• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming Resmi Ditahan KPK

Kabariku oleh Kabariku
29 Juli 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani Maming (MM) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam.

Penahanan dilakukan usai MM menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tim Penyidik KPK memeriksa sejak pukul 14.00, Maming terlihat mengenakan rompi oranye di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.28 WIB dengan tangan diborgol.

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, SH., menyampaikan perkembangan penyidikan terkait IUP di wilayah Tanah Bumbu, Kalsel.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa KPK sebelumnya tengah melakukan penyidikan terkait Ijin Usaha Pertambangan di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,” kata Ali dalam konferensi pers yang dihadiri Deputi Penindakan KPK dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.,di Gedung Merah Putih KPK. Kamis (28/7/2022) malam.

Ali menjelaskan, Ketika penyidikan cukup bukti kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan terhadap tersangka maka KPK akan mengumumkan.

“Malam hari ini kami akan umumkan perkembangan perkara dimaksud,” lanjut Ali.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melanjutkan, sebagai bentuk tanggapan masyarakat kepada KPK, kemudian KPK melakukan pengumpulan berbagai informasi dan keterangan dugaan tindak pidana korupsi.

KPK selanjutnya melakukan penyelidikan hingga ada bukti yang cukup lalu meningkatkan ke tahap penyidikan dan mengumumkan status tersangka.

“MM Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 untuk proses penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung hari ini 28 Juli samapi 16 Agustus 2022, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Komdan Jaya Guntur,” terang Alex.

Baca Juga  Mardani H Maming DPO KPK

Alex membeberkan konstruksi perkara, MM yang menjabat Bupati Tanah Bumbu saat itu memiliki wewenang salah satunya pembeian ijin pertembangan operasi dan produksi di wilayahnya.

“Pada tahun 2010 pihak swasta yaitu pelimpahan IUP operasi batu bara seluas 170 Ha milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN yaitu Hendri Sutio selaku pemilik,” paparnya.

Tahun 2011, MM selaku Bupati menandatangani persetujuan tersebut dimana ada kelengkapan dokumen fiktif.

“Peralihan IUP OP PT BKPL ke PT PCL diduga melanggar pasal 93 ayat1 UU no 4 tahun 2009, bahwa pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan kepada pihak lain,” lanjutnya.

MM juga meminta Hendri meguruskan perijinan pelabuhan untuk menujang aktifitasopersional pertambangan.

“Dan diduga usaha pertambangan dimonopoli oleh PT ATU milik MM dan beberapa perusahaan fiktif yang dikelola MM dan terafiliasi dikelola pihak keluarga MM,” rinci Alex.

2012, PT ATU mulai melaksanakan dan membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012-2014 dengan sumber dana dari Henri mellui pembiayan operasional dan PT ATU.

“Diduga terjadi pemberian uang dari Hendry kepada MM melalui pelantara yang diformalisme perjanjian kerja sama underline guna memayungi aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan milik MM,” kata Alex.

MM menerima uang Rp104 Miliar 300 Juta dalam rentang waktu 2014-2020.

“Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 12 huruf c UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” Alex menutup.

Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Maming, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, pihak ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, pihak PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) serta analisis berbagai dokumen.***

Baca Juga  Terpilihnya Johanis Tanak. Ali Fikri: Pimpinan KPK Lengkap, Penguat Kelembagaan dan Pemberantasan Korupsi

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan suap dan gratifikasi penerbitan IUPEks Bupati Tanah BumbuMardani H Maming
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mardani Maming Penuhi Janji Datang ke Gedung Merah Putih. Berikut Pernyataan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026
Post Selanjutnya

Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikanan Putri Sulung Anies Baswedan

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026

Bandung Kota Darurat Sampah, Farhan Tegaskan Penanganan Perlu Dukungan Pemprov Jabar

2 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026

Arus Balik Long Weekend, 6 Jadwal Tambahan Whoosh dan 3.600 Kursi Ekstra Mayoritas Menuju Jakarta

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com