• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Perpendek Masa Jabatan Presiden!!!

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh
Andrianto
Ketua GERPOL (Gerakan Reformasi Politik) Indonesia

Perubahan jabatan Presiden seharusnya komprehensif dengan ukuran yang rational.

Bukan karna untuk seorang Presiden yang sedang menjabat atau karna situasi  kondisi tertentu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ini jadi bahaya bilamana nanti kemudian hari hadapi hal yang sama.

RelatedPosts

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

Jadi tidak logis usulan para ketum parpol yakni Golkar, PKB dan PAN.

Sesungguhnya masa jabatan Presiden di Indonesia yang 10 tahun itu sudah cukup lama

Di negara Amerika Serikat maksimal cuman 8 tahun.

Di negara Korsel maksimal cuman 5 tahun dan Fhilipina maksimal  cuman 6 tahun.

Justru yang harus difikirkan adalah cara mudah memperpendek jabatan Presiden.

Karna resiko besar bangsa ini bila dapatkan kinerja Presiden yang payah tapi karna didukung oleh kekuatan Parpol yang opurtunis jadi bangsa ini alami kerugiaaan.

Parpol kita saat ini kurang dapat perhatian konstitusi sehingga ada ketua umum yang sekian lama menjabat.

Bahkan Parpol sudah seperti perseroaan terbatas.

Jadi ajang keruk kekayaaan yang bernuansa KKN.

Harus difikirkan konstitusi mengatur masa jabatan ketum parpol cukup 10 th tapi Negara harus membiayai Parpol jadi clear…

Sehingga tidak ada lagi manuver Ketua Umum yang saya yakin personal tidak diputuskan melalui mekanisme parpolnya secara resmi.

Ada Ketum Parpol yang gelisah Ellectibiitasnya jeblok sehingga berpotensi keok.

Sehingga carmuk biar dilirik sama Oligarkhy.

Ada Ketum Parpol yang mumet jatah Menterinya gak turun turun sehingga menjilat…

Ada Ketum Parpol yang pusing mau dijatuhkan sehingga harus cari Pelampung ke atas…

Baca Juga  PPNJNA 98: Prabowo Subianto Telah Jalankan Amanah Reformasi 98 dengan Menolak Dwi Fungsi TNI

“Semoga publik tidak terbodohi oleh manuver personal  di luar aras kepentingan bangsa”.

Bsd City, 27 Februari 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gerakan Reformasi Politik IndonesiaGERPOLmasa jabatan Presiden
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KADIN Bersama Kejaksaan Agung Sepakat Berikan Edukasi Hukum Bagi Pengusaha

Post Selanjutnya

HANYA ADA TIGA JALAN UNTUK MENUNDA PEMILU

RelatedPosts

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026
Post Selanjutnya

HANYA ADA TIGA JALAN UNTUK MENUNDA PEMILU

Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut Ungkap Temuan Penyaluran BPNT

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com