• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming Resmi Ditahan KPK

Kabariku oleh Kabariku
29 Juli 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani Maming (MM) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam.

Penahanan dilakukan usai MM menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim Penyidik KPK memeriksa sejak pukul 14.00, Maming terlihat mengenakan rompi oranye di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.28 WIB dengan tangan diborgol.

RelatedPosts

Hari Raya Waisak, KPK Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai Agama dan Budaya

KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

MA Rotasi 26 Pimpinan Pengadilan Tinggi, Albertina Ho Ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, SH., menyampaikan perkembangan penyidikan terkait IUP di wilayah Tanah Bumbu, Kalsel.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa KPK sebelumnya tengah melakukan penyidikan terkait Ijin Usaha Pertambangan di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,” kata Ali dalam konferensi pers yang dihadiri Deputi Penindakan KPK dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.,di Gedung Merah Putih KPK. Kamis (28/7/2022) malam.

Ali menjelaskan, Ketika penyidikan cukup bukti kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan terhadap tersangka maka KPK akan mengumumkan.

“Malam hari ini kami akan umumkan perkembangan perkara dimaksud,” lanjut Ali.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melanjutkan, sebagai bentuk tanggapan masyarakat kepada KPK, kemudian KPK melakukan pengumpulan berbagai informasi dan keterangan dugaan tindak pidana korupsi.

KPK selanjutnya melakukan penyelidikan hingga ada bukti yang cukup lalu meningkatkan ke tahap penyidikan dan mengumumkan status tersangka.

“MM Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 untuk proses penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung hari ini 28 Juli samapi 16 Agustus 2022, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Komdan Jaya Guntur,” terang Alex.

Baca Juga  PK Moeldoko Ditolak, Berikut Penjelasan Mahkamah Agung

Alex membeberkan konstruksi perkara, MM yang menjabat Bupati Tanah Bumbu saat itu memiliki wewenang salah satunya pembeian ijin pertembangan operasi dan produksi di wilayahnya.

“Pada tahun 2010 pihak swasta yaitu pelimpahan IUP operasi batu bara seluas 170 Ha milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN yaitu Hendri Sutio selaku pemilik,” paparnya.

Tahun 2011, MM selaku Bupati menandatangani persetujuan tersebut dimana ada kelengkapan dokumen fiktif.

“Peralihan IUP OP PT BKPL ke PT PCL diduga melanggar pasal 93 ayat1 UU no 4 tahun 2009, bahwa pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan kepada pihak lain,” lanjutnya.

MM juga meminta Hendri meguruskan perijinan pelabuhan untuk menujang aktifitasopersional pertambangan.

“Dan diduga usaha pertambangan dimonopoli oleh PT ATU milik MM dan beberapa perusahaan fiktif yang dikelola MM dan terafiliasi dikelola pihak keluarga MM,” rinci Alex.

2012, PT ATU mulai melaksanakan dan membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012-2014 dengan sumber dana dari Henri mellui pembiayan operasional dan PT ATU.

“Diduga terjadi pemberian uang dari Hendry kepada MM melalui pelantara yang diformalisme perjanjian kerja sama underline guna memayungi aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan milik MM,” kata Alex.

MM menerima uang Rp104 Miliar 300 Juta dalam rentang waktu 2014-2020.

“Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 12 huruf c UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” Alex menutup.

Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Maming, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, pihak ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, pihak PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) serta analisis berbagai dokumen.***

Baca Juga  Audiensi Perbanas Institute dan UiTM Malaysia, Firli Bahuri: Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi Perlu Perbaikan Sistem Pendidikan

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan suap dan gratifikasi penerbitan IUPEks Bupati Tanah BumbuMardani H Maming
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mardani Maming Penuhi Janji Datang ke Gedung Merah Putih. Berikut Pernyataan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

RelatedPosts

Hari Raya Waisak, KPK Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai Agama dan Budaya

13 Mei 2025
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

11 Mei 2025
Albertina Ho, S.H., M.H., saat mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

MA Rotasi 26 Pimpinan Pengadilan Tinggi, Albertina Ho Ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta

11 Mei 2025

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

10 Mei 2025

Membumikan Nilai Antikorupsi Lewat Pendekatan Budaya dan Agama di Jawa Barat

9 Mei 2025
JAM PIDSUS Lakukan Penahanan Ketua Cyber Army Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

8 Mei 2025
Post Selanjutnya

Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikanan Putri Sulung Anies Baswedan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Raya Waisak, KPK Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai Agama dan Budaya

13 Mei 2025
Inilah moment Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dilamar Maula Akbar, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di GBLA pada Jumat (9/5)

Wabup Garut Putri Karlina Dilamar Maula Akbar di GBLA: Moment Romantis di Tengah Kemenangan Persib

12 Mei 2025
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

12 Mei 2025

Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 11 Orang Tewas Termasuk Kolonel dan Mayor TNI

12 Mei 2025

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Presiden

12 Mei 2025
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

11 Mei 2025
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

KSAD Perintahkan TNI AD Dukung Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

11 Mei 2025
Sosok Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), yang kini menjadi tentar Rusia dan disebut ikut dalam operasi militer khusus di Ukraina

Viral Satria Arta Kumbara: Mantan TNI AL Jadi Tentara Rusia dan Berperang dengan Ukraina

11 Mei 2025

MAXONE Hotel Kramat Jakarta Hadirkan “Snack Hub” Gratis di Setiap Kamar

11 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

    Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 Merupakan Hari Libur?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan Amunisi di Garut, Korban Tewas Jadi 13 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Rotasi 26 Pimpinan Pengadilan Tinggi, Albertina Ho Ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aposter Antikorupsi KPK
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.