JAKARTA, Kabariku- Bendahara Umum PBNU Mardani Maming (MM) penuhi janji datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan Tim Penyidik. Setelah MM dipublikasikan DPO KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, SH., mengabarkan Hari ini, Kamis 28 Juli 2022 sekitar 14.00 WIB, pihaknya menerima informasi kehadiran MM di Gedung Merah Putih.
“Benar Tersangka MM, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya,” kata Ali Kamis (28/7/2022) siang.

Ali mengatakan, KPK menghargai kedatangan DPO KPK dimaksud (MM). KPK berharap langkah kooperatif MM diikuti DPO KPK lainnya.
“Tentu KPK menghargainya, sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” tutur Ali.
KPK memastikan proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku.
“Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para Tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku,” terangnya.
Ali menegaskan, KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah.
“KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembagan perkara ini, dan KPK akan menyampaikan update nya sebagai bentuk transparansi,” tutup Ali.
Diketahui MM hadir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post