• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Surat Terbuka FKMTI untuk Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2022
di Kabar Istana, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, 2 Juli 2022

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabariku- Insya Allah Bapak dan Bu Iriana tetap sehat sekembalinya dari lawatan Luar Negeri.

RelatedPosts

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

Sebagai Penasehat  Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), saya ingin memberikan saran untuk Bapak Presiden atas Kasus kasus Mafia Tanah.

Mengikuti dan mempelajari berkas berkas perkara para korban, ada banyak modus dan cara mafia menguasai lahan warga dengan secara ilegal, mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, juga pihak Pengadilan, dimana tempat terakhir berjuang.

Bapak Presiden sudah memiliki 3 Kapolri dan 2 Menteri ATR BPN.

Pertanyaannya kenapa kasus Mafia Tanah bertambah banyak dan tumbuh dimana-mana? Padahal Bapak sudah berulang kali berteriak bahkan pada sidang Kabinet Terbatas.

Pak Jokowi pernah membentuk SatGas Percepatan penyelesaian konflik Agraria di Kantor Staf Presiden, lalu menunjuk Menteri dan dua Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN, bahkan membentuk team Anti Mafia Tanah diberbagai intansi hukum.

Kenapa capaian keberhasilannya sangat minim?

Dalam konsep Pancasila diatur sistem kekeluargaan, warga pada prinsip dan intinya sangat mendukung proram pembangunan Pemerintah, terutama Pemerintah membutuhkan Tanah Lahan milik mereka.

Perkara timbul ketika tanah milik warga yang sah itu tidak ada dialog, dirampas tanpa dibayar, dibikin sengketa hilang warkah, bahkan dihilangkan SHM asli, karena munculnya SHM lain.

Sering terjadi satu lokasi dengan dua atau lebih kepemilikan dengan surat yang sama di keluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga  Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Saya menyarankan, karena satu diantara kendala mangkraknya kasus perampasan tanah adalah dilakukan oleh sahabat-sahabat Bapak Presiden.

Bahwa Istana Presiden bersahabat dengan para pelaku bisnis property adalah nyata adanya, karena mereka pelaku terwujudnya rumah-rumah modern di perkotaan.

Tanah-tanah warga sudah berubah wujud menjadi komplek-komplek perumahan mewah, lantas kenapa Ahli Waris dari pemilik tanah itu tidak dibagi keuntungan karena tanah mereka belum dan tidak dibayar oleh para pengembang tersebut?

Saya sarankan ada baiknya Bapak Presiden menempuh cara baru, jangan biarkan perampasan itu menjadi sah karena Keputusan Mafia Tanah di Pangadilan.

Berbagai Kasus yang dimenangkan oleh Warga, tetap saja Mafia yang menguasai Lahan.

Cara baru itu adalah Mediasi,
Bapak panggil dan tegur para pengusaha yang harus mengayomi warga pemilik tanah.

Mediasi itu adalah Wujud dari Negara Hadir dalam perkara Perampasan Tanah, sehingga setiap tahun jumlah Kasus Mafia Tanah Turun drastis atas trobosan kebijakan ini.

Mafia Perampasan itu tidak membayar Tanah Warga dan tidak membayar Pajak Negara

Jika tidak mau mediasi maka Presiden harus keluarkan Daftar Orang Tercela!!!

Salam Kabinet Indonesia Maju

Salam Juang
BeaThor Suryadi
Penasehat FKMTI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BeaThor Suryadi Penasehat FKMTIPresiden JokowiSurat Terbuka untuk Presiden RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sigap! Pihak Perusahaan Cepat Tanggap Ketika Warga Laporkan TPT Ambruk

Post Selanjutnya

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

RelatedPosts

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026
Post Selanjutnya
dok. KPK ACWG 2022

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

Alami Kerugian Ratusan Juta, Akibat Pembebasan Lahan Belum Dibayar Pihak Investor

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com