Kabariku- Indonesia menyatakan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina yang sudah dilakukan sejak pagi tadi. Indonesia mendesak Rusia agar menghormati kedaulatan dan wilayah teritorial Ukraina.
Sikap pemerintah RI terhadap atas invasi Rusia ke Ukraina disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Dr. H. Teuku Faizasyah, M.Si.

“Menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial dan wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata melanggar wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara,” kata Faizasyah soal sikap RI menanggapi situasi di Ukraina dalam jumpa pers virtual pada Kamis (24/2/2021) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Faizasyah dalam menjawab pertanyaan. Dia menyebut pemerintah telah mengeluarkan 5 butir pernyataan sikap atas invasi Rusia ke Ukraina.
Sikap yang disampaikan Faizasyah diatas adalah butir kedua dalam pernyataan pemerintah RI atas invasi Rusia ke Ukraina.
“Indonesia mendesak seluruh pihak terkait mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan masalah,” tutur Faizasyah.
Faizasyah juga memastikan Kedutaan Besar RI di Kiev telah melakukan segala upaya untuk mengamankan warga Indonesia yang berada di Ukraina.
Seperti diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu, 23 Februari 2022 mendeklarasikan perang dengan Ukraina. Melansir CNNIndonesia.com, Putin mengeklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.
Tak lama setelah pidato Putin di televisi yang ditayangkan sebelum pukul 6 pagi waktu setempat, suara ledakan terdengar di Kramatorsk, Ukraina, diikuti laporan suara ledakan atau tembakan artileri di Kharkiv, Odessa, Mariupol, dan ibu kota Kiev, semuanya kota besar di Ukraina.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, saat ini terdapat 138 WNI yang berada di Ukraina.
Disebutkan, sebagian besar WNI tersebut bertempat tinggal di Kiev dan Odessa, serta sisanya tersebar di beberapa kota lain. Kemenlu dan KBRi Kiev telah berhasil menjalin komunikasi dengan 138 WNI tersebut dan memastikan kondisi mereka tetap aman.
“Dalam komunikasi lewat Whatsapp Group warga negara kita di sana masih dalam kondisi aman, tetap tenang, dan sesuai dengan rencana kontigensi kita telah meminta WNI untuk dapat berkumpul ke KBRI di Kiev,” kata Judha.
“Kita, dalam berbagai hal, statement, yang teman-teman ikuti, sering kali kita mendapatkan negara sahabat menegaskan kembali sikap mereka atas Indonesia dengan menyebutkan, ‘menghormati keutuhan wilayah integral NKRI dan kedaulatan Indonesia’,” jelas Judha.
“Artinya, bagi Indonesia, masalah keutuhan wilayah, integritas teritorial, merupakan suatu posisi, prinsip yang tidak bisa di nomorduakan atau dikecualikan,” tambahnya menutup keterangannya.
Berikut Pernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Serangan Militer di Ukraina:
- Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
- Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.
- Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
- Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
- Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post