• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Surat Terbuka FKMTI untuk Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2022
di Kabar Istana, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, 2 Juli 2022

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabariku- Insya Allah Bapak dan Bu Iriana tetap sehat sekembalinya dari lawatan Luar Negeri.

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Sebagai Penasehat  Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), saya ingin memberikan saran untuk Bapak Presiden atas Kasus kasus Mafia Tanah.

Mengikuti dan mempelajari berkas berkas perkara para korban, ada banyak modus dan cara mafia menguasai lahan warga dengan secara ilegal, mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, juga pihak Pengadilan, dimana tempat terakhir berjuang.

Bapak Presiden sudah memiliki 3 Kapolri dan 2 Menteri ATR BPN.

Pertanyaannya kenapa kasus Mafia Tanah bertambah banyak dan tumbuh dimana-mana? Padahal Bapak sudah berulang kali berteriak bahkan pada sidang Kabinet Terbatas.

Pak Jokowi pernah membentuk SatGas Percepatan penyelesaian konflik Agraria di Kantor Staf Presiden, lalu menunjuk Menteri dan dua Wakil Menteri di Kementerian ATR BPN, bahkan membentuk team Anti Mafia Tanah diberbagai intansi hukum.

Kenapa capaian keberhasilannya sangat minim?

Dalam konsep Pancasila diatur sistem kekeluargaan, warga pada prinsip dan intinya sangat mendukung proram pembangunan Pemerintah, terutama Pemerintah membutuhkan Tanah Lahan milik mereka.

Perkara timbul ketika tanah milik warga yang sah itu tidak ada dialog, dirampas tanpa dibayar, dibikin sengketa hilang warkah, bahkan dihilangkan SHM asli, karena munculnya SHM lain.

Sering terjadi satu lokasi dengan dua atau lebih kepemilikan dengan surat yang sama di keluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga  Dinas ESDM Ungkap 176 Tambang Ilegal di Jawa Barat, Pemprov Perketat Pengawasan Pertambangan

Saya menyarankan, karena satu diantara kendala mangkraknya kasus perampasan tanah adalah dilakukan oleh sahabat-sahabat Bapak Presiden.

Bahwa Istana Presiden bersahabat dengan para pelaku bisnis property adalah nyata adanya, karena mereka pelaku terwujudnya rumah-rumah modern di perkotaan.

Tanah-tanah warga sudah berubah wujud menjadi komplek-komplek perumahan mewah, lantas kenapa Ahli Waris dari pemilik tanah itu tidak dibagi keuntungan karena tanah mereka belum dan tidak dibayar oleh para pengembang tersebut?

Saya sarankan ada baiknya Bapak Presiden menempuh cara baru, jangan biarkan perampasan itu menjadi sah karena Keputusan Mafia Tanah di Pangadilan.

Berbagai Kasus yang dimenangkan oleh Warga, tetap saja Mafia yang menguasai Lahan.

Cara baru itu adalah Mediasi,
Bapak panggil dan tegur para pengusaha yang harus mengayomi warga pemilik tanah.

Mediasi itu adalah Wujud dari Negara Hadir dalam perkara Perampasan Tanah, sehingga setiap tahun jumlah Kasus Mafia Tanah Turun drastis atas trobosan kebijakan ini.

Mafia Perampasan itu tidak membayar Tanah Warga dan tidak membayar Pajak Negara

Jika tidak mau mediasi maka Presiden harus keluarkan Daftar Orang Tercela!!!

Salam Kabinet Indonesia Maju

Salam Juang
BeaThor Suryadi
Penasehat FKMTI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BeaThor Suryadi Penasehat FKMTIPresiden JokowiSurat Terbuka untuk Presiden RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sigap! Pihak Perusahaan Cepat Tanggap Ketika Warga Laporkan TPT Ambruk

Post Selanjutnya

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya
dok. KPK ACWG 2022

KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

Alami Kerugian Ratusan Juta, Akibat Pembebasan Lahan Belum Dibayar Pihak Investor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com