• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Desak Rusia Hormati Kedaulatan Teritorial Ukraina. Berikut Lima Pernyataan Sikap Pemerintah Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
25 Februari 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia menyatakan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina yang sudah dilakukan sejak pagi tadi. Indonesia mendesak Rusia agar menghormati kedaulatan dan wilayah teritorial Ukraina.

Sikap pemerintah RI terhadap atas invasi Rusia ke Ukraina disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Dr. H. Teuku Faizasyah, M.Si.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial dan wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata melanggar wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara,” kata Faizasyah soal sikap RI menanggapi situasi di Ukraina dalam jumpa pers virtual pada Kamis (24/2/2021) malam.

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Pernyataan tersebut disampaikan Faizasyah dalam menjawab pertanyaan. Dia menyebut pemerintah telah mengeluarkan 5 butir pernyataan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina.

Sikap yang disampaikan Faizasyah diatas adalah butir kedua dalam pernyataan pemerintah RI atas invasi Rusia ke Ukraina.

“Indonesia mendesak seluruh pihak terkait mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan masalah,” tutur Faizasyah.

Faizasyah juga memastikan Kedutaan Besar RI di Kiev telah melakukan segala upaya untuk mengamankan warga Indonesia yang berada di Ukraina.

Seperti diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu, 23 Februari 2022 mendeklarasikan perang dengan Ukraina. Melansir CNNIndonesia.com, Putin mengeklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Tak lama setelah pidato Putin di televisi yang ditayangkan sebelum pukul 6 pagi waktu setempat, suara ledakan terdengar di Kramatorsk, Ukraina, diikuti laporan suara ledakan atau tembakan artileri di Kharkiv, Odessa, Mariupol, dan ibu kota Kiev, semuanya kota besar di Ukraina.

Baca Juga  Pegawai KBRI Peru Tewas Ditembak, Menlu Sugiono Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, saat ini terdapat 138 WNI yang berada di Ukraina.

Disebutkan, sebagian besar WNI tersebut bertempat tinggal di Kiev dan Odessa, serta sisanya tersebar di beberapa kota lain. Kemenlu dan KBRi Kiev telah berhasil menjalin komunikasi dengan 138 WNI tersebut dan memastikan kondisi mereka tetap aman.

“Dalam komunikasi lewat Whatsapp Group warga negara kita di sana masih dalam kondisi aman, tetap tenang, dan sesuai dengan rencana kontigensi kita telah meminta WNI untuk dapat berkumpul ke KBRI di Kiev,” kata Judha.

“Kita, dalam berbagai hal, statement, yang teman-teman ikuti, sering kali kita mendapatkan negara sahabat menegaskan kembali sikap mereka atas Indonesia dengan menyebutkan, ‘menghormati keutuhan wilayah integral NKRI dan kedaulatan Indonesia’,” jelas Judha.

“Artinya, bagi Indonesia, masalah keutuhan wilayah, integritas teritorial, merupakan suatu posisi, prinsip yang tidak bisa di nomorduakan atau dikecualikan,”  tambahnya menutup keterangannya.

Berikut Pernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Militer di Ukraina:
  1. Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
  2. Oleh karenanya, Serangan  militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.
  3. Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak  agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
  4. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
  5. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.***
 *Sumber: Diplomasi/kemlu.go.id/Pernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Militer di Ukraina/Jum’at, 25 Februari 2022.
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Hukum IndonesiaDirektur Perlindungan WNIinvasi Rusia ke UkrainaKemlu RIPernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Militer di Ukraina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Proyek Pabrik BFC PT. Krakatau Steel Kejagung Temukan Dugaan Peristiwa Pidana

Post Selanjutnya

Membumikan Presidensi G20 Indonesia, Sekjen Kominfo Dorong Sinergisitas Media ‘Satukan Narasi’

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Post Selanjutnya

Membumikan Presidensi G20 Indonesia, Sekjen Kominfo Dorong Sinergisitas Media 'Satukan Narasi'

Kasus Terkonfirmasi Melonjak, Ketua Harian Satgas Covid-19 Garut Terbitkan Edaran Optimalkan Vaksinasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com