• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

SIAGA 98 Berharap Tidak Ada Konflik Kepentingan Dalam Penegakan Hukum Tewasnya Brigadir J

Redaksi oleh Redaksi
22 Juli 2022
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Siaga 98 (Simpul Aktifvis Angkatan 98) berpendapat bahwa Peradilan adalah tempat satu-satunya menemukan kebenaran dan Keadilan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Peradilan adalah benteng terakhir keadilan,” cetus Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 di Jakarta, (22/7/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasanuddin menjelaskan, Dalam konteks ini Kapolri, Listya Sigit Prabowo diuji profesionalitas sebagai penegak hukum dan managemen penanganan perkara demi tertib hukum terhadap korban dan pelaku yang sama-sama anggota POLRI.

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

“Kami berharap tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum ini,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin, Kapolri saatnya mengumumkan penilaian terhadap Standar Operating Prosedur (SOP) penanganan perkara tewasnya Bigadir J disemua jenjang organisasi kepolisian, sebab Polres, Polda dan Mabes sudah terlibat secara keorganisasian sejak awal.

“Kami menilai secara keorganisasian Penanganan Tewasnya Brigadir J ini tidak lazim sejak permulaan, dan oleh sebab itu perlu evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hasanuddin, semua proses saat ini yang dilakukan bertujuan menemukan kebenaran fakta dan motif untuk segera dibawa ke persidangan.

“Actus reus dan mens rea nya biarlah diuji dipersidangan, dan hakim yang menentukan,” terangnya.

“Tugas Kapolri adalah memastikan peristiwa dan motifnya tidak di rekayasa,” imbuh Hasanuddin.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar di buka secara transparan.

“Dibuka secara transparan didalam pengadilan maksudnya,” tegasnya.

Terhadap peristiwa ini, SIAGA 98 menyampaikan Apresiasi kepada Indonesia Police Watch (IPW) yang telah mengadvokasi peristiwa ini sehingga ada pengawasan.

Baca Juga  Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: "Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara"

Dan Pihak Keluarga yang sudah menempuh prosedur hukum dengan menunjuk tim hukum dalam mencari kebenaran dan keadilaan.

“Reformasi 98 adalah era dimana kebenaran dan keadilan menjadi isi dan ruangnya hukum kita,” tutup Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddinkasus penembakan Brigadir JPresiden JokowiPropam PolriSIAGA ’98Simpul Aktifvis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi: Usut Tuntas Kasus, Jangan Ditutupi

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida DIY

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida DIY

TAMPAK Gelar Aksi 1.000 Lilin "Tuntutan Keadilan dan Doa Bersama untuk Brigadir J" di Bunderan HI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.