• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah ke Komisi III DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Komisi III DPRD Kabupaten Garut bersama dengan BPKAD dan BAPPEDA menerima audensi dari Simpul Advokasi Garut SIAGA 8 terkait Pengajuan Permohonan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI dalam pasal 23 E perubahan ketiga UUD Tahun 1945 dan Pasal 22 Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan materi pemeriksaan Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Propinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2014-2021.

Adapun Pengajuan Permohonan SIAGA 8, disampaikan Windan Jatnika, SE., SH., di ruang rapat Komisi III DPRD Garut, dihadiri perwakilan Simpul Advokasi Garut disampaikan dan diterima Legislatif, Komisi III, dihadiri Ketua Komis III, Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag, M.Si,  Wakil Ketua, Yusup Musyaffa, Lc., Anggota Lulu Gandhi nan Rajati, SE., MSI dan Anggota IV Dede Salahudin. Senin (20/12/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

SIAGA 8 memenuhi undangan sesuai ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi III DPRD Garut, khususnya bidang Keuangan.

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

SIAGA 8 menyampaikan hal-hal berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan peraturan lainnya terkait keuangan negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) atau Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (APPD).

Mempedomani Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut, Pasal 2, huruf c, Pasal 22, ayat (1) huruf c, ayat (3) huruf d, Pasal 104 huruf c, Pasal 116 huruf j, Pasal 118 ayat (1) dan Pasal 159.

Baca Juga  Tanggapan SIAGA 8 Atas Rekomendasi Forkopimda Menunda Penyelenggaraan Musorkab KONI Kabupaten Garut

“Pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dikualifikasi terindikasi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik atau APPD,” kata Windan.

Menuntut ketepatan prosedur, lanjutnya, kebenaran dan tanggungjawab keuangan negara tersebut, maka DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan mekanisme dan Peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan APBD Kab. Garut Tahun 2014-2021.

Melalui Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dengan instrument sebagai berikut:
  1. Belanja daerah tidak berdampak pada IPM, pemerataan pembangunan dan perbaikan infrastruktur daerah;
  2. Transfaransi Belanja Daerah;
  3. Temuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan diperlukan pengembangan terhadap program/kegiatan lainnya;
  4. Kasus bantuan keuangan Propinsi Jawa Barat
  5. Dugaan korupsi di Dinas PUPR
  6. Mal Fungsi Sarana/Bangunan Gedung
  7. Kasus mundurnya pejabat atau kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP)
  8. Peristiwa keterbatasan APD dan alat bantu oksigen dalam penanganan covid-19 dan keberadaan klinik Medina dalam penanganan covid-19,
  9. Kegiatan di Lombok, NTB dan studi banding remunerasi di Propinsi Bali
  10. Dana Bagi Hasil Panas Bumi
  11. Anggaran belanja perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Menurut SIAGA 8, Asas dan kepatuhan ini merupakan prinsip dasar bagi terlaksananya maksud dan tujuan sumber anggaran tersebut, dan menjadi kriteria dan pedoman penilaian perlunya tidaknya PDTT dilakukan.

Asas umum dimaksud adalah, Asas Kepastian Hukum , Asas Kepentingan Umum, Asas Keterbukaan, Asas Kemanfaatan, Asas Ketidakberpihakan/Tidak Diskriminatif, Asas Kecermatan, Asas Tidak Menyalahgunakan Wewenang, Asas Pelayanan Yang Baik, Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, Asas Akuntabilitas, Asas Proporsionalitas, Asas Profesionalitas, Asas Keadilan Terhadap setiap tahapan belanja daerah, baik pada tahap perencanaan, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan dan evaluasi.

Juru Bicara SIAGA 8, Hasanuddin, SH., menambahkan, Secara konsepsional, SIAGA 8 memiliki kemampuan untuk mendalami hal tersebut.

“Namun kami tidak memiliki kewenangan dan/atau otoritas melakukan pemeriksaan lebih jauh, dan hal ini hanya dapat dilakukan oleh DPRD Garut dan BPK RI sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Fraksi Golkar: Stop Bahas Penyebab dan Kerusakan, Segerakan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Dengan mempedomani hal-hal yang telah disampaikan, SIAGA 8 mengajukan permohonan pelaksanaan pengawasan DPRD Garut dengan cara atau melalui prosedur permintaan kepada Perwakilan BPK di Jawa Barat untuk dapat melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Atas Belanja Daerah APBD Kabupaten Garut T.A 2014-2021.

“Dan/atau periode tertentu diantara tahun anggaran tersebut, dan/atau setidaknya pada 11 (sebelas) hal yang kami sebutkan diatas,” tegasnya.

“Terhadap hal lain, SIAGA 8 sebagai Simpul Advokasi Garut bersedia bekerjasama, dalam posisi menunggu adanya simpulan melalui PDTT terhadap hal diatas,” pungkas Jubir SIAGA 8 Hasanuddin, SH.

Sementara Yusup Musyaffa menyampaikan, Komisi III menyimpulkan dan menerima permohonan dari SIAGA 8 untuk selanjutnya hasil audiensi tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi III demikian untuk dijadikan bahan lebih lanjut.***

*SIAGA 8

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD GarutKomisi IIISIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung Pemeriksa 8 Orang Saksi Terkait Korupsi Perum Perindo Tahun 2016-2019

Post Selanjutnya

Banyak Lahan Kritis, Wabup Garut: “Kita Tanam Pohon Satu Hari Satu Pohon”

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Banyak Lahan Kritis, Wabup Garut: "Kita Tanam Pohon Satu Hari Satu Pohon"

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan PDTT APBD Garut 2014-2021. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com