• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

‘Berpolitik Atas Dasar Etika dan Hukum’ Tanggapan SIAGA 8 Atas Keterangan Fraksi Demokrat DPRD Garut, Dadang Sudrajat

Redaksi oleh Redaksi
28 Desember 2021
di Kabar Terkini, Opini, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Terhadap pemberitaan di Garut60detik Senin (27/12/2021) berjudul “Ini kata anggota DPRD Garut Fraksi Partai Demokrat Dadang Sudrajat atas masukan D’Ragam” yang menyatakan bahwa DPRD sudah melakukan rapim dan sepakat untuk mengundang praktisi dan beberapa orang akademisi yang independen untuk meminta masukan keilmuannya sehingga DPRD dapat melangkah secara objektif.

“Atas pernyataan ini, kami berpendapat bahwa; Pertama, hal tersebut diluar kelaziman atau menyimpangi prosedur yang ditentutan sebagaimana Peraturan Tata Tertib DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020, sebab,” kata Windan Jatnika, SE.,SH.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator SIAGA 8 ini menjelaskan, Masukan atau Pendapat ahli (akademisi) atau praktisi menjadi bagian dalam pansus, bukan pada pra pansus atau proses persetujuan atau pertimbangan perlu tidaknya pansus.

RelatedPosts

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

“Persetujuan atau pertimbangan perlu tidaknya pansus adalah kewenangan Fraksi-Fraksi di DPRD, sebagaimana ketentuan Pasal 67 ayat (1),” jelasnya.

Kedua, Istilah Rapat Pimpinan, lanjut disampaikan Windan, sebagaimana pernyataan tersebut bermakna Pimpinan DPRD, tentu prosedur ini tidak lazim.

“Oleh sebab semestinya dibahas pada Badan Musyawah (Bamus), bukan pada Rapim (Rapat Pimpinan DPRD/Ketua-Wakil Ketua DPRD) sebagaimana tugas dan fungsi pimpinan DPRD Pasal 52,” ujar Windan.

Ketiga, Menurut Windan, Hal ini perlu disampaikan sebab pentingnya mematuhi prosedur sebagaimana Tata Tertib DPRD dalam hal pembentukan pansus atau berkenaan dengan menjalankan fungsi pengawasan.

“Dimana, hal keempat, peran Fraksi-Fraksi di DPRD penting dalam memberikan usulan dan/atau tidak mengusulkan pembentukan pansus sebagaimana ketentuan pasal 67, dan/atau prosedur lainnya sebagaimana ketentuan pasal 22 ayat 3 huruf c dannpasal 159 ayat 4 huruf a dan b, serta Pasal 122 ayatn1 huruf m dan n,” beber Koordinator SIAGA 8.

Baca Juga  KPK Luncurkan Program Desa Antikorupsi Wujud Masyarakat Indonesia Maju

Kemudian kelima, diungkapkan Windan,  Pansus dimaksud tentu saja berkenaan dengan Menjalankan Hak Angket (Penyelidikan) sebagaimana pasal 85, 95, 96, 97, 98, 99 dan 100. Serta pasal 123 ayat 1 huruf h.

“Mempedomani pasal ini, maka kedudukan akademisi dan praktisi adalah dalam ruang lingkup pelaksanaan pansus (Panitia Angket) dalam memberikan kajian ilmiah apakah materi yang dibahas telah memenuhi unsur ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Jika terdapat keraguan dan/atau perlunya kehati-hatian, ujar Windan, bukanlah meminta pendapat akademisi atau praktisi untuk dapat tidaknya pansus dibentuk, melainkan dilakukan Konsultasi sebagaimana ketentuan 158 dan/atau melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Jika argumentasi perlunya pendapat akademisi atau praktisi menggunakan Pasal 87, tentu dimaksudkan bukan untuk proses memberikan pendapat perlu tidaknya pansus,” kata Windan.

“Oleh sebab pansus dibentuk atas pertimbangan dan putusan politis yang menjadi domeinnya (kewenangannya) fraksi-fraksi di DPRD melalui Rapat Badan Musyawarah, sebagai fraksi sebagai pengelompokan politik di DPRD,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, SIAGA 8 menghimbau kepada DPRD Garut untuk melaksanakan fungsi pengawasannya mempedomani Tatib DPRD.

“Sehingga tidak merugikan para pihak dan Anggota DPRD dapat dikenai Sanksi atas pelanggaran Tatib pada Badan Kehormatan, atau Karena Berpolitik tidak berdasarkan Etika dan Hukum,” cetus Windan Jatnika, SE.,SH., Koordinator SIAGA 8.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Tetapkan Tersangka Kades ‘ES’ Terkait Korupsi BLT Tahun 2020

Post Selanjutnya

Jawa Barat-Aceh Peringatan 17 Tahun Tsunami dan Jalin Kerjasama di 12 Sektor

RelatedPosts

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih setelah ledakan baterai drone (Foto:Ist)

Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

9 Desember 2025

Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025
Post Selanjutnya

Jawa Barat-Aceh Peringatan 17 Tahun Tsunami dan Jalin Kerjasama di 12 Sektor

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

12 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/12/2025)

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

11 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com