• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Surat Terbuka FKMTI untuk Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2022
di Kabar Istana, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, 2 Juli 2022

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabariku- Insya Allah Bapak dan Bu Iriana tetap sehat sekembalinya dari lawatan Luar Negeri.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

Sebagai Penasehat  Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), saya ingin memberikan saran untuk Bapak Presiden atas Kasus kasus Mafia Tanah.

Mengikuti dan mempelajari berkas berkas perkara para korban, ada banyak modus dan cara mafia menguasai lahan warga dengan secara ilegal, mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, juga pihak Pengadilan, dimana tempat terakhir berjuang.

Bapak Presiden sudah memiliki 3 Kapolri dan 2 Menteri ATR BPN.

Pertanyaannya kenapa kasus Mafia Tanah bertambah banyak dan tumbuh dimana-mana? Padahal Bapak sudah berulang kali berteriak bahkan pada sidang Kabinet Terbatas.

Pak Jokowi pernah membentuk SatGas Percepatan penyelesaian konflik Agraria di Kantor Staf Presiden, lalu menunjuk Menteri dan dua Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN, bahkan membentuk team Anti Mafia Tanah diberbagai intansi hukum.

Kenapa capaian keberhasilannya sangat minim?

Dalam konsep Pancasila diatur sistem kekeluargaan, warga pada prinsip dan intinya sangat mendukung proram pembangunan Pemerintah, terutama Pemerintah membutuhkan Tanah Lahan milik mereka.

Perkara timbul ketika tanah milik warga yang sah itu tidak ada dialog, dirampas tanpa dibayar, dibikin sengketa hilang warkah, bahkan dihilangkan SHM asli, karena munculnya SHM lain.

Sering terjadi satu lokasi dengan dua atau lebih kepemilikan dengan surat yang sama di keluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga  Presiden Jokowi Kembali Beberkan Pentingnya Hilirisasi di Depan Sejumlah Pemred Media Nasional

Saya menyarankan, karena satu diantara kendala mangkraknya kasus perampasan tanah adalah dilakukan oleh sahabat-sahabat Bapak Presiden.

Bahwa Istana Presiden bersahabat dengan para pelaku bisnis property adalah nyata adanya, karena mereka pelaku terwujudnya rumah-rumah modern di perkotaan.

Tanah-tanah warga sudah berubah wujud menjadi komplek-komplek perumahan mewah, lantas kenapa Ahli Waris dari pemilik tanah itu tidak dibagi keuntungan karena tanah mereka belum dan tidak dibayar oleh para pengembang tersebut?

Saya sarankan ada baiknya Bapak Presiden menempuh cara baru, jangan biarkan perampasan itu menjadi sah karena Keputusan Mafia Tanah di Pangadilan.

Berbagai Kasus yang dimenangkan oleh Warga, tetap saja Mafia yang menguasai Lahan.

Cara baru itu adalah Mediasi,
Bapak panggil dan tegur para pengusaha yang harus mengayomi warga pemilik tanah.

Mediasi itu adalah Wujud dari Negara Hadir dalam perkara Perampasan Tanah, sehingga setiap tahun jumlah Kasus Mafia Tanah Turun drastis atas trobosan kebijakan ini.

Mafia Perampasan itu tidak membayar Tanah Warga dan tidak membayar Pajak Negara

Jika tidak mau mediasi maka Presiden harus keluarkan Daftar Orang Tercela!!!

Salam Kabinet Indonesia Maju

Salam Juang
BeaThor Suryadi
Penasehat FKMTI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BeaThor Suryadi Penasehat FKMTIPresiden JokowiSurat Terbuka untuk Presiden RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sigap! Pihak Perusahaan Cepat Tanggap Ketika Warga Laporkan TPT Ambruk

Post Selanjutnya

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
Post Selanjutnya
dok. KPK ACWG 2022

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

Alami Kerugian Ratusan Juta, Akibat Pembebasan Lahan Belum Dibayar Pihak Investor

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com