JAKARTA, Kabariku- Peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Siaga 98 (Simpul Aktifvis Angkatan 98) berpendapat bahwa Peradilan adalah tempat satu-satunya menemukan kebenaran dan Keadilan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
“Peradilan adalah benteng terakhir keadilan,” cetus Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 di Jakarta, (22/7/2022).
Hasanuddin menjelaskan, Dalam konteks ini Kapolri, Listya Sigit Prabowo diuji profesionalitas sebagai penegak hukum dan managemen penanganan perkara demi tertib hukum terhadap korban dan pelaku yang sama-sama anggota POLRI.
“Kami berharap tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum ini,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin, Kapolri saatnya mengumumkan penilaian terhadap Standar Operating Prosedur (SOP) penanganan perkara tewasnya Bigadir J disemua jenjang organisasi kepolisian, sebab Polres, Polda dan Mabes sudah terlibat secara keorganisasian sejak awal.
“Kami menilai secara keorganisasian Penanganan Tewasnya Brigadir J ini tidak lazim sejak permulaan, dan oleh sebab itu perlu evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Hasanuddin, semua proses saat ini yang dilakukan bertujuan menemukan kebenaran fakta dan motif untuk segera dibawa ke persidangan.
“Actus reus dan mens rea nya biarlah diuji dipersidangan, dan hakim yang menentukan,” terangnya.
“Tugas Kapolri adalah memastikan peristiwa dan motifnya tidak di rekayasa,” imbuh Hasanuddin.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar di buka secara transparan.
“Dibuka secara transparan didalam pengadilan maksudnya,” tegasnya.
Terhadap peristiwa ini, SIAGA 98 menyampaikan Apresiasi kepada Indonesia Police Watch (IPW) yang telah mengadvokasi peristiwa ini sehingga ada pengawasan.
Dan Pihak Keluarga yang sudah menempuh prosedur hukum dengan menunjuk tim hukum dalam mencari kebenaran dan keadilaan.
“Reformasi 98 adalah era dimana kebenaran dan keadilan menjadi isi dan ruangnya hukum kita,” tutup Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post