• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: “Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023”

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun. Namun sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun. Hal itu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., memasuki masa pensiun dari Polri pada 8 November 2021. Meskipun demikian, Firli bakal tetap menuntaskan jabatannya di KPK hingga masa jabatannya berakhir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“8 Nov Insya Allah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sd 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya.  Aamiin YRA,” ungkap Firli dikutip dari akun twitter firlibahuriofficial @firlibahuri.

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Firli mengucapkan terima kasih atas atas perhatian dan doa yang diberikan publik terhadapnya. Dia pun berbahagia karena mampu menyelesaikan masa bakti di Polri hingga batas usianya.

“Pada kesempatan ini, saya menyampalkan terima kasih atas bantuan semua pihak.  kolega, rekan sejawat dan mitra.  Sekaligus kami mohon doa dan dukungan, sempga saya diberikan kesenatan.  kekuatan dan keselamatan dunia akhirat”.

Kendati pensiun dari Anggota Polri, Firli menyatakan akan terus mengabdi untuk Indonesia dengan menyelesaikan tugasnya melalui KPK.

Ia pun berjanji akan terus memberantas korupsi dan membebaskan indonesia dari tindak pidana korupsi melalui lembaga antirasuah yang dipimpinnya.

“Insya Allah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sd 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin”.

Filri juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjadi anggota aktif Polri. Meski sudah pensiun, dia memastikan perjuangan dan pengabdian demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa belumlah usai.

Baca Juga  Nurul Gufron Sebut Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup Dengan Penindakan

“Sekali lagi, saya hanya PUNYA CITA-CITA UTK INDONESIA YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA dan SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA.  INDONESIA CERDAS, INDONESIA SEJAHTERA, INDONESIA YG DAMAI, ADIL dan MAKMUR, serta Indonesia yang membanggakan seluruh Rakyat Indonesia,” tulisnya tegas.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dunia akhirat. Di sisa tenaga, energi dan semangat kecintaan kepada ibu pertiwi serta dengan modal niat mengabdi untuk negeri, saya mengikuti takdir, bersyukur ikhlas dan sabar,” tambah Firli.

Firli mengaku bangga dan bahagia pernah menjadi bagian dari Korps Bhayangkara tersebut.

“Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkannya,” ujar Firli.

Polri mengatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri baru akan resmi keluar dari Korps Bhayangkara karena pensiun pada akhir November 2021 nanti.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan internal Polri bahwa personel yang pensiun terhitung satu bulan dari batas umur yang diatur.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan,” kata Argo. Senin (08/11/2021).

Menurut Argo, jika merujuk pada hari kelahiran Firli, yakni 8 November maka ia baru akan resmi pensiun dari Korps Bhayangkara bulan depan. Nantinya, ia sudah bukan merupakan anggota Polri aktif lagi.

“Kalau tanggal 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai,” jelas dia.

“Nanti kita tunggu TR dari As SDM mengenai pensiun anggota Polri ya,” kata Argo.

Firli menyebut Selfie merupakn syarat pejabat publik

Ketua KPK Firli Bahuri menerima ajakan swafoto atau selfie dengan para peserta acara. Menurutnya, selfie adalah syarat menjadi pejabat publik, dalam sebuah acara di Semarang.

Baca Juga  Diduga Lakukan Suap, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Firli menghadiri Acara Rakernas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Metro Semarang, dilansir dari CNN Indonesia, pada Kamis (11/11/2021).

Saat memberikan sambutan dirinya mengatakan selfie merupakan syarat menjadi pejabat publik karena bisa menjadi tolak ukur rendah hati dan melayani.

“Kenapa tadi saya ambil langsung selfie? Karena itu jadi salah satu syarat untuk menjadi pejabat publik,” kata Firli.

Kepada para hadirin pun Firli Bahuri tidak menolak diajak selfie, bahkan ia yang memegang ponsel yang digunakan untuk selfie.

“Kalau ada yang belum mampu ambil selfie, belajar selfie, nanti setelah ini bisa saya ajarkan caranya. Mau tangan kanan tangan kiri kita bisa,” ujarnya.

Firli hadir dalam acara Rakernas JMSI di Kota Semarang sebagai pembicara. Ia menyampaikan visi dan misi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Firli akan memasuki usia 58 tahun pada 8 November 2021

Ia merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

Sebelum menjadi pucuk pimpinan KPK, ia mengemban sejumlah jabatan tinggi di Korps Bhayangkara. Posisi terakhir yang dia jabati ialah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Firli juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.

Ia menjabat sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019. Ia menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo di lembaga antirasuah tersebut.

Di era Firli, KPK memecat total 57 pegawai yang berasal dari beragam unsur dan tugas. Mereka tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) di KPK.***

Baca Juga  Usai Ditangkap, HS Tersangka Penyuap Nurhadi Rp 46 M Dikarantina di Rutan KPK
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Post Selanjutnya

Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

Rakerda Repdem Kaltim, Wanto Sugito: Ketua Terpilih Wajib Mewakafkan Dirinya Untuk PDI Perjuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com