• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Perpendek Masa Jabatan Presiden!!!

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh
Andrianto
Ketua GERPOL (Gerakan Reformasi Politik) Indonesia

Perubahan jabatan Presiden seharusnya komprehensif dengan ukuran yang rational.

Bukan karna untuk seorang Presiden yang sedang menjabat atau karna situasi  kondisi tertentu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ini jadi bahaya bilamana nanti kemudian hari hadapi hal yang sama.

RelatedPosts

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

Jadi tidak logis usulan para ketum parpol yakni Golkar, PKB dan PAN.

Sesungguhnya masa jabatan Presiden di Indonesia yang 10 tahun itu sudah cukup lama

Di negara Amerika Serikat maksimal cuman 8 tahun.

Di negara Korsel maksimal cuman 5 tahun dan Fhilipina maksimal  cuman 6 tahun.

Justru yang harus difikirkan adalah cara mudah memperpendek jabatan Presiden.

Karna resiko besar bangsa ini bila dapatkan kinerja Presiden yang payah tapi karna didukung oleh kekuatan Parpol yang opurtunis jadi bangsa ini alami kerugiaaan.

Parpol kita saat ini kurang dapat perhatian konstitusi sehingga ada ketua umum yang sekian lama menjabat.

Bahkan Parpol sudah seperti perseroaan terbatas.

Jadi ajang keruk kekayaaan yang bernuansa KKN.

Harus difikirkan konstitusi mengatur masa jabatan ketum parpol cukup 10 th tapi Negara harus membiayai Parpol jadi clear…

Sehingga tidak ada lagi manuver Ketua Umum yang saya yakin personal tidak diputuskan melalui mekanisme parpolnya secara resmi.

Ada Ketum Parpol yang gelisah Ellectibiitasnya jeblok sehingga berpotensi keok.

Sehingga carmuk biar dilirik sama Oligarkhy.

Ada Ketum Parpol yang mumet jatah Menterinya gak turun turun sehingga menjilat…

Ada Ketum Parpol yang pusing mau dijatuhkan sehingga harus cari Pelampung ke atas…

Baca Juga  SIAGA '98 Berharap KPK RI Melakukan Pengawasan Sumber Pembiayaan Pembangunan IKN

“Semoga publik tidak terbodohi oleh manuver personal  di luar aras kepentingan bangsa”.

Bsd City, 27 Februari 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gerakan Reformasi Politik IndonesiaGERPOLmasa jabatan Presiden
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KADIN Bersama Kejaksaan Agung Sepakat Berikan Edukasi Hukum Bagi Pengusaha

Post Selanjutnya

HANYA ADA TIGA JALAN UNTUK MENUNDA PEMILU

RelatedPosts

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

HANYA ADA TIGA JALAN UNTUK MENUNDA PEMILU

Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut Ungkap Temuan Penyaluran BPNT

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BGN, Dadan Hindayana/BGN

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadhan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com