• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jaksa Agung Minta Jajaran Laksanakan Operasi Intelijen Awasi Produk Import yang Dilabeli Produk Dalam Negeri

Redaksi oleh Redaksi
27 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Jaksa Agung Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., menindaklanjuti instruksi Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi dan menindak peredaran barang impor dengan label produk lokal.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Ketut Sumedana, SH, MH., menyampaikan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk melaksanakan Operasi Intelijen guna mengawasi produk luar negeri yang dilabeli menjadi produk dalam negeri (PDN).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bahwa kegiatan Intelijen Yustisial ini bukan kegiatan penindakan akan tetapi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) guna memformulasikan kebijakan yang memihak masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola, regulasi dan formulasi impor di masa yang akan datang untuk lebih tepat dalam rangka melindungi komoditas produksi dalam negeri,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. Minggu (27/3/2022).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Sumedana menyatakan, Pemerintah tidak anti dengan barang impor mengingat Indonesia belum merupakan negara industri maju seperti China, Amerika dan Korea.

“Tentu masih banyak barang-barang yang dibutuhkan dan tidak bisa diproduksi di dalam negeri, sehingga masih dibutuhkan impor barang. Importir yang baik dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan tentu akan dilindungi,” ujar dia.

Faktanya, jelas Sumedana, masih banyak importir di lapangan menyalahgunakan ijin impor sebagaimana kasus yang sudah ditangani Kejaksaan seperti impor tekstil, besi & baja serta produk turunannya dan barang-barang lain yang masih dalam pemantauan.

Baca Juga  Beberkan Modus Korupsi, Ganjar Dorong APIP Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi

“Tindakan intelijen yustisial ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk menekan adanya importir nakal. Hal ini tidak hanya merugikan negara karena menghindari bea masuk, tapi juga merugikan perekonomian negara karena permainan harga komoditas tertentu,” terangnya.

Lebih jauh lagi, jelas dia, bagaimana penggunaan produk dalam negeri terus digalakkan untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat/ daerah, BUMN/ BUMD.

“Sehingga efek dominonya adalah produksi dalam negeri seperti UKM dan rumah tangga terakomodir, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menggairahkan perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Selain itu, Sumedana menyampaikan bahwa masyarakat mengapresiasi atas langkah cepat Kejaksaan RI dalam merespon kebijakan Presiden.

“Kegiatan Intelijen Yustisial ini merupakan respon cepat Kejaksaan RI terhadap masukan dan tanggapan masyarakat diantaranya agar Kejaksaan RI menggandeng instansi lain untuk melakukan penindakan jika ada kecurangan dalam penyelenggaraan impor di Indonesia,” tutup Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

Harapan masyarakat adalah Kejaksaan RI juga membuka hotline pengaduan/ laporan untuk peredaran barang impor dalam negeri yang menggunakan label/merk dalam negeri.***

Jakarta, 27 Maret 2022,
SIARAN PERS/Nomor: PR –482/158/K.3/Kph.3/03/2022
Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.M., M.H.
Kapuspenkum Kejagung

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: instruksi Presiden RIKapuspenkum Kejagung RIKejaksaan RIOperasi Intelijen Awasi Produk Import
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemuda Katolik Gelar Road to Rakernas Pemuda Katolik 2022: Sosialisasi Pertashop

Post Selanjutnya

Menkominfo Johnny G Plate Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka Bahas Infodemi dan Literasi Digital

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026
Post Selanjutnya
dok. kemenkominfo

Menkominfo Johnny G Plate Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka Bahas Infodemi dan Literasi Digital

Sirkuit Mandalika dan Transisi Energi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com