• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: “Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023”

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun. Namun sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun. Hal itu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., memasuki masa pensiun dari Polri pada 8 November 2021. Meskipun demikian, Firli bakal tetap menuntaskan jabatannya di KPK hingga masa jabatannya berakhir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“8 Nov Insya Allah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sd 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya.  Aamiin YRA,” ungkap Firli dikutip dari akun twitter firlibahuriofficial @firlibahuri.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

Firli mengucapkan terima kasih atas atas perhatian dan doa yang diberikan publik terhadapnya. Dia pun berbahagia karena mampu menyelesaikan masa bakti di Polri hingga batas usianya.

“Pada kesempatan ini, saya menyampalkan terima kasih atas bantuan semua pihak.  kolega, rekan sejawat dan mitra.  Sekaligus kami mohon doa dan dukungan, sempga saya diberikan kesenatan.  kekuatan dan keselamatan dunia akhirat”.

Kendati pensiun dari Anggota Polri, Firli menyatakan akan terus mengabdi untuk Indonesia dengan menyelesaikan tugasnya melalui KPK.

Ia pun berjanji akan terus memberantas korupsi dan membebaskan indonesia dari tindak pidana korupsi melalui lembaga antirasuah yang dipimpinnya.

“Insya Allah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sd 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin”.

Filri juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjadi anggota aktif Polri. Meski sudah pensiun, dia memastikan perjuangan dan pengabdian demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa belumlah usai.

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

“Sekali lagi, saya hanya PUNYA CITA-CITA UTK INDONESIA YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA dan SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA.  INDONESIA CERDAS, INDONESIA SEJAHTERA, INDONESIA YG DAMAI, ADIL dan MAKMUR, serta Indonesia yang membanggakan seluruh Rakyat Indonesia,” tulisnya tegas.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dunia akhirat. Di sisa tenaga, energi dan semangat kecintaan kepada ibu pertiwi serta dengan modal niat mengabdi untuk negeri, saya mengikuti takdir, bersyukur ikhlas dan sabar,” tambah Firli.

Firli mengaku bangga dan bahagia pernah menjadi bagian dari Korps Bhayangkara tersebut.

“Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkannya,” ujar Firli.

Polri mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri baru akan resmi keluar dari Korps Bhayangkara karena pensiun pada akhir November 2021 nanti.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan internal Polri bahwa personel yang pensiun terhitung satu bulan dari batas umur yang diatur.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan,” kata Argo. Senin (08/11/2021).

Menurut Argo, jika merujuk pada hari kelahiran Firli, yakni 8 November maka ia baru akan resmi pensiun dari Korps Bhayangkara bulan depan. Nantinya, ia sudah bukan merupakan anggota Polri aktif lagi.

“Kalau tanggal 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai,” jelas dia.

“Nanti kita tunggu TR dari As SDM mengenai pensiun anggota Polri ya,” kata Argo.

Firli menyebut Selfie merupakn syarat pejabat publik

Ketua KPK Firli Bahuri menerima ajakan swafoto atau selfie dengan para peserta acara. Menurutnya, selfie adalah syarat menjadi pejabat publik, dalam sebuah acara di Semarang.

Baca Juga  KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

Firli menghadiri Acara Rakernas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Metro Semarang, dilansir dari CNN Indonesia, pada Kamis (11/11/2021).

Saat memberikan sambutan dirinya mengatakan selfie merupakan syarat menjadi pejabat publik karena bisa menjadi tolak ukur rendah hati dan melayani.

“Kenapa tadi saya ambil langsung selfie? Karena itu jadi salah satu syarat untuk menjadi pejabat publik,” kata Firli.

Kepada para hadirin pun Firli Bahuri tidak menolak diajak selfie, bahkan ia yang memegang ponsel yang digunakan untuk selfie.

“Kalau ada yang belum mampu ambil selfie, belajar selfie, nanti setelah ini bisa saya ajarkan caranya. Mau tangan kanan tangan kiri kita bisa,” ujarnya.

Firli hadir dalam acara Rakernas JMSI di Kota Semarang sebagai pembicara. Ia menyampaikan visi dan misi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Firli akan memasuki usia 58 tahun pada 8 November 2021

Ia merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

Sebelum menjadi pucuk pimpinan KPK, ia mengemban sejumlah jabatan tinggi di Korps Bhayangkara. Posisi terakhir yang dia jabati ialah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Firli juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.

Ia menjabat sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019. Ia menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo di lembaga antirasuah tersebut.

Di era Firli, KPK memecat total 57 pegawai yang berasal dari beragam unsur dan tugas. Mereka tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) di KPK.***

Baca Juga  Istri Kerap Flexing Harta di Medsos, Kepala BPN Jakarta Timur Dipanggil KPK
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiPolri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Post Selanjutnya

Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

Rakerda Repdem Kaltim, Wanto Sugito: Ketua Terpilih Wajib Mewakafkan Dirinya Untuk PDI Perjuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com