasional Gunung Gede

Post Selanjutnya

Hari Ini Dibuka, Pendaftaran Upacara Peringatan HUT ke 77 RI. Berikut Cara dan Syaratnya

RelatedPosts

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026
Post Selanjutnya

Hari Ini Dibuka, Pendaftaran Upacara Peringatan HUT ke 77 RI. Berikut Cara dan Syaratnya

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com