• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Operasi Zebra 2021 Serentak di Seluruh Daerah di Indonesia, Berikut Jenis Pelanggaran dan Sanksinya

Redaksi oleh Redaksi
16 November 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Korlantas Polri tengah melaksanakan Operasi Zebra 2021 yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.  Operasi Zebra 2021 bakal dilaksanakan selama 2 pekan, mulai Senin (15/11/2021) sampai Minggu (28/11/2021).

Agenda ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia, dimana setiap wilayah memilik tajuk yang berbeda, seperti di DKI Jakarta dengan tajuk Operasi Zebra Jaya,Operasi Zebra Lodaya 2021 untuk wilayah Polda Jabar, dan lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pelaksanaan Operasi Zebra 2021 diimbau untuk tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Dalam operasi ini, ada sejumlah pelanggaran prioritas yang jadi sasaran penindakan petugas kepolisian yang berjaga.

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Contohnya seperti; tidak memakai helm, tidak memasang sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, dan penggunaan strobo rotator tidak sesuai aturan.

Selain itu, bakal ditindak pula aktivitas; balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang.

Adapun penerapan sanksi bagi para pelanggar dalam Operasi Zebra 2021 ini, akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berikut daftar sanksi untuk beberapa pelanggaran aturan lalu lintas sesuai undang-undang yang akan ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021;

  1. Knalpot bising (tidak standar):
    – Sanksi berupa kurungan paling lama satu bulan,
    – Denda paling banyak Rp 250.000.
  2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukan (khususnya pelat hitam):
    – Sanksi kurangan paling lama satu bulan,
    – Denda paling banyak Rp 250.000.
  3. Balap liar:
    – Sanksi berupa kurangan paling lama satu tahun,
    – Denda paling banyak Rp 3.000.000.
  4. Tidak menggunakan helm:-
    -Sanksi kurangan maksimal 1 bulan,
    – Denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291).
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman:-
    -Sanksi kurangan maksimal 1 bulan,
    -Denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 289).
  6. Bermain ponsel saat berkendara:
    -Sanksi berupa kurungan maksimal 3 bulan,
    -Denda paling banyak Rp 750.000 (Pasal 283).
  7. Melanggar marka jalan:
    -Sanksi berupa kurungan maksimal 2 bulan,
    -Denda paling banyak Rp 500.000 (Pasal 287).
  8. Melanggar batas kecepatan:
    -Sanksi berupa kurungan maksimal 2 bulan,
    -Denda paling banyak Rp 500.000 (Pasal 287).***
Baca Juga  Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru 
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korlantas polriOperasi Zebra 2021
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Isteri Dituntut JPU 1 Tahun Penjara Karena Kerap Mengomeli Suami Mabuk. Ini Sikap Kejagung

Post Selanjutnya

Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase di Desa Sirnabakti Pameungpeuk Garut Tak Sesuai Peruntukannya

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase di Desa Sirnabakti Pameungpeuk Garut Tak Sesuai Peruntukannya

Pertahankan Hak Atas Tanah Rakyat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM)

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com