• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Surat Terbuka FKMTI untuk Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2022
di Kabar Istana, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, 2 Juli 2022

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabariku- Insya Allah Bapak dan Bu Iriana tetap sehat sekembalinya dari lawatan Luar Negeri.

RelatedPosts

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

Sebagai Penasehat  Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), saya ingin memberikan saran untuk Bapak Presiden atas Kasus kasus Mafia Tanah.

Mengikuti dan mempelajari berkas berkas perkara para korban, ada banyak modus dan cara mafia menguasai lahan warga dengan secara ilegal, mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, juga pihak Pengadilan, dimana tempat terakhir berjuang.

Bapak Presiden sudah memiliki 3 Kapolri dan 2 Menteri ATR BPN.

Pertanyaannya kenapa kasus Mafia Tanah bertambah banyak dan tumbuh dimana-mana? Padahal Bapak sudah berulang kali berteriak bahkan pada sidang Kabinet Terbatas.

Pak Jokowi pernah membentuk SatGas Percepatan penyelesaian konflik Agraria di Kantor Staf Presiden, lalu menunjuk Menteri dan dua Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN, bahkan membentuk team Anti Mafia Tanah diberbagai intansi hukum.

Kenapa capaian keberhasilannya sangat minim?

Dalam konsep Pancasila diatur sistem kekeluargaan, warga pada prinsip dan intinya sangat mendukung proram pembangunan Pemerintah, terutama Pemerintah membutuhkan Tanah Lahan milik mereka.

Perkara timbul ketika tanah milik warga yang sah itu tidak ada dialog, dirampas tanpa dibayar, dibikin sengketa hilang warkah, bahkan dihilangkan SHM asli, karena munculnya SHM lain.

Sering terjadi satu lokasi dengan dua atau lebih kepemilikan dengan surat yang sama di keluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga  Wamen PPPA Dorong Pekuat Sinergi Lintas Sektor Saat Tinjau Pelaksanaan Baksos Katarak Gratis

Saya menyarankan, karena satu diantara kendala mangkraknya kasus perampasan tanah adalah dilakukan oleh sahabat-sahabat Bapak Presiden.

Bahwa Istana Presiden bersahabat dengan para pelaku bisnis property adalah nyata adanya, karena mereka pelaku terwujudnya rumah-rumah modern di perkotaan.

Tanah-tanah warga sudah berubah wujud menjadi komplek-komplek perumahan mewah, lantas kenapa Ahli Waris dari pemilik tanah itu tidak dibagi keuntungan karena tanah mereka belum dan tidak dibayar oleh para pengembang tersebut?

Saya sarankan ada baiknya Bapak Presiden menempuh cara baru, jangan biarkan perampasan itu menjadi sah karena Keputusan Mafia Tanah di Pangadilan.

Berbagai Kasus yang dimenangkan oleh Warga, tetap saja Mafia yang menguasai Lahan.

Cara baru itu adalah Mediasi,
Bapak panggil dan tegur para pengusaha yang harus mengayomi warga pemilik tanah.

Mediasi itu adalah Wujud dari Negara Hadir dalam perkara Perampasan Tanah, sehingga setiap tahun jumlah Kasus Mafia Tanah Turun drastis atas trobosan kebijakan ini.

Mafia Perampasan itu tidak membayar Tanah Warga dan tidak membayar Pajak Negara

Jika tidak mau mediasi maka Presiden harus keluarkan Daftar Orang Tercela!!!

Salam Kabinet Indonesia Maju

Salam Juang
BeaThor Suryadi
Penasehat FKMTI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BeaThor Suryadi Penasehat FKMTIPresiden JokowiSurat Terbuka untuk Presiden RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sigap! Pihak Perusahaan Cepat Tanggap Ketika Warga Laporkan TPT Ambruk

Post Selanjutnya

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

RelatedPosts

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026
Post Selanjutnya
dok. KPK ACWG 2022

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

Alami Kerugian Ratusan Juta, Akibat Pembebasan Lahan Belum Dibayar Pihak Investor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

    Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com