• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Desak Rusia Hormati Kedaulatan Teritorial Ukraina. Berikut Lima Pernyataan Sikap Pemerintah Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
25 Februari 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia menyatakan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina yang sudah dilakukan sejak pagi tadi. Indonesia mendesak Rusia agar menghormati kedaulatan dan wilayah teritorial Ukraina.

Sikap pemerintah RI terhadap atas invasi Rusia ke Ukraina disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Dr. H. Teuku Faizasyah, M.Si.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial dan wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata melanggar wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara,” kata Faizasyah soal sikap RI menanggapi situasi di Ukraina dalam jumpa pers virtual pada Kamis (24/2/2021) malam.

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Pernyataan tersebut disampaikan Faizasyah dalam menjawab pertanyaan. Dia menyebut pemerintah telah mengeluarkan 5 butir pernyataan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina.

Sikap yang disampaikan Faizasyah diatas adalah butir kedua dalam pernyataan pemerintah RI atas invasi Rusia ke Ukraina.

“Indonesia mendesak seluruh pihak terkait mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan masalah,” tutur Faizasyah.

Faizasyah juga memastikan Kedutaan Besar RI di Kiev telah melakukan segala upaya untuk mengamankan warga Indonesia yang berada di Ukraina.

Seperti diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu, 23 Februari 2022 mendeklarasikan perang dengan Ukraina. Melansir CNNIndonesia.com, Putin mengeklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Tak lama setelah pidato Putin di televisi yang ditayangkan sebelum pukul 6 pagi waktu setempat, suara ledakan terdengar di Kramatorsk, Ukraina, diikuti laporan suara ledakan atau tembakan artileri di Kharkiv, Odessa, Mariupol, dan ibu kota Kiev, semuanya kota besar di Ukraina.

Baca Juga  Pasca Serangan Israel di Syria, Kemlu: Kondisi WNI Darurat Segera Hubungi Hotline KBRI

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, saat ini terdapat 138 WNI yang berada di Ukraina.

Disebutkan, sebagian besar WNI tersebut bertempat tinggal di Kiev dan Odessa, serta sisanya tersebar di beberapa kota lain. Kemenlu dan KBRi Kiev telah berhasil menjalin komunikasi dengan 138 WNI tersebut dan memastikan kondisi mereka tetap aman.

“Dalam komunikasi lewat Whatsapp Group warga negara kita di sana masih dalam kondisi aman, tetap tenang, dan sesuai dengan rencana kontigensi kita telah meminta WNI untuk dapat berkumpul ke KBRI di Kiev,” kata Judha.

“Kita, dalam berbagai hal, statement, yang teman-teman ikuti, sering kali kita mendapatkan negara sahabat menegaskan kembali sikap mereka atas Indonesia dengan menyebutkan, ‘menghormati keutuhan wilayah integral NKRI dan kedaulatan Indonesia’,” jelas Judha.

“Artinya, bagi Indonesia, masalah keutuhan wilayah, integritas teritorial, merupakan suatu posisi, prinsip yang tidak bisa di nomorduakan atau dikecualikan,”  tambahnya menutup keterangannya.

Berikut Pernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Militer di Ukraina:
  1. Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
  2. Oleh karenanya, Serangan  militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.
  3. Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak  agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
  4. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
  5. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.***
 *Sumber: Diplomasi/kemlu.go.id/Pernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Militer di Ukraina/Jum’at, 25 Februari 2022.
Red/K.101
Tags: Badan Hukum IndonesiaDirektur Perlindungan WNIinvasi Rusia ke UkrainaKemlu RIPernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Militer di Ukraina
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Proyek Pabrik BFC PT. Krakatau Steel Kejagung Temukan Dugaan Peristiwa Pidana

Post Selanjutnya

Membumikan Presidensi G20 Indonesia, Sekjen Kominfo Dorong Sinergisitas Media ‘Satukan Narasi’

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Post Selanjutnya

Membumikan Presidensi G20 Indonesia, Sekjen Kominfo Dorong Sinergisitas Media 'Satukan Narasi'

Kasus Terkonfirmasi Melonjak, Ketua Harian Satgas Covid-19 Garut Terbitkan Edaran Optimalkan Vaksinasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com