• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah ke Komisi III DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2021
di Kabar Terkini, Peristiwa, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Komisi III DPRD Kabupaten Garut bersama dengan BPKAD dan BAPPEDA menerima audensi dari Simpul Advokasi Garut SIAGA 8 terkait Pengajuan Permohonan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI dalam pasal 23 E perubahan ketiga UUD Tahun 1945 dan Pasal 22 Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan materi pemeriksaan Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Propinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2014-2021.

Adapun Pengajuan Permohonan SIAGA 8, disampaikan Windan Jatnika, SE., SH., di ruang rapat Komisi III DPRD Garut, dihadiri perwakilan Simpul Advokasi Garut disampaikan dan diterima Legislatif, Komisi III, dihadiri Ketua Komis III, Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag, M.Si,  Wakil Ketua, Yusup Musyaffa, Lc., Anggota Lulu Gandhi nan Rajati, SE., MSI dan Anggota IV Dede Salahudin. Senin (20/12/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

SIAGA 8 memenuhi undangan sesuai ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi III DPRD Garut, khususnya bidang Keuangan.

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

SIAGA 8 menyampaikan hal-hal berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan peraturan lainnya terkait keuangan negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) atau Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (APPD).

Mempedomani Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut, Pasal 2, huruf c, Pasal 22, ayat (1) huruf c, ayat (3) huruf d, Pasal 104 huruf c, Pasal 116 huruf j, Pasal 118 ayat (1) dan Pasal 159.

Baca Juga  Kenal Pamit Kapolres Garut dari AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada AKBP Rohman Yongky Dilatha

“Pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dikualifikasi terindikasi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik atau APPD,” kata Windan.

Menuntut ketepatan prosedur, lanjutnya, kebenaran dan tanggungjawab keuangan negara tersebut, maka DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan mekanisme dan Peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan APBD Kab. Garut Tahun 2014-2021.

Melalui Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dengan instrument sebagai berikut:
  1. Belanja daerah tidak berdampak pada IPM, pemerataan pembangunan dan perbaikan infrastruktur daerah;
  2. Transfaransi Belanja Daerah;
  3. Temuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan diperlukan pengembangan terhadap program/kegiatan lainnya;
  4. Kasus bantuan keuangan Propinsi Jawa Barat
  5. Dugaan korupsi di Dinas PUPR
  6. Mal Fungsi Sarana/Bangunan Gedung
  7. Kasus mundurnya pejabat atau kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP)
  8. Peristiwa keterbatasan APD dan alat bantu oksigen dalam penanganan covid-19 dan keberadaan klinik Medina dalam penanganan covid-19,
  9. Kegiatan di Lombok, NTB dan studi banding remunerasi di Propinsi Bali
  10. Dana Bagi Hasil Panas Bumi
  11. Anggaran belanja perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Menurut SIAGA 8, Asas dan kepatuhan ini merupakan prinsip dasar bagi terlaksananya maksud dan tujuan sumber anggaran tersebut, dan menjadi kriteria dan pedoman penilaian perlunya tidaknya PDTT dilakukan.

Asas umum dimaksud adalah, Asas Kepastian Hukum , Asas Kepentingan Umum, Asas Keterbukaan, Asas Kemanfaatan, Asas Ketidakberpihakan/Tidak Diskriminatif, Asas Kecermatan, Asas Tidak Menyalahgunakan Wewenang, Asas Pelayanan Yang Baik, Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, Asas Akuntabilitas, Asas Proporsionalitas, Asas Profesionalitas, Asas Keadilan Terhadap setiap tahapan belanja daerah, baik pada tahap perencanaan, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan dan evaluasi.

Juru Bicara SIAGA 8, Hasanuddin, SH., menambahkan, Secara konsepsional, SIAGA 8 memiliki kemampuan untuk mendalami hal tersebut.

“Namun kami tidak memiliki kewenangan dan/atau otoritas melakukan pemeriksaan lebih jauh, dan hal ini hanya dapat dilakukan oleh DPRD Garut dan BPK RI sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga  Warning Lapor Kapolri dan Kemenko Polhukam, Asep Muhidin: Segera Periksa Anggota DPRD Garut

Dengan mempedomani hal-hal yang telah disampaikan, SIAGA 8 mengajukan permohonan pelaksanaan pengawasan DPRD Garut dengan cara atau melalui prosedur permintaan kepada Perwakilan BPK di Jawa Barat untuk dapat melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Atas Belanja Daerah APBD Kabupaten Garut T.A 2014-2021.

“Dan/atau periode tertentu diantara tahun anggaran tersebut, dan/atau setidaknya pada 11 (sebelas) hal yang kami sebutkan diatas,” tegasnya.

“Terhadap hal lain, SIAGA 8 sebagai Simpul Advokasi Garut bersedia bekerjasama, dalam posisi menunggu adanya simpulan melalui PDTT terhadap hal diatas,” pungkas Jubir SIAGA 8 Hasanuddin, SH.

Sementara Yusup Musyaffa menyampaikan, Komisi III menyimpulkan dan menerima permohonan dari SIAGA 8 untuk selanjutnya hasil audiensi tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi III demikian untuk dijadikan bahan lebih lanjut.***

*SIAGA 8

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD GarutKomisi IIISIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung Pemeriksa 8 Orang Saksi Terkait Korupsi Perum Perindo Tahun 2016-2019

Post Selanjutnya

Banyak Lahan Kritis, Wabup Garut: “Kita Tanam Pohon Satu Hari Satu Pohon”

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

Banyak Lahan Kritis, Wabup Garut: "Kita Tanam Pohon Satu Hari Satu Pohon"

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan PDTT APBD Garut 2014-2021. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Pastikan Program BSPS Berjalan Optimal, Warga Garut Segera Tempati Rumah Layak Huni

4 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com